Advertisement
10 Pekerja Meninggal Akibat Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tambang batu bara PT Nusa Alam Lestari (NAL) Sawahlunto, Sumatra Barat meledak, Jumat (9/12/2022) pagi kemarin. Ledakan itu terjadi di lubang SD C2 atau lori 2 pada pukul 08.30 WIB saat awal shift kerja dan 14 pekerja berada di dalamnya.
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto, Basarnas, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Sawahlunto Kementerian ESDM, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sawahlunto, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Advertisement
Sore harinya, 10 pekerja ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, tiga orang korban luka ringan, dan satu orang lainnya mengalami luka bakar, keempat korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Sawahlunto.
10 pekerja yang meninggal juga dibawa ke rumah sakit untuk kebutuhan visum, setelah itu jenazah akan dikembalikan ke keluarga masing-masing untuk disemayamkan.
Baca juga: Kaesang dan Erina Akan Diarak Pakai Kereta Kencana, 12 Kereta Kuda Dipersiapkan
Inspektur Jenderal Polisi Suharyono yang melakukan investigasi mengatakan pemicu ledakan ialah gas metana. "Laporan yang saya terima sejauh ini diduga kuat karena adanya gas metana yang menjadi pemicu ledakan, namun kami akan menurunkan tim khusus dari Polda Sumbar untuk melakukan penyelidikan," katanya usai melakukan pemeriksaan dikutip dari Antara.
Akibat peristiwa tersebut aktivitas pertambangan di perusahaan dihentikan untuk sementara waktu selama proses penyelidikan masih berlangsung. PT NAL sendiri merupakan tambang legal yang sudah mengantongi izin tambang resmi dengan Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020.
Peristiwa ledakan ini belum pernah terjadi sebelumnya di PT NAL, oleh sebab itu pihak kepolisian melakukan investigasi secara menyeluruh dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang melakukan atau memberikan pekerjaan itu kepada pihak lain, kami akan menindak tegas," ujar Kapolda, Jumat lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement