Advertisement
Ini Bocoran Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas. - JIBI/Bisnis.com/Akbar Evandio
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.
“Untuk 2023, pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK,” ujar Azwar kepada Bisnis.com, Rabu (21/12/2022).
Advertisement
Dia menerangkan, jumlah formasi yang akan dibuka oleh Kementerian PANRB akan disesuaikan dengan pertimbangan yang disampaikan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, setelah menyusun formasi yang mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemda, formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, sambungnya, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu disiapkan dan dikaji terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta daerah otonom baru (DOB) Papua,” terang Azwar.
Azwar menyampaikanm bahwa pemerintah diperkirakan akan membuka sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat untuk calon PPPK guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.
Sedangkan untuk CPNS, pihaknya akan membuka lowongan untuk posisi jaksa, hakim, dosen, agen, dan tenaga teknis lainnya.
Kendati demikian, Azwar masih enggan menyebutkan soal formasi tetap yang akan dibuka oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BGN Pecat Kepala SPPG Tanjung Kesuma Terkait Dugaan Pencabulan Anak
- YouTuber Resbob dan Bigmo Jadi Tersangka Fitnah Azizah Salsha
- ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di Batam Divonis 5 Tahun Penjara
- Update Mudik Lebaran 2026: Masih Ada 2,37 Juta Tiket Kereta Api KAI
- Penetapan Hakim Adies Kadir Dipersoalkan, Begini Amar Putusan MKMK
Advertisement
Rhodamin B Ditemukan di Makanan, Pemkot Jogja Lacak Pemasok
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Longsor Jalur Clongop Gunungkidul, Tiga Alat Berat Diterjunkan
- Lewat Buku, Masyarakat Diajak Berantas Judol
- Berbekal Asian Cadet Junior, Alden Kejar Podium Anggar Internasional
- Tol Jogja-Solo Fungsional, Jogja-Klaten Cuma 20 Menit Saat Lebaran
- Dies Natalis 80 FK-KMK UGM Tegaskan Inovasi Kesehatan Bangsa
- Manfaat Pepaya Matang saat Sarapan untuk Pencernaan dan Energi
- Bocah Tujuh Tahun Hanyut di Irigasi Kenokorejo Sukoharjo
Advertisement
Advertisement








