Advertisement
10 Pekerja Meninggal Akibat Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
Tim gabungan mengevakuasi jenazah korban ledakan di lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). - Antara Foto/Muhammad Arif
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tambang batu bara PT Nusa Alam Lestari (NAL) Sawahlunto, Sumatra Barat meledak, Jumat (9/12/2022) pagi kemarin. Ledakan itu terjadi di lubang SD C2 atau lori 2 pada pukul 08.30 WIB saat awal shift kerja dan 14 pekerja berada di dalamnya.
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto, Basarnas, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Sawahlunto Kementerian ESDM, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sawahlunto, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Advertisement
Sore harinya, 10 pekerja ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, tiga orang korban luka ringan, dan satu orang lainnya mengalami luka bakar, keempat korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Sawahlunto.
10 pekerja yang meninggal juga dibawa ke rumah sakit untuk kebutuhan visum, setelah itu jenazah akan dikembalikan ke keluarga masing-masing untuk disemayamkan.
Baca juga: Kaesang dan Erina Akan Diarak Pakai Kereta Kencana, 12 Kereta Kuda Dipersiapkan
Inspektur Jenderal Polisi Suharyono yang melakukan investigasi mengatakan pemicu ledakan ialah gas metana. "Laporan yang saya terima sejauh ini diduga kuat karena adanya gas metana yang menjadi pemicu ledakan, namun kami akan menurunkan tim khusus dari Polda Sumbar untuk melakukan penyelidikan," katanya usai melakukan pemeriksaan dikutip dari Antara.
Akibat peristiwa tersebut aktivitas pertambangan di perusahaan dihentikan untuk sementara waktu selama proses penyelidikan masih berlangsung. PT NAL sendiri merupakan tambang legal yang sudah mengantongi izin tambang resmi dengan Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020.
Peristiwa ledakan ini belum pernah terjadi sebelumnya di PT NAL, oleh sebab itu pihak kepolisian melakukan investigasi secara menyeluruh dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang melakukan atau memberikan pekerjaan itu kepada pihak lain, kami akan menindak tegas," ujar Kapolda, Jumat lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 6.308 WNI Terjerat Scam di Kamboja, Ribuan Dipulangkan
- Trump Ingin Konflik Iran Cepat Usai, Tekanan Justru Meningkat
- Pelecehan Berlangsung 8 Tahun, DPR Kejar Keadilan Korban Syekh AM
- Sebelum ke Beijing, Trump Kejar Gencatan Senjata dengan Iran
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
Advertisement
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Gratis! Warga Bantul Bisa Jelajah 17 Museum
- Proyek Mobil Listrik Sony-Honda Terancam Gagal
- Comeback BTS Meledak! 18 Juta Tonton Konser di Netflix
- Jadwal Lengkap KRL Solo-Jogja Jumat 27 Maret 2026
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 27 Maret 2026
- Wisata Sleman Ramai, Tapi Hunian Hotel Belum Maksimal
- Dishub Kulonprogo: Jalur Mudik Didominasi Motor dan Mobil Pribadi
Advertisement
Advertisement








