Advertisement
Kantor Wagub Jatim Digeledah KPK, Harta Kekayaan Emil Dardak Tembus Rp9,8 Miliar
Emil Dardak - Antara/Didik Suhartono
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Ruang kerja Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Timur, Emil Dardak turut digeledah petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (22/12/2022).
Menurut Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri penggeledahan itu berkaitan dengan kasus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 Sahat Tua P. Simandjuntak.
Advertisement
Sebagaimana diketahui, Sahat Tua P. Simandjuntak telah resmi ditetapkan sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah provinsi Jawa Timur.
Kasusnya tersebut menyeret nama Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa dan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak. "Betul, hari ini [Kamis] tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Gubernur, Wagub, Sekretariat Daerah dan Bappeda Jatim," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri, dikutip Kamis.
BACA JUGA: Ruangannya Digeledah KPK, Segini Kekayaan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa
Adapun harta kekayaan Emil Dardak mencapai Rp.9.834.804.986 atau Rp9,8 miliar. Harta tersebut berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2021.
Rinciannya terdiri dari tanah dan bangunan yang berjumlah Rp6,8 miliar, alat transportasi Rp150 juta, harta bergerak Rp505 juta, kas dan setara kas Rp2,4 miliar. Selain itu, Emil tercatat mempunyai utang sekitar Rp59 juta.
Sebagai informasi, Emil Dardak menjabat sebagai Wakil Gubernur Jawa Timur sejak 13 Februari 2019.
Sebelumnya, ia merupakan Bupati Trenggalek yang menjabat mulai 17 Februari 2016 hingga 13 Februari 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pekan Budaya Tionghoa Gabungkan Budaya dan Harmoni Ramadan di Jogja
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- DPR Desak BPOM Tarik Kurma Berisi Glukosa Tanpa Label
- Masjidil Haram Cetak Rekor Kunjungan Tertinggi Sepanjang Sejarah
- Perang Sarung di Grobogan Berujung Maut, Enam Remaja Ditahan
- Psikiater Ungkap Cara Mengatasi Kebiasaan Makan Saat Stres
- Daftar Lengkap 16 Besar Tim di Liga Champions 2025-2026
- Pengawasan Pangan Ramadan di Jogja Nihil Temuan Berbahaya
- Korea Selatan Siapkan Aturan Bebas Visa untuk Warga Indonesia
Advertisement
Advertisement








