Advertisement
Ini Bocoran Formasi Penerimaan CPNS dan PPPK 2023

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan pemerintah membuka seleksi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) pada 2023.
“Untuk 2023, pemerintah akan melakukan rekrutmen CPNS dan PPPK,” ujar Azwar kepada Bisnis.com, Rabu (21/12/2022).
Advertisement
Dia menerangkan, jumlah formasi yang akan dibuka oleh Kementerian PANRB akan disesuaikan dengan pertimbangan yang disampaikan oleh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah.
Selanjutnya, setelah menyusun formasi yang mengacu pada kebutuhan dari masing-masing kementerian/lembaga maupun pemda, formasi tersebut akan ditetapkan usai memperoleh persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Selain itu, sambungnya, proses rekrutmen juga dilakukan dengan berdasarkan indikator jumlah PNS yang akan pensiun dan demi pemenuhan SDM guna mendukung program strategis nasional dengan mempertimbangan letak geografis dan kemampuan anggaran.
“Selain itu disiapkan dan dikaji terkait pemenuhan formasi ASN Papua dan Papua Barat serta daerah otonom baru (DOB) Papua,” terang Azwar.
Azwar menyampaikanm bahwa pemerintah diperkirakan akan membuka sebanyak 424.843 formasi instansi daerah dan 93.195 formasi instansi pusat untuk calon PPPK guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis lainnya.
Sedangkan untuk CPNS, pihaknya akan membuka lowongan untuk posisi jaksa, hakim, dosen, agen, dan tenaga teknis lainnya.
Kendati demikian, Azwar masih enggan menyebutkan soal formasi tetap yang akan dibuka oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Januari-Awal April 2025, KSPN Catat Ada 23.000 Pekerja Kena PHK
- LG Batal Investasi di Proyek Baterai Nikel RI
- PPATK: Perputaran Uang Transaksi Judi Online Bisa Capai Rp1.200 Triliun
- KPK Jelaskan Soal Motor Ridwan Kamil yang Disita dan Titip Rawat
- Berlaku 19 April 2025, Segini Tarif Tol Tanjung Pura-Pangkalan Brandan
Advertisement

Dewan Dorong Ada Standarisasi Iuran Sampah Penggerobak di Jogja, Warga Miskin Dinolkan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pengurus Masjid Istiqlal Jakarta Belum Menemuka Uang Palsu yang Dimasukkan Dalam Kotak Amal
- Siang Ini, Dua Gubernur Terpilih di Papua Pegunungan dan Babel Bakal Dilantik oleh Presiden
- Beri Dukungan, Ganjar Hadiri Persidangan Hasto Kristiyanto
- Berkat Kunjungan Ahmad Luthfi ke Kementerian PKP, 500 Rumah Warga Miskin Ekstrem Bakal Direnovasi
- Kapan Kelanjutan Proyek IKN di Kaltim? Begini Jawaban Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono
- Rapat Paripurna Ke-17 DPR RI Setelah Lebaran Hanya Dihadiri Separuh Lebih Anggota
- Viral Video Napi Dugem Pesta Miras dan Narkoba di Rutan Pekanbaru, DPR RI: Petugas Terlibat Harus Dipecat!
Advertisement