Advertisement
Naik 43 Persen, Ada 8,3 Juta Orang Pilih Angkutan Umum saat Libur Nataru
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Sebanyak 8,3 juta orang memilih bepergian naik angkutan umum pada masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) atau naik 41,59 persen dibandingkan dengan 2021.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati menuturkan jumlah tersebut merupakan angka kumulatif penumpang di semua moda, yang dihitung selama 12 hari masa pemantauan yaitu mulai 19-30 Desember 2022.
Advertisement
“Jumlah ini meningkat 41,59 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu yaitu sebanyak 4.857.432 penumpang,” kata Adita dalam siaran pers, dikutip Minggu (1/1/2023).
BACA JUGA : 1 Juta Kendaraan Akan Masuk Jogja di Libur Akhir Tahun
Dia menjelaskan berdasarkan data sementara, puncak pergerakan penumpang angkutan umum pada masa libur Nataru tahun ini terjadi pada 23 Desember 2022, yaitu sebanyak 769.382 penumpang untuk semua moda transportasi.
Adapun, lanjutnya, jumlah penumpang tertinggi harian untuk angkutan jalan terjadi pada 26 Desember 2022 sebanyak 171.567 penumpang, angkutan penyeberangan tertinggi pada 24 Desember 2022 sebanyak 165.503 penumpang, dan angkutan udara tertinggi pada 23 Desember 2022 sebanyak 244.717 penumpang berangkat.
Sementara itu, untuk angkutan laut tertinggi pada 21 Desember 2022 sebanyak 69.287 penumpang, dan angkutan kereta api tertinggi pada 23 Desember 2022 sebanyak 156.990 penumpang.
Berdasarkan data pemantauan Jasa Marga di di empat Gerbang Tol Utama, hingga Jumat (30/12/2022), pergerakan kendaraan yang meninggalkan wilayah Jabotabek masih cukup tinggi. Mulai 29-30 Desember 2022 sebanyak total 348.952 kendaraan meninggalkan wilayah Jabotabek.
Adita mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan hati-hati dengan adanya gangguan cuaca ekstrem yang terjadi hingga awal Januari 2023.
BACA JUGA : Jelang Liburan, Tarif Bus Naik hingga 20%
"Kami sarankan untuk menunda bepergian jika cuaca tidak bersahabat, dan jika tetap harus bepergian agar menyiapkan diri dengan baik untuk mengantisipasi terjadinya gangguan perjalanan akibat cuaca buruk, seperti penundaan atau pembatalan perjalanan, dan lain-lain,” ujarnya.
Kemenhub bersama pemangku kepentingan di sektor transportasi akan memperketat pengawasan terkait aspek keselamatan dalam perjalanan dan secara tegas akan menginstruksikan penundaan perjalanan jika kondisi cuaca tidak memungkinkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
- Mobil Mewah Harvey Moeis Disita Kejagung, Kali Ini Ferrari dan Mercy
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
Advertisement
Advertisement