Advertisement
Parah! PPATK Sebut Uang Kejahatan Dibawa ke Luar, Masuk Lagi ke RI Berkedok Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan modus pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menggunakan penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing.
Humas PPATK Nartsir Kongah mengungkapkan pihaknya menemukan uang hasil kejahatan di Indonesia dibawa ke luar negeri terlebih dahulu untuk disamarkan.
Advertisement
Setelah itu, lanjut Natsir, uang tersebut kembali dimasukan ke Indonesia dalam bentuk PMA atau investasi asing.
"Uang hasil kejahatan dibawa ke luar negeri, kemudian dengan memakai nama pihak lain/korporasi uang hasil kejahatan tersebut di investasikan lagi di Indonesia," kata Natsir kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (29/12/2022).
Hal ini, menunjukan besarnya risiko investasi asing untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana.
BACA JUGA: Luar Biasa! Penataan Wajah Kota Gunungkidul Tahap II Telan Anggaran Rp14 Miliar
"Risiko investasi asing untuk pencucian uang ada. Kita juga sudah melakukan kajian tentang hal ini, agar harapan pemerintah untuk masuknya investasi asing ke Indonesia dapat berjalan secara optimal," kata Natsir.
Sebelumnya, PPATK dalam publikasi terbarunya memaparkan bahwa kemudahan berusaha yang ditawarkan pemerintah justru dimanfaatkan para pelaku tindak pidana pencucian uang.
Lembaga intelijen keuangan itu mengidentifikasi tiga pemicu risiko tindak pidana pencucian uang mulai dari ketiadaan peraturan teknis yang mengatur keaslian data pemegang saham serta bukti setor modal, belum ada validasi data pemegang saham PMA, hingga kealpaan alat untuk memverifikasi data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Serang Pemotor dengan Celurit, Dua Remaja di Sleman Ditangkap
Advertisement

Kini Bisa Berkemah di Rumah Berhantu Inspirasi Film Horor The Conjuring, Berani Coba?
Advertisement
Berita Populer
- Mendarat Pertama Kali di Bali, Pilot Pesawat Emirates Ternyata Orang Indonesia
- Parah! Ekspor Pasir Laut Sudah Dilakukan Sebelum Jokowi Izinkan
- Ganjar Ikut Hadir dalam Pertemuan Megawati dan Zulkifli Hasan
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Ditargetkan Rampung 2023
- Pembangunan Rumah Tapak untuk Menteri di IKN Dikebut
- Cawapres untuk Anies Sudah Diputuskan, Deklarasi Paling Lambat 16 Juli
- Kasus Korupsi BTS 4G, Nasdem Siap Upayakan Pra Peradilan Jhonny G Plate
Advertisement
Advertisement