Advertisement
PBB Prihatin, KUHP Anyar Ancam Kebebasan Sipil di Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA– Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan atas ancaman terhadap kebebasan sipil yang ditimbulkan oleh UU KUHP baru Indonesia.
Melansir Channel News Asia, Jumat (9/12/20220, PBB memperingatkan resvisi KUHP dapat mengikis kebebasan pers, privasi, dan hak asasi manusia.
Advertisement
DPR menyetujui Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) menjadi undang-undang pada Selasa (6/12/2022).
Selama ini, Indonesia menggunakan KUHP produk kolonial Belanda.
KUHP baru mencakup undang-undang yang mengatur, bahwa penghinaan terhadap presiden, bendera nasional, dan lembaga negara sebagai pelanggaran.
BACA JUGA: Pria Pembacok Selingkuhan Istrinya di Bantul Resmi Jadi Tersangka
KUHP baru juga mewajibkan orang mendapatkan izin untuk melakukan protes dan melarang penyebaran berita.
Pasal lain yang menurut para pejabat bertujuan untuk menegakkan "nilai-nilai Indonesia" di negara mayoritas muslim terbesar di dunia itu adalah mengkriminalisasi hubungan intim di luar pernikahan, hidup bersama antara pasangan yang belum menikah, promosi kontrasepsi untuk anak di bawah umur dan aborsi untuk korban non-perkosaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pengembangan Daerah Transmigrasi, Kementrans Anggarkan Rp300 Miliar
- Ribuan Ikan di Aceh Jaya Mati Bikin Geger Warga
- Abaikan Gencatan Senjata, Pasukan Israel Tetap Serang Warga Gaza
- Ribuan Alumni Pesantren di Situbondo Gelar Aksi Boikot Trans 7
- Prabowo Puji Kepala BGN Kembalikan Rp70 Triliun ke Negara
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Tegaskan Program MBG Berhasil Meski Ada Kasus Keracunan
- Pelajar English One Belajar Jurnalistik di Kantor Harian Jogja
- Setelah Kluivert Out, Van Gaal Masuk Bursa Pelatih Timnas Indonesia
- Pabrik Bahan Peledak di Rusia Meledak, Sedikitnya Tiga Orang Tewas
- Tower SUTT di Ceper Klaten Roboh Dihempas Angin Kencang, PLN Bertindak
- IKLH Bantul Masih Menengah, Pemkab Dorong Gerakan Hijau
- Hasil Borneo FC Vs Persik, Pesut Etam Perpanjang Rekor Kemenangan
Advertisement
Advertisement