Advertisement
Kemenhub Prediksi Pergerakan Masyarakat Akan Tinggi Hingga Pekan Kedua Januari 2023
Kendaraan melintas di ruas tol Tangerang-Merak di Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (2/12/2021). - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memprediksi pergerakan masyarakat akan tinggi hingga pekan kedua Januari 2023.
Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, tren itu terlihat dari tingginya permintaan masyarakat terhadap angkutan libur akhir tahun yang sudah terlihat dari sekarang. Permintaan tinggi akan berlanjut hingga pekan kedua Januari 2023.
Advertisement
"Sekarang sudah kelihatan booking-booking akhir tahun sudah naik. Ini tren Nataru [Natal dan Tahun Baru] bisa berlangsung sampai dengan Minggu pertama dan Minggu kedua Januari [2023]," jelasnya usai Rapat Kerja dengan Komisi V DPR, Senin (12/12/2022).
Khususnya pada angkutan udara, Adita menyebut sudah ada total sekitar 400 unit armada pesawat yang siap beroperasi dari seluruh maskapai.
"Ada sekitar 400-an armada total dari semua maskapai. Baik komersial berjadwal dan tidak," tuturnya.
Di sisi lain, Adita juga mengatakan bahwa kebijakan fuel surcharge akan masih ada untuk periode libur akhir tahun. Harga tiket pesawat juga diimbau untuk tidak keluar dari koridor Tarif Batas Bawah (TBB) maupun Tarif Batas Atas (TBA) yang sudah ada.
Kebijakan fuel surcharge, lanjut Adita, juga akan terus dipantau seiring dengan turunnya harga minyak global pada perdagangan hari ini, Senin (12/12/2022).
Mengutip data Bloomberg, harga minyak mentah West Texas Intermediate (WTI) turun 0,70 persen atau 0,50 poin ke US$70,52 per barel. Adapun, harga minyak Brent terpantau turun 0,57 poin atau 0,75 persen ke US$75,53 per barel.
"Kami sambil lihat perkembangan minyak itu, tapi armada dan sebagainya masih bergerak. Nanti kami lihat lagi kemampuan maskapai, ini dampaknya ke operating cost masih tinggi. Itu salah satu pertimbangan kami keluarkan fuel surcharge," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Aksi Celurit Berujung Kecelakaan di Moyudan, Satu Remaja Diamankan
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Advertisement
Berita Populer
- 95 Pelanggaran TKA SD-SMP Terungkap, Mayoritas Dilakukan Pengawas
- Kasus Daycare Jogja, Pemerintah Bentuk Gugus Tugas Perlindungan Anak
- Kolaborasi IDM-BTN Dorong Pariwisata Budaya Kelas Dunia
- Pemerintah Terbitkan Permenaker 7/2026 Tentang Outsourcing, Ini Isinya
- MayDay 2026, Bupati Sleman Gelar Dialog dengan Serikat Buruh
- Hasil TKA SD-SMP Diumumkan 26 Mei, Ini Cara Ceknya
- Fakta Baru! Sopir Taksi Listrik Baru 3 Hari Kerja Saat Kecelakaan
Advertisement
Advertisement







