Advertisement

Awan Panas Semeru Masih Keluar, BPBD Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari

ST22
Senin, 05 Desember 2022 - 22:07 WIB
Arief Junianto
Awan Panas Semeru Masih Keluar, BPBD Lumajang Tetapkan Masa Tanggap Darurat 14 Hari Awan panas guguran Gunung Semeru yang terjadi pada Minggu (4/12/2022). - BPBD Lumajang

Advertisement

Harianjogja.com, LUMAJANG — Pemkab Lumajang, Jawa Timur, menetapkan masa tanggap darurat bencana akibat erupsi disertai awan panas guguran (APG) Gunung Semeru selama 14 hari.

"Tanggap darurat 14 hari sejak hari ini dan SK Bupati segera saya tanda tangani," kata Bupati Lumajang Thoriqul Haq saat dikonfirmasi di Pos Pengungsian Desa Penanggal Kecamatan Candipuro Kabupaten Lumajang, Minggu (4/12/2022).

Advertisement

Menurutnya, Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) telah menetapkan status Gunung Semeru naik dari Siaga (Level III) menjadi Awas (Level IV).

"Untuk itu masyarakat yang berada di zona merah diminta untuk mengosongkan tempat dan mengevakuasi diri di posko pengungsian yang telah disediakan," tuturnya.

Sejalan dengan status Awas Gunung Semeru, lanjut dia, pihaknya memerintahkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) sesuai dengan tugas dan fungsinya untuk berkonsolidasi untuk memenuhi kebutuhan para pengungsi.

"Hal tersebut agar bisa diintervensi karena para pengungsi tersebar di beberapa tempat dan penyebarannya lebih luas," ucap pria yang biasa dipanggil Cak Thoriq itu.

BACA JUGA: Gunung Semeru Masih Luncurkan Awan Panas

Adapun disinggung mengenai kemungkinan adanya korban, Cak Thoriq menjelaskan bahwa pihaknya masih belum ada laporan jumlah korban dan laporan kehilangan dari masyarakat.

"Belum mendapatkan laporan adanya korban, hanya beberapa penanganan yang harus ditangani tim medis, tadi ada bayi umur beberapa bulan tetapi sudah mendapatkan penanganan medis di puskesmas," katanya.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) memberikan rekomendasi agar tidak melakukan aktivitas apapun di sektor tenggara di sepanjang Besuk Kobokan sejauh 17 km dari puncak seiring dengan meningkatnya status Gunung Semeru menjadi Awas.

Di luar jarak tersebut, masyarakat tidak melakukan aktivitas pada jarak 500 meter dari tepi sungai (sempadan sungai) di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terlanda perluasan awan panas dan aliran lahar hingga 19 km.

Masyarakat juga diimbau tidak beraktivitas dalam radius 8 km dari kawah/puncak Gunung Api Semeru karena rawan terhadap bahaya lontaran batu (pijar).

Kemudian mewaspadai potensi awan panas guguran (APG), guguran lava, dan lahar di sepanjang aliran sungai/lembah yang berhulu di puncak Gunung Api Semeru, terutama sepanjang Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, Besuk Sat dan Kali Lanang serta potensi lahar pada sungai-sungai kecil yang merupakan anak sungai dari Besuk Kobokan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Korban Apartemen Malioboro City yang Laporkan Pengembang Ke Polda DIY Bertambah

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 13:37 WIB

Advertisement

alt

Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali

Wisata
| Senin, 11 Maret 2024, 06:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement