Advertisement
10 Pekerja Meninggal Akibat Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tambang batu bara PT Nusa Alam Lestari (NAL) Sawahlunto, Sumatra Barat meledak, Jumat (9/12/2022) pagi kemarin. Ledakan itu terjadi di lubang SD C2 atau lori 2 pada pukul 08.30 WIB saat awal shift kerja dan 14 pekerja berada di dalamnya.
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto, Basarnas, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Sawahlunto Kementerian ESDM, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sawahlunto, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Advertisement
Sore harinya, 10 pekerja ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, tiga orang korban luka ringan, dan satu orang lainnya mengalami luka bakar, keempat korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Sawahlunto.
10 pekerja yang meninggal juga dibawa ke rumah sakit untuk kebutuhan visum, setelah itu jenazah akan dikembalikan ke keluarga masing-masing untuk disemayamkan.
Baca juga: Kaesang dan Erina Akan Diarak Pakai Kereta Kencana, 12 Kereta Kuda Dipersiapkan
Inspektur Jenderal Polisi Suharyono yang melakukan investigasi mengatakan pemicu ledakan ialah gas metana. "Laporan yang saya terima sejauh ini diduga kuat karena adanya gas metana yang menjadi pemicu ledakan, namun kami akan menurunkan tim khusus dari Polda Sumbar untuk melakukan penyelidikan," katanya usai melakukan pemeriksaan dikutip dari Antara.
Akibat peristiwa tersebut aktivitas pertambangan di perusahaan dihentikan untuk sementara waktu selama proses penyelidikan masih berlangsung. PT NAL sendiri merupakan tambang legal yang sudah mengantongi izin tambang resmi dengan Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020.
Peristiwa ledakan ini belum pernah terjadi sebelumnya di PT NAL, oleh sebab itu pihak kepolisian melakukan investigasi secara menyeluruh dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang melakukan atau memberikan pekerjaan itu kepada pihak lain, kami akan menindak tegas," ujar Kapolda, Jumat lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Perolehan Medali di PORDA DIY Tak Terkejar, Sleman Kunci Juara Umum
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Memanas! China Tahan Kapal Filipina di Beting Scarborough
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
Advertisement
Advertisement