Advertisement

Polri Periksa Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung

Lukman Nur Hakim
Kamis, 08 Desember 2022 - 16:47 WIB
Bhekti Suryani
Polri Periksa Keluarga Pelaku Bom Bunuh Diri Bandung Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan (kiri) bersama Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Helfi Assegaf (kanan) menyampaikan keterangan terkait penetapan tersangka kasus dugaan penyelewengan pengelolaan dana bantuan kompensasi dari Boeing untuk korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 oleh Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta, Senin (25/7/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay - hp.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Polri saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap anggota keluarga dari pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Agus Sujarno atau Agus Muslim.

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap terkait sosok Agus Sujarno.

Advertisement

“Jadi tiga keluarga pelaku ini diminta keterangan terkait peristiwa bom bunuh diri bila ketiga keluarga ini tidak ada keterlibatan tentu setelah pemeriksaan kita akan kembalikan kepada keluarga,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Bandung, Kamis (8/12/2022).

Selain itu, Ramadhan mengatakan bahwa pemeriksaan saksi juga dilakukan terhadap enam orang anggota dari Polsek Astana Anyar. Ada pula pemeriksaan dilakukan terhadap sembilan orang dari masyarakat sipil.

BACA JUGA: Ini Arahan Jokowi Soal RUU KUHP yang Kontroversial

“Saat ini polri mendalami dan sudah meminta keterangan 18 orang,” tuturnya.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar terafiliasi jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

“Pelaku terafilasi JAD Bandung atau Jabar dan tim terus bekerja menuntaskan peristiwa terjadi,” ujar Listyo di Bandung, Rabu (7/12/2022).

Selain itu, Listyo mengatakan bahwa hasil ini berdasarkan hasil dari face reconegtion dan hasil sidik jari. Selain itu Listyo mengatakan bahwa pelaku merupakan mantan narapidana teroris yang pernah ditangkap terkait peristiwa bom Cicendo.

“Dari face reconegtion identik menyebut identitas pelaku agus sujarno atau agus muslim, pernah ditangkap karena peristiwa bom Cicendo, Bandung, Jawa Barat dan dihukum 4 tahun di bulan September/Oktober 2021 bebas,” papar Listyo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

KPU Gunungkidul Buka Pendaftaran PPK Pilkada 2024, Mau? Honor PPK Rp2,2 Juta

Gunungkidul
| Selasa, 23 April 2024, 18:27 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement