Advertisement
Gara-Gara Organ Tunggal, 2 Anggota Kokam Manisrenggo Klaten Dikeroyok

Advertisement
KLATEN—Polres Klaten menetapkan dua tersangka kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah (Kokam) Cabang Manisrenggo. Satreskrim hingga kini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kapolres Klaten, AKBP Eko Prasetyo, mengatakan kedua tersangka masing-masing berinisial GP, warga Gilingan, Kecamatan Banjarsari, Kota Solo dan GI, warga Desa Dompyongan, Kecamatan Jogonalan, Klaten.
Advertisement
“Pasal yang dilanggar yakni Pasal 170 ayat 2 ke-1 e atau Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang Pengeroyokan dan Penganiayaan. Kedua tersangka diancam hukuman penjara selama-lamanya lima tahun penjara,” kata dia, Rabu (4/1/2023).
Satreskrim Polres Klaten hingga kini masih terus menyelidiki kasus tersebut. “Mungkin ada tersangka lainnya, masih terus didalami Satreskrim,” ujar dia.
BACA JUGA: Sebelumnya Disebut Sultan Ilegal, Kios di Jalan Perwakilan Malioboro Disegel Aparat
Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Klaten, Iptu Umar Mustofa, menjelaskan kedua tersangka ditangkap pada Senin (2/1/2023) dan Selasa (3/1/2023) dini hari. Polres menerima laporan dari salah satu anggota Kokam Manisrenggo bernama Juremi, Minggu (1/1/2023).
Pengeroyokan ini diduga terjadi lantaran tersangka tidak terima ketika pelapor mengambil gambar saat mendatangi rumah salah satu warga mengadakan organ tunggal.
Dua anggota Kokam Manisrenggo menjadi korban pengeroyokan ketika bersama beberapa tokoh warga mendatangi salah satu rumah yang sedang mengadakan organ tunggal saat malam pergantian tahun, Minggu (1/1/2023) dini hari. Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Polres Klaten oleh salah satu korban, Senin (2/1/2023).
Peristiwa itu terjadi pada Minggu sekitar pukul 00.05 WIB. Sebelumnya, kedua anggota Kokam bersama sukarelawan di Manisrenggo membantu muspika setempat dalam pengamanan malam pergantian tahun pada Sabtu (31/12/2022) malam.
Sekitar pukul 23.00 WIB, angota Kokam Manisrenggo itu mendapatkan telepon dari tokoh masyarakat di kampung mereka. Ada kegiatan organ tunggal di salah satu rumah warga perumahan yang berdekatan dengan kampung mereka.
Bersama tokoh masyarakat, kedua anggota Kokam tersebut mendatangi salah satu rumah yang tempat pergelaran organ tunggal. Mereka bermaksud menyampaikan imbauan. Perwakilan warga diterima dengan baik oleh pemilik rumah dan dipersilakan masuk. Sebagian perwakilan berada di luar rumah, termasuk kedua anggota Kokam itu.
Tiba-tiba terdengar suara teriakan dan terjadi peristiwa pengeroyokan terhadap korban yang saat itu menunggu di luar rumah. Kedua anggota Kokam itu mengalami luka lebam serta lecet.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement