Advertisement
Pemilihan Rektor UNS Solo Diduga Curang, Ditjen Dikti Turun Tangan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemenristekdikti) melakukan pemeriksaan di UNS Solo terkait dengan dugaan kecurangan dalam pemilihan Rektor periode 2023-2028.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI), Jumat (9/12/2022), pemeriksaan oleh Ditjen Dikti sudah berlangsung sejak Senin (5/12/2022). Sejumlah kandidat calon Rektor hingga anggota MWA UNS Solo sudah diperiksa.
Advertisement
Salah satu anggota MWA UNS yang juga Ketua Senat Akademik UNS Solo, Adi Sulistiyono, membenarkan adanya pemeriksaan oleh Ditjen Dikti tersebut. Namun, dia mempertanyakan alasan Ditjen Dikti melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, pemilihan Rektor oleh MWA UNS Solo pada Oktober-November lalu sudah berjalan dengan baik dan tidak ada kecurangan. Selain itu Adi mempertanyakan legal standing pemeriksaan tersebut. “Betul memang sudah ada pemeriksaan dari Ditjen Dikti sejak pekan ini. Sebenarnya kami mempertanyakan legal standing dari pemeriksaan ini,” ujar Adi, Jumat.
BACA JUGA: Ratusan PKL di Solo Pilih Libur saat Pernikahan Kaesang-Erina
Menurut Adi, dasar pemeriksaan yang dilakukan Ditjen Dikti adalah informasi di media sosial yang bisa dari kalangan buzzer. Sedangkan dari kalangan internal UNS atau dari para calon Rektor UNS tidak ada yang mengirimkan surat keberatan atas hasil pemilihan Rektor.
Adi juga menjelaskan pemilihan Rektor UNS Solo sudah berlangsung secara terbuka dan bisa disaksikan semua pihak. Bahkan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik, tiga calon Rektor diwajibkan memaparkan visi misinya menggunakan bahasa Inggris agar bisa disaksikan seluruh dunia.
Asas Keterbukaan
“Dari awal kami menganut asas keterbukaan karena memang sudah mengantisipasi adanya ketidakpuasan dalam pemilihan Rektor UNS. Saya rasa hanya di UNS pemaparan visi misi bisa disiarkan secara langsung di Youtube. Semua bisa melihat dan mengamati kualitas dari para calon Rektor,” lanjutnya.
Adi menyayangkan langkah dari Ditjen Dikti melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan Rektor UNS, karena dasarnya tidak kuat. Selain itu, urgensi Ditjen Dikti melakukan pemeriksaan tersebut juga dinilai tidak ada. “Kalau dilihat dasar penyelidikannya itu kan dari media sosial. Buzzer yang kami telisik itu asalnya bahkan jauh dari UNS, ada yang dari Riau, Papua, bahkan Jakarta,” urai Adi.
Ditjen Dikti, lanjut Adi, melakukan penyelidikan berdasarkan hal tersebut. Di sisi lain UNS sudah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Pelantikan dan pemilihan Rektor UNS Solo bisa dilakukan secara mandiri.
Sebelumnya, banyak warganet yang menilai telah terjadi kecurangan dalam proses pemilihan rektor UNS yang berlangsung pada 11 November lalu. Pantauan Solopos.com hingga Jumat (9/12/2022) masih terdapat sejumlah cuitan dan caption menuding ada kecurangan dalam pemilihan Rektor tersebut.
Selain itu ada juga tagar penolakan atas terpilihnya Prof Dr rer nat Sajidan sebagai Rektor UNS Solo periode 2023-2028. Tagar itu di antaranya #RektorUNSCurang, #TolakSajidan, #SajidanCurang, hingga #SajidanMainBusuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Takbir Keliling di Bantul Boleh tetapi Terbatas, Tak Boleh Ada Petasan dan Obor Api
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Sejumlah Menteri dari Sri Mulyani hingga AHY Datangi Istana, Ini yang Dibahas bersama Jokowi
- Ini Daftar 4 Perusahaan Debitur LPEI Terlibat Fraud Capai Rp2,5 Triliun
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
Advertisement
Advertisement