Advertisement
Kemenag Telah Selesaikan Pembiayaan Pesparawi 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan saat penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022.
BACA JUGA: Sewa 61 Hotel Kegiatan Kemenag di Jogja Belum Dibayar, Sejumlah Hotel Melapor ke Polisi
Advertisement
"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Jeane Maria Tulung di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Pernyataan Jeane ini meluruskan kabar tentang tunggakan pembayaran hotel oleh Kemenag pada penyelenggaraan Pesparawi XIII yang berlangsung di Yogyakarta pada pertengahan tahun 2022 ini.
Dalam informasi tersebut, sebanyak 61 hotel disebut belum menerima sisa pembayaran tagihan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya dengan total sebesar Rp11 miliar.
Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak yakni Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pemda DIY.
Menurut dia, para pihak yang terlibat sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," kata dia.
Kemenag melalui Kanwil DI Yogyakarta bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, kata Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar.
"Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," kata dia
Sementara itu, Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40 miliar-50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, kata dia, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," kata dia.
Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan, pembayaran juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO. Sehingga, kata dia, tidak ada kaitan dengan Kemenag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisata Bantul Januari 2026 Turun, PAD Baru 7,7 Persen
- Kepatuhan LHKPN 2025 Baru 35,52 Persen, KPK Ingatkan Batas Akhir Maret
- SIM Keliling Kulonprogo Rabu 3 Februari 2026 di PJR Temon
- Roma Tersungkur di Kandang Udinese, Gol Bebas Ekkelenkamp Jadi Penentu
- Hujan Ringan Guyur DIY Sepanjang Hari Ini Selasa 3 Februari
- Lokasi SIM Keliling Sleman Selasa 3 Februari
- Prabowo Bahas Teknologi Pesawat Global Bersama Petinggi Embraer
Advertisement
Advertisement




