Advertisement
Kemenag Telah Selesaikan Pembiayaan Pesparawi 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan saat penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022.
BACA JUGA: Sewa 61 Hotel Kegiatan Kemenag di Jogja Belum Dibayar, Sejumlah Hotel Melapor ke Polisi
Advertisement
"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Jeane Maria Tulung di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Pernyataan Jeane ini meluruskan kabar tentang tunggakan pembayaran hotel oleh Kemenag pada penyelenggaraan Pesparawi XIII yang berlangsung di Yogyakarta pada pertengahan tahun 2022 ini.
Dalam informasi tersebut, sebanyak 61 hotel disebut belum menerima sisa pembayaran tagihan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya dengan total sebesar Rp11 miliar.
Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak yakni Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pemda DIY.
Menurut dia, para pihak yang terlibat sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," kata dia.
Kemenag melalui Kanwil DI Yogyakarta bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, kata Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar.
"Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," kata dia
Sementara itu, Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40 miliar-50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, kata dia, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," kata dia.
Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan, pembayaran juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO. Sehingga, kata dia, tidak ada kaitan dengan Kemenag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Libur Lebaran 2026, Prambanan Siap Tampung Lonjakan Wisatawan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Di Balik Penahanan Yaqut, Gus Alex Ungkap Versi Berbeda
- Arus Lalu Lintas Meningkat, Jalur Cipali Disiapkan One Way
- MK Buka Opsi Pensiun Pejabat Berubah Jadi Uang Kehormatan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- AFC Hukum Malaysia, Vietnam Lolos Piala Asia 2027
- Bocoran iPhone 18 Pro Max: Lebih Berat, Performa Makin Ganas
- Mudik Lebaran 2026, 28 Masjid di Kulonprogo Buka 24 Jam
Advertisement
Advertisement








