Advertisement
10 Pekerja Meninggal Akibat Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto
Tim gabungan mengevakuasi jenazah korban ledakan di lokasi tambang batu bara di Kecamatan Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat, Jumat (9/12/2022). - Antara Foto/Muhammad Arif
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tambang batu bara PT Nusa Alam Lestari (NAL) Sawahlunto, Sumatra Barat meledak, Jumat (9/12/2022) pagi kemarin. Ledakan itu terjadi di lubang SD C2 atau lori 2 pada pukul 08.30 WIB saat awal shift kerja dan 14 pekerja berada di dalamnya.
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto, Basarnas, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Sawahlunto Kementerian ESDM, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sawahlunto, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Advertisement
Sore harinya, 10 pekerja ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, tiga orang korban luka ringan, dan satu orang lainnya mengalami luka bakar, keempat korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Sawahlunto.
10 pekerja yang meninggal juga dibawa ke rumah sakit untuk kebutuhan visum, setelah itu jenazah akan dikembalikan ke keluarga masing-masing untuk disemayamkan.
Baca juga: Kaesang dan Erina Akan Diarak Pakai Kereta Kencana, 12 Kereta Kuda Dipersiapkan
Inspektur Jenderal Polisi Suharyono yang melakukan investigasi mengatakan pemicu ledakan ialah gas metana. "Laporan yang saya terima sejauh ini diduga kuat karena adanya gas metana yang menjadi pemicu ledakan, namun kami akan menurunkan tim khusus dari Polda Sumbar untuk melakukan penyelidikan," katanya usai melakukan pemeriksaan dikutip dari Antara.
Akibat peristiwa tersebut aktivitas pertambangan di perusahaan dihentikan untuk sementara waktu selama proses penyelidikan masih berlangsung. PT NAL sendiri merupakan tambang legal yang sudah mengantongi izin tambang resmi dengan Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020.
Peristiwa ledakan ini belum pernah terjadi sebelumnya di PT NAL, oleh sebab itu pihak kepolisian melakukan investigasi secara menyeluruh dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang melakukan atau memberikan pekerjaan itu kepada pihak lain, kami akan menindak tegas," ujar Kapolda, Jumat lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY Hari Ini, 28 Oktober 2025
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Cek! Jadwal SIM Keliling di Sleman Hari Ini, Senin 27 Okt 2025
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini, Hujan Ringan, Senin 27 Okt 2025
- Jadwal SIM Keliling di Kota Jogja Hari Ini, Senin 27 Okt 2025
- Belasan Pelajar Gunungkidul Akan Bertanding di Popnas 2025 di Jakarta
- Hasil El Clasico, Real Madrid Vs Barcelona, Los Blancos Makin Kokoh
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja dan Sleman Hari Ini, Senin 27 Okt
- Jalur Trans Jogja ke Malioboro, Tugu Jogja, Giwangan hingga Prambanan
Advertisement
Advertisement



