Advertisement
Kemenag Telah Selesaikan Pembiayaan Pesparawi 2022
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Agama menegaskan bahwa pihaknya telah menyelesaikan semua kewajiban pembiayaan saat penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) 2022.
BACA JUGA: Sewa 61 Hotel Kegiatan Kemenag di Jogja Belum Dibayar, Sejumlah Hotel Melapor ke Polisi
Advertisement
"Kemenag tidak punya tunggakan. Bantuan untuk pembiayaan kegiatan telah diserahkan ke panitia. Sesuai kesepakatan, jika anggaran kegiatan kurang pihak EO yang mencari kekurangannya," ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama Jeane Maria Tulung di Jakarta, Rabu (28/12/2022).
Pernyataan Jeane ini meluruskan kabar tentang tunggakan pembayaran hotel oleh Kemenag pada penyelenggaraan Pesparawi XIII yang berlangsung di Yogyakarta pada pertengahan tahun 2022 ini.
Dalam informasi tersebut, sebanyak 61 hotel disebut belum menerima sisa pembayaran tagihan seperti yang telah dijanjikan sebelumnya dengan total sebesar Rp11 miliar.
Jeane menjelaskan Pesparawi 2022 diselenggarakan atas kerja sama empat pihak yakni Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD), serta Pemda DIY.
Menurut dia, para pihak yang terlibat sejak awal sudah bersepakat dengan pembagian tugas dan tanggung jawab masing-masing.
"Sesuai kesepakatan, pembiayaan ditanggung para pihak, Kemenag, tuan rumah, serta LPPN dan LPPD. Selanjutnya Pemda menerbitkan surat penunjukan PT Digsi sebagai EO yang diberi tugas juga untuk mencari sponsor," kata dia.
Kemenag melalui Kanwil DI Yogyakarta bertanggung jawab pada pembiayaan anggaran sebesar Rp20 miliar. Pemda DIY, kata Jeane, juga sudah menyalurkan anggaran Rp10 miliar.
"Dan itu seluruhnya sudah kita tunaikan," kata dia
Sementara itu, Pesparawi 2022 diperkirakan menelan biaya Rp40 miliar-50 miliar. Jika ada kekurangannya sebagaimana kesepakatan tertulis, kata dia, menjadi tanggung jawab EO yang ditunjuk untuk mencari sponsor.
"Jadi, Kemenag sudah selesaikan seluruh tanggung jawabnya. Kami juga menyimpan surat pernyataan bahwa EO sanggup mencarikan kekurangan biaya," kata dia.
Terkait kontrak perhotelan, Jeane menegaskan bahwa sesuai kesepakatan, pembayaran juga sepenuhnya dilakukan oleh dan menjadi tanggung jawab pihak EO. Sehingga, kata dia, tidak ada kaitan dengan Kemenag.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pemkot Jogja Siapkan Parkir Resmi Cegah Parkir Liar Stasiun Tugu
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Percepatan Papua, Prabowo Ancam Pecat Pejabat Bermasalah
- KPK Resmi Tutup Perkara Kusnadi di Kasus Hibah Jatim
- Kickboxing Raih 1 Emas, Indonesia Tambah Medali di SEA Games
- Gunungkidul Luncurkan Gerakan Olah Sampah Mandiri, MasGun Maos
- Futsal Putri Indonesia ke Final SEA Games 2025 Usai Tekuk Thailand
- Hakim Batasi Pemeriksaan Saksi di Sidang Korupsi Masjid Karanganyar
- BBWSSO Bangun Pemecah Ombak Pantai Congot Kulonprogo Senilai Rp93 M
Advertisement
Advertisement



