Pemilihan Rektor UNS Solo Diduga Curang, Ditjen Dikti Turun Tangan
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO — Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan Kebudayaan Ristek dan Teknologi (Kemenristekdikti) melakukan pemeriksaan di UNS Solo terkait dengan dugaan kecurangan dalam pemilihan Rektor periode 2023-2028.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Solopos.com (Jaringan Informasi Bisnis Indonesia/JIBI), Jumat (9/12/2022), pemeriksaan oleh Ditjen Dikti sudah berlangsung sejak Senin (5/12/2022). Sejumlah kandidat calon Rektor hingga anggota MWA UNS Solo sudah diperiksa.
Advertisement
Salah satu anggota MWA UNS yang juga Ketua Senat Akademik UNS Solo, Adi Sulistiyono, membenarkan adanya pemeriksaan oleh Ditjen Dikti tersebut. Namun, dia mempertanyakan alasan Ditjen Dikti melakukan pemeriksaan.
Menurutnya, pemilihan Rektor oleh MWA UNS Solo pada Oktober-November lalu sudah berjalan dengan baik dan tidak ada kecurangan. Selain itu Adi mempertanyakan legal standing pemeriksaan tersebut. “Betul memang sudah ada pemeriksaan dari Ditjen Dikti sejak pekan ini. Sebenarnya kami mempertanyakan legal standing dari pemeriksaan ini,” ujar Adi, Jumat.
BACA JUGA: Ratusan PKL di Solo Pilih Libur saat Pernikahan Kaesang-Erina
Menurut Adi, dasar pemeriksaan yang dilakukan Ditjen Dikti adalah informasi di media sosial yang bisa dari kalangan buzzer. Sedangkan dari kalangan internal UNS atau dari para calon Rektor UNS tidak ada yang mengirimkan surat keberatan atas hasil pemilihan Rektor.
Adi juga menjelaskan pemilihan Rektor UNS Solo sudah berlangsung secara terbuka dan bisa disaksikan semua pihak. Bahkan dalam Sidang Terbuka Senat Akademik, tiga calon Rektor diwajibkan memaparkan visi misinya menggunakan bahasa Inggris agar bisa disaksikan seluruh dunia.
Asas Keterbukaan
“Dari awal kami menganut asas keterbukaan karena memang sudah mengantisipasi adanya ketidakpuasan dalam pemilihan Rektor UNS. Saya rasa hanya di UNS pemaparan visi misi bisa disiarkan secara langsung di Youtube. Semua bisa melihat dan mengamati kualitas dari para calon Rektor,” lanjutnya.
Adi menyayangkan langkah dari Ditjen Dikti melakukan pemeriksaan terkait dengan adanya dugaan kecurangan dalam pemilihan Rektor UNS, karena dasarnya tidak kuat. Selain itu, urgensi Ditjen Dikti melakukan pemeriksaan tersebut juga dinilai tidak ada. “Kalau dilihat dasar penyelidikannya itu kan dari media sosial. Buzzer yang kami telisik itu asalnya bahkan jauh dari UNS, ada yang dari Riau, Papua, bahkan Jakarta,” urai Adi.
Ditjen Dikti, lanjut Adi, melakukan penyelidikan berdasarkan hal tersebut. Di sisi lain UNS sudah berstatus Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH). Pelantikan dan pemilihan Rektor UNS Solo bisa dilakukan secara mandiri.
Sebelumnya, banyak warganet yang menilai telah terjadi kecurangan dalam proses pemilihan rektor UNS yang berlangsung pada 11 November lalu. Pantauan Solopos.com hingga Jumat (9/12/2022) masih terdapat sejumlah cuitan dan caption menuding ada kecurangan dalam pemilihan Rektor tersebut.
Selain itu ada juga tagar penolakan atas terpilihnya Prof Dr rer nat Sajidan sebagai Rektor UNS Solo periode 2023-2028. Tagar itu di antaranya #RektorUNSCurang, #TolakSajidan, #SajidanCurang, hingga #SajidanMainBusuk.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Pilkada 2024, KPU Kulonprogo Tetapkan 775 Daftar Pemilih Tambahan
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Momen Pilkada Sleman 2024, Harda Tulus Mengabdi dan Ingin Ikhlas Melayani
- 687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi
- Warga Palestina Sambut Baik Surat Mahkamah Pidana Internasional untuk Menangkap Netanyahu
- Yusril Sebut Pemulangan DPO kasus Judi Online dari Filipina Gunakan Perjanjian MLA
- Polri Sebut Telah Menindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
Advertisement
Advertisement