Advertisement
PDIP dan Gerindra Dapat Penghargaan dari Pemerintah

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– PDI Perjuangan dan Partai Gerindra meraih kategori partai politik dengan predikat informatif terbaik berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi dari Komisi Informasi Pusat dalam acara "Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2022".
Penanggung Jawab Monitoring dan Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro mengatakan bahwa sejak awal proses monev 2022 yang hasilnya dapat dipantau di aplikasi e-monev, baik PDIP maupun Gerindra selalu mendapatkan nilai 100 untuk penilaian kuesioner.
Advertisement
"Pada saat uji publik panelis penilai yang terdiri dari unsur Komisi Informasi Pusat, NGO (non-government organization) dan akademisi memberikan nilai yang sama, yakni sama-sama membukukan nilai 99,50. Dengan demikian berhak menerima predikat parpol informatif terbaik," kata Handoko di Tangerang, Banten, Rabu (14/12/2022).
Selain PDIP dan Gerindra, ada tiga parpol lainnya yang juga mendapatkan kualifikasi informatif dalam acara penganugerahan tersebut, yaitu Partai Demokrat, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Partai Demokrat membukukan nilai 98,70, disusul PKB 92,21 dan PKS 90,36," ujarnya.
Sementara Partai Amanat Nasional masuk kualifikasi menuju informatif dengan skor 80,3. Sedangkan parpol yang masih berada pada kualifikasi kurang informatif adalah Partai Golkar dengan skor 51,85, Partai NasDem dengan skor 50,83 dan PPP dengan skor 48,96.
“Ketiga partai politik yang masih kurang informatif ini dalam penilaian saat mengisi kuesioner masih lemah sehingga tidak bisa lolos pada uji publik,” katanya.
Ia menjelaskan hanya parpol yang memperoleh nilai hasil Self Assessment Questionnaire (SAQ) di atas 70 yang diperkenankan ikut uji publik bersama dengan kategori badan publik lainnya.
Badan publik selain parpol tersebut ialah kementerian, lembaga negara dan lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga nonstruktural, pemerintah provinsi, badan usaha milik negara, perguruan tinggi negeri.
BACA JUGA: Ahli Poligraf Sebut Ferdy Sambo dan Istri Bohong, Bharada E dan Ricky Rizal Jujur
Handoko berharap parpol selaku badan publik dapat terus meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi publik sebagai perwujudan pelaksanaan keterbukaan informasi publik, terlebih bagi parpol yang masih berada pada kualifikasi kurang informatif.
“Saya berharap agar badan publik partai politik dapat terus konsisten dalam melaksanakan keterbukaan informasi publik,” tuturnya.
Apalagi menjelang tahun politik, lanjut dia, maka parpol yang terbuka dan transparan dalam menjalankan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik akan mendapatkan banyak simpatik pemilih.
Selain jajaran pimpinan KI Pusat, acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022 juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, dan Ketua Fraksi PDIP DPR RI Utut Adianto.
Selain itu, Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid, Sekretaris Jenderal PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi dan sejumlah gubernur.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

BPJS Kesehatan PBI Milik 6.600 Warga Kulonprogo Non-Aktif, Ini Penyebabnya
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Sumbangan 10.000 Ton Beras dari Indonesia Tidak Bisa Masuk ke Gaza, Menlu Ungkap Penyebabnya
- Pakar Hukum Sebut Revisi UU Pemilu Wajib Memasukkan Putusan MK
- Suap ke Mbak Ita Demi Mendapat Proyek, Ketua Gapensi Semarang Dituntut 5 Tahun Penjara
- Kementerian Hukum Tegaskan Pembayaran Royalti Jadi Tanggung Jawab Penyelenggara Acara, Bukan Penyanyi
- Kementrans Berjanji Tuntaskan Penerbitan SHM 129.553 Bidang Lahan Transmigran
- Presiden Prabowo Subianto Sebut Wisma Danantara Indonesia sebagai Rumah Besar Investasi
Advertisement
Advertisement