Advertisement
Pembunuh Ayah Ibu dan Kakak di Magelang Pernah Mencoba Racun Dicampur Dawet

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—DD, pembunuh ayah, ibu, dan kakaknya, di Magelang pernah mencoba meracuni tiga anggota keluarganya memakai dawet. Percobaan pertamanya gagal karena racun terlalu sedikit. Percobaan kedua membuatnya kehilangan ayah, ibu, dan kakaknya.
DD meracuni ayah, ibu, dan kakaknya karena alasan sakit hati. Tiga orang itu ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022).
Advertisement
Mereka adalah ayah AA (58), ibu HR (54), dan anak pertama DK (25). Ketiga korban meninggal karena keracunan. Polisi menetapkan anak kedua AA dan HR, yakni DD, sebagai tersangka. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani, saat mendatangi TKP mengatakan Polresta Magelang sudah menemukan pelaku.
“Baik pengakuan pelaku dan alat bukti lainnya,” katanya, Rabu (29/11/2022).
Polda Jateng, lanjutnya, melakukan olah TKP lagi untuk mensinkronkan bukti-bukti yang telah dihimpun oleh aparat Polresta Magelang.
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol. Sumy Hastry, menambahkan ketiga korban meninggal dunia karena keracunan arsenik. “Ketiga jenazah meninggal tidak wajar. Berdasarkan hasil autopsi, ketiganya meminum sejenis cairan yang membuat dari bagian bibir, tenggorokan hingga lambung merah semua. Selain itu di otak, jantung, paru-paru pada tubuh korban juga ada dampak racun,” paparnya.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan DD sudah ditangkap. Pada saat pemeriksaan, penyidik juga menemukan sejumlah kejanggalan seperti tidak ada sisa muntahan korban. Pelaku juga tidak setuju korban diatopsi.
Kapolresta mengungkapkan pelaku diduga sakit hati.
“Jadi sakit hati. Beberapa bulan lalu korban [si ayah] pensiun. Namun memiliki penyakit yang membutuhkan biaya banyak. Dan satu korban [anak pertama] kemarin bekerja, dan sudah tidak. Pelaku merasa sakit hati karena dibebani memenuhi kebutuhan hidup, sementara si kakak tidak,” jelas Sajarod.
BACA JUGA: Cucu Bunuh Kakek Dalam Mobil di Jogja, Lalu Mayat Dibawa Jalan-Jalan
DD rupanya telah dua kali merencanakan pembunuhan. Pada Rabu (23/11/2022), DD melancarkan aksinya dengan mencampurkan racun di dawet yang diberikan kepada para korban.
“Namun karena dosis sedikit, tidak berhasil. Yang kedua ini kembali dengan takaran dua sendok teh racun dicampurkan teh dan kopi,” jelas Sajarod.
Tesrngka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP. Dia yang sudah merencanakan perbuatannya sehingga dikenakan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement