Advertisement
Kasus Jual BB Narkoba Irjen Teddy Minahasa Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Teddy Minahasa (TM) dalam kasus penjualan barang bukti (BB) kasus narkoba pada Rabu (11/1/2023) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan bahwa berkas sekaligus barang bukti akan dilimpahkan besok. "Benar, berkas perkara Irjen TM dkk telah dinyatakan lengkap. Besok rencananya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Secara Paralel
Berkas akan diberikan besok hari sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap, bahwa berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) TM telah dinyatakan lengkap alias P21.
"Iya per hari ini sudah dinyatakan lengkap dan P21 telah diserahkan ke penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya," tutur Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Selain itu, Ade Sofyan mengatakan bahwa kejaksaan menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka perkara tersebut.
"TM dkk P21 hari ini, pada prinsipnya kita sudah menyatakan lengkap, dan siap kapanpun penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.
BACA JUGA : Teddy Minahasa Ditahan, Polisi : Penetapan Tersangka
Diketahui, TM merampas barang bukti narkoba jenis sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas. Adapun, barang bukti sabu merupakan pengungkapan kasus Polres Bukittinggi totalnya 41 kilogram, tetapi yang dimusnahkan hanya 35 Kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Puluhan Motor di Gunungkidul Tak Lolos Uji Emisi Kendaraan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Airlangga: Lima Program Prioritas Presiden Bisa Tampung 3 Juta Lebih Pekerja
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
Advertisement
Advertisement