Advertisement
Kasus Jual BB Narkoba Irjen Teddy Minahasa Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya akan melimpahkan tersangka Teddy Minahasa (TM) dalam kasus penjualan barang bukti (BB) kasus narkoba pada Rabu (11/1/2023) ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Endra Zulpan mengatakan bahwa berkas sekaligus barang bukti akan dilimpahkan besok. "Benar, berkas perkara Irjen TM dkk telah dinyatakan lengkap. Besok rencananya pelimpahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta," ujar Zulpan kepada wartawan, Selasa (10/1/2023).
Advertisement
BACA JUGA : Irjen Teddy Minahasa Diperiksa Secara Paralel
Berkas akan diberikan besok hari sekitar pukul 13.00 WIB. Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengungkap, bahwa berkas perkara kasus narkoba yang melibatkan mantan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) TM telah dinyatakan lengkap alias P21.
"Iya per hari ini sudah dinyatakan lengkap dan P21 telah diserahkan ke penyidik Ditnarkoba Polda Metro Jaya," tutur Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dikonfirmasi, Rabu (21/12/2022).
Selain itu, Ade Sofyan mengatakan bahwa kejaksaan menunggu penyerahan barang bukti dan tersangka perkara tersebut.
"TM dkk P21 hari ini, pada prinsipnya kita sudah menyatakan lengkap, dan siap kapanpun penyidik akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti," ujarnya.
BACA JUGA : Teddy Minahasa Ditahan, Polisi : Penetapan Tersangka
Diketahui, TM merampas barang bukti narkoba jenis sabu saat melakukan pemusnahan dan digantikan dengan tawas. Adapun, barang bukti sabu merupakan pengungkapan kasus Polres Bukittinggi totalnya 41 kilogram, tetapi yang dimusnahkan hanya 35 Kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Ratusan Perempuan Antusias Belajar Memasak Kuliner Rumahan
- Man City vs Everton Skor 2-0, Erling Haaland Cetak 2 Gol
- Terbaru! Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 19 Oktober 2025
- Bus Sinar Jaya Malioboro ke Parangtritis Minggu 19 Oktober 2025
- Marselino Ferdinan Debut Bersama AS Trencin
- Jadwal DAMRI Minggu 19 Oktober 2025, Bandara YIA ke Jogja
- Jadwal Kereta Bandara YIA Hari Ini Minggu 19 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement