Resmi! Standar B50 Berlaku Juli 2026, Ini Aturan Lengkapnya
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
Foto ilustrasi. /Antara Foto
Harianjogja.com, JOGJA — Gempa bumi dengan magnitudo 5,8 kembali melanda wilayah Kota Sukabumi, Kamis (8/12/2022) pagi ini pukul 07.50 WIB. BMKG melaporkan pusat gempa berada di darat dengan jarak 20 km tenggara Kota Sukabumi dengan kedalaman 104 km . Gempa bumi tersebut tidak berpotensi terjadi tsunami.
Seusai kejadian tersebut belum ada laporan korban atau kerusakan yang signifikan di Kota Sukabumi. Hingga Kamis siang, diterima laporan dari Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) bahwa ada tiga unit rumah mengalami kerusakan di dua kecamatan yang berbeda.
Rumah pertama milik Iis berada di Kampung Panagan RT 05 RW 09, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kerusakan terjadi pada bagian dinding kamar tidur dan kamar mandi roboh.
BACA JUGA: Prakiraan Cuaca, Hari Ini: Siang Ini, Kota dan Sleman Dilanda Hujan Petir
Sedangkan dua rumah lainnya berada di Kampung Bojongkawung, RT 01 RW 08, Desa Giri Jaya Kecamatan Nagrak yakni milik Cepi dan Babas. Tidak ada korban jiwa dari ketiga rumah yang dilaporkan mengalami kerusakan itu.
Kepala Pusat Gempa dan Tsunami BMKG, Daryono mengatakan, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi menengah akibat adanya deformasi atau patahan batuan dalam Lempeng Indo-Australia. "Ini populer disebut sebagai gempa intraslab atau gempa Benioff," kata dia, dikutip dari Antara.
Sejumlah kota di sekitar Sukabumi juga merasakan getaran dari gempa bumi tersebut antara lain Rancaekek, Lembang, Bogor, Bandung, Pangandaran, Padalarang, Cianjur, Sumur, Jakarta Selatan, Garut, Bekasi, dan Tangerang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah tetapkan standar baru biodiesel B50 mulai Juli 2026. Simak aturan, syarat, dan sanksinya..
KPU Kota Jogja menggelar simulasi pemungutan suara inklusif bagi siswa disabilitas di SLB Negeri Pembina untuk meningkatkan kesiapan menghadapi Pemilu 2029.
Harga emas Pegadaian hari ini, 29 Juni 2026, untuk Antam, UBS, dan Galeri 24 bergerak bervariasi. Simak daftar harga jual dan buyback lengkapnya.
Indonesia mendorong pemanfaatan teknologi digital dan AI dalam pengembangan pariwisata berkelanjutan pada forum APEC Tourism Ministerial Meeting 2026.
BMKG memprakirakan cuaca mayoritas kota besar di Indonesia pada Senin, 29 Juni 2026, berawan hingga hujan ringan. Simak wilayah yang berpotensi hujan lebat.
Pemerintah memastikan aturan komisi ojol maksimal 8 persen mulai berlaku 1 Juli 2026 dan hanya diterapkan untuk layanan ojek online roda dua.