Advertisement
Parah! PPATK Sebut Uang Kejahatan Dibawa ke Luar, Masuk Lagi ke RI Berkedok Investasi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkapkan modus pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menggunakan penanaman modal asing (PMA) atau investasi asing.
Humas PPATK Nartsir Kongah mengungkapkan pihaknya menemukan uang hasil kejahatan di Indonesia dibawa ke luar negeri terlebih dahulu untuk disamarkan.
Advertisement
Setelah itu, lanjut Natsir, uang tersebut kembali dimasukan ke Indonesia dalam bentuk PMA atau investasi asing.
"Uang hasil kejahatan dibawa ke luar negeri, kemudian dengan memakai nama pihak lain/korporasi uang hasil kejahatan tersebut di investasikan lagi di Indonesia," kata Natsir kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Kamis (29/12/2022).
Hal ini, menunjukan besarnya risiko investasi asing untuk menyamarkan uang hasil tindak pidana.
BACA JUGA: Luar Biasa! Penataan Wajah Kota Gunungkidul Tahap II Telan Anggaran Rp14 Miliar
"Risiko investasi asing untuk pencucian uang ada. Kita juga sudah melakukan kajian tentang hal ini, agar harapan pemerintah untuk masuknya investasi asing ke Indonesia dapat berjalan secara optimal," kata Natsir.
Sebelumnya, PPATK dalam publikasi terbarunya memaparkan bahwa kemudahan berusaha yang ditawarkan pemerintah justru dimanfaatkan para pelaku tindak pidana pencucian uang.
Lembaga intelijen keuangan itu mengidentifikasi tiga pemicu risiko tindak pidana pencucian uang mulai dari ketiadaan peraturan teknis yang mengatur keaslian data pemegang saham serta bukti setor modal, belum ada validasi data pemegang saham PMA, hingga kealpaan alat untuk memverifikasi data Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement