Advertisement
10 Pekerja Meninggal Akibat Ledakan Tambang Batu Bara Sawahlunto

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Tambang batu bara PT Nusa Alam Lestari (NAL) Sawahlunto, Sumatra Barat meledak, Jumat (9/12/2022) pagi kemarin. Ledakan itu terjadi di lubang SD C2 atau lori 2 pada pukul 08.30 WIB saat awal shift kerja dan 14 pekerja berada di dalamnya.
Evakuasi dilakukan oleh tim gabungan antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Sawahlunto, Basarnas, Balai Diklat Tambang Bawah Tanah Sawahlunto Kementerian ESDM, Dinas Kesehatan Pemerintah Kota Sawahlunto, TNI, dan Kepolisian Republik Indonesia.
Advertisement
Sore harinya, 10 pekerja ditemukan dalam keadaan tak bernyawa, tiga orang korban luka ringan, dan satu orang lainnya mengalami luka bakar, keempat korban langsung dilarikan ke RSUD Kota Sawahlunto.
10 pekerja yang meninggal juga dibawa ke rumah sakit untuk kebutuhan visum, setelah itu jenazah akan dikembalikan ke keluarga masing-masing untuk disemayamkan.
Baca juga: Kaesang dan Erina Akan Diarak Pakai Kereta Kencana, 12 Kereta Kuda Dipersiapkan
Inspektur Jenderal Polisi Suharyono yang melakukan investigasi mengatakan pemicu ledakan ialah gas metana. "Laporan yang saya terima sejauh ini diduga kuat karena adanya gas metana yang menjadi pemicu ledakan, namun kami akan menurunkan tim khusus dari Polda Sumbar untuk melakukan penyelidikan," katanya usai melakukan pemeriksaan dikutip dari Antara.
Akibat peristiwa tersebut aktivitas pertambangan di perusahaan dihentikan untuk sementara waktu selama proses penyelidikan masih berlangsung. PT NAL sendiri merupakan tambang legal yang sudah mengantongi izin tambang resmi dengan Izin Usaha Pertambangan Batubara Nomor SK IUP OP No.570/1338-Periz/DPM-PTSP/VII/2020, tanggal 6 Juli 2020.
Peristiwa ledakan ini belum pernah terjadi sebelumnya di PT NAL, oleh sebab itu pihak kepolisian melakukan investigasi secara menyeluruh dan akan menindak tegas jika ada pelanggaran.
"Mereka memiliki izin tambang resmi, namun jika ada pelanggaran dan bukan mereka yang melakukan atau memberikan pekerjaan itu kepada pihak lain, kami akan menindak tegas," ujar Kapolda, Jumat lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement