Advertisement
Polri Periksa Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga dari pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Agus Sujarno atau Agus Muslim.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap terkait sosok Agus Sujarno.
Advertisement
“Jadi tiga keluarga pelaku ini diminta keterangan terkait peristiwa bom bunuh diri bila ketiga keluarga ini tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan kepada keluarga,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (8/12/2022).
Selain itu, Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap enam orang anggota dari Polsek Astana Anyar. Ada pula pemeriksaan dilakukan terhadap sembilan orang dari masyarakat sipil.
BACA JUGA: Ini Arahan Jokowi Soal RUU KUHP yang Kontroversial
“Saat ini polri mendalami dan sudah meminta keterangan 18 orang,” tuturnya.
Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
“Pelaku terafilasi JAD Bandung atau Jabar dan tim terus bekerja menuntaskan peristiwa terjadi,” ujar Listyo di Bandung, Rabu (7/12/2022).
Selain itu, Listyo mengatakan bahwa hasil ini berdasarkan hasil dari face reconegtion dan hasil sidik jari. Selain itu Listyo mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan narapidana teroris yang pernah ditangkap terkait peristiwa bom Cicendo.
“Dari face reconegtion identik menyebut identitas pelaku agus sujarno atau agus muslim, pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan dihukum 4 tahun di bulan September/Oktober 2021 bebas,” papar Listyo.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Mau? Honor PPK Rp2,2 Juta
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
Advertisement
Advertisement