Kasus Jual BB Narkoba Irjen Teddy Minahasa Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Teddy Minahasa (TM) dalam kasus penjualan barang bukti (BB) kasus narkoba pada Rabu (11/1/2023) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan bahwa berkas sekaligus barang bukti akan dilimpahkan besok. "Benar, berkas perkara Irjen TM dkk telah dinyatakan lengkap. Besok rencananya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Secara Paralel
Berkas akan diberikan besok hari sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap, bahwa berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) TM telah dinyatakan lengkap alias P21.
"Iya per hari ini sudah dinyatakan lengkap dan P21 telah diserahkan ke penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya," tutur Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Selain itu, Ade Sofyan mengatakan bahwa kejaksaan menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka perkara tersebut.
"TM dkk P21 hari ini, pada prinsipnya kita sudah menyatakan lengkap, dan siap kapanpun penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.
BACA JUGA : Teddy Minahasa Ditahan, Polisi : Penetapan Tersangka
Diketahui, TM merampas barang bukti narkoba jenis sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas. Adapun, barang bukti sabu merupakan pengungkapan kasus Polres Bukittinggi totalnya 41 kilogram, tetapi yang dimusnahkan hanya 35 Kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Puluhan Petani Tanaman Landscape di Sleman Dukung Harda-Danang di Pilkada 2024
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
- Berani ke Italia, Benjamin Netanyahu dan Yoav Gallant Bisa Ditangkap
Advertisement
Advertisement