Advertisement
Granat Nanas Peninggalan Zaman Belanda Ditemukan di Balai Kota Surabaya
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA—Granat nanas peninggalan zaman Belanda ditemukan pekerja di area Taman Surya sisi timur air mancur Balai Kota Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (7/1/2023).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya Maria Theresia Ekawati Rahayu mengatakan, penemuan benda yang diduga sebagai bahan peledak jenis granat, bermula saat pekerja lepas taman Balai Kota Surabaya hendak memasukkan tanah ke dalam pot untuk menanam tanaman sekitar pukul 11.40 WIB.
Advertisement
"Mengetahui ada benda asing yang mengkhawatirkan, petugas langsung bergegas melaporkan hal itu kepada petugas piket Gedung Balai Kota Surabaya," kata Yayuk sapaan akrabnya Maria Theresia.
Menurut dia, granat tersebut saat ini telah diamankan oleh tim penjinak bom (Jibom) Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jawa Timur.
"Penanganannya sekarang ini ditangani kepolisian. Kalau di Balai Kota Surabaya tidak ada masalah (keamanan) karena sebetulnya granat itu (berasal) dari tanah urukan (galian)," kata dia.
Yayuk menjelaskan, petugas piket Balai Kota Surabaya langsung melaporkan penemuan Granat Nanas tersebut ke Polsek Genteng, Command Center Room 112 dan dibantu BPBD Kota Surabaya dalam mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Tidak berselang lama, anggota Polsek Genteng tiba di Taman Surya sisi Timur Air Mancur Balai Kota Surabaya guna mengamankan sekitar lokasi penemuan barang agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan.
Selanjutnya, Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim tiba di lokasi untuk mengidentifikasi Granat Nanas tersebut. Tim Penjinak Bom Gegana Brimob Polda Jatim kemudian membawa barang tersebut untuk diamankan dan proses lebih lanjut.
"Diketahui siang itu. Tadi langsung diamankan karena tadi (petugas piket) langsung menghubungi Polsek genteng. Kemudian Polsek genteng berkoordinasi dengan penjinak bom (Jibom) Polda jatim,” kata Yayuk.
Yayuk menegaskan, granat tersebut bukan berasal dari galian tanah di kawasan Taman Balai Kota Surabaya, melainkan berasal dari tanah galian/urukan yang didapat dari sungai di Jalan Kangean Kota Surabaya untuk proses penataan taman di Balai Kota Surabaya.
Untuk itu, Yayuk memastikan bahwa tidak ada permasalahan dengan keamanan di kawasan Balai Kota Surabaya.
"Granat itu bukan dari Balai Kota, tapi dari tanah urukan (galian) yang diambil dari saluran air. Kondisi Granat Nanas tersebut sudah berkarat dan terbungkus tanah yang diperkirakan peninggalan zaman Belanda, untuk saat ini Granat Nanas tersebut diamankan di Mako Gegana Polda Jatim," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Lebaran, Kapasitas KAI Bandara Jogja Naik Jadi 275 Ribu Kursi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- 700 Pemudik Gratis Karanganyar Tiba di Masjid Agung Madaniyah
- Layanan Honda CARE Siaga Ramadan di Jogja, Kedu dan Banyumas
- Pep Guardiola Tergetkan Manchester City Comeback Lawan Real Madrid
- Prakiraan Cuaca 17 Maret 2026: Hujan Petir dan Hujan di Sejumlah Kota
- Van Gastel Tegaskan PSIM Jogja Belum Aman dari Jerat Degradasi
- Harga Pangan Selasa 17 Maret 2026: Cabai Rawit Merah Rp90.000
- Apple Rilis AirPods Max 2: Bawa Chip H2 dan Fitur Terjemahan Real-Time
Advertisement
Advertisement








