Advertisement
Pembunuh Ayah Ibu dan Kakak di Magelang Pernah Mencoba Racun Dicampur Dawet
Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—DD, pembunuh ayah, ibu, dan kakaknya, di Magelang pernah mencoba meracuni tiga anggota keluarganya memakai dawet. Percobaan pertamanya gagal karena racun terlalu sedikit. Percobaan kedua membuatnya kehilangan ayah, ibu, dan kakaknya.
DD meracuni ayah, ibu, dan kakaknya karena alasan sakit hati. Tiga orang itu ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022).
Advertisement
Mereka adalah ayah AA (58), ibu HR (54), dan anak pertama DK (25). Ketiga korban meninggal karena keracunan. Polisi menetapkan anak kedua AA dan HR, yakni DD, sebagai tersangka. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani, saat mendatangi TKP mengatakan Polresta Magelang sudah menemukan pelaku.
“Baik pengakuan pelaku dan alat bukti lainnya,” katanya, Rabu (29/11/2022).
Polda Jateng, lanjutnya, melakukan olah TKP lagi untuk mensinkronkan bukti-bukti yang telah dihimpun oleh aparat Polresta Magelang.
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol. Sumy Hastry, menambahkan ketiga korban meninggal dunia karena keracunan arsenik. “Ketiga jenazah meninggal tidak wajar. Berdasarkan hasil autopsi, ketiganya meminum sejenis cairan yang membuat dari bagian bibir, tenggorokan hingga lambung merah semua. Selain itu di otak, jantung, paru-paru pada tubuh korban juga ada dampak racun,” paparnya.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan DD sudah ditangkap. Pada saat pemeriksaan, penyidik juga menemukan sejumlah kejanggalan seperti tidak ada sisa muntahan korban. Pelaku juga tidak setuju korban diatopsi.
Kapolresta mengungkapkan pelaku diduga sakit hati.
“Jadi sakit hati. Beberapa bulan lalu korban [si ayah] pensiun. Namun memiliki penyakit yang membutuhkan biaya banyak. Dan satu korban [anak pertama] kemarin bekerja, dan sudah tidak. Pelaku merasa sakit hati karena dibebani memenuhi kebutuhan hidup, sementara si kakak tidak,” jelas Sajarod.
BACA JUGA: Cucu Bunuh Kakek Dalam Mobil di Jogja, Lalu Mayat Dibawa Jalan-Jalan
DD rupanya telah dua kali merencanakan pembunuhan. Pada Rabu (23/11/2022), DD melancarkan aksinya dengan mencampurkan racun di dawet yang diberikan kepada para korban.
“Namun karena dosis sedikit, tidak berhasil. Yang kedua ini kembali dengan takaran dua sendok teh racun dicampurkan teh dan kopi,” jelas Sajarod.
Tesrngka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP. Dia yang sudah merencanakan perbuatannya sehingga dikenakan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Ruas Jalan di Clongop Amblas dan Terancam Longsor, Begini Kondisinya
Advertisement
Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik
Advertisement
Berita Populer
- KASUS SUAP: Tak Cuma Hasto, KPK Juga Minta Yasonna Laoly Tak Pergi ke Luar Negeri
- Soal Penetapan Tersangka Hasto PDIP, Begini Komentar Jokowi
- Sopir Truk Jadi Tersangka Kecelakaan Tol Pandaan-Malang, Polisi: Sistem Rem Bermasalah
- Gelar Open House Natal, Begini Pesan Keuskupan Semarang
- Pesawat Azerbaijan Airlines Jatuh dan Terbelah, Otoritas Sebut karena Burung
- Wamen BUMN Cek Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Liburan Akhir Tahun
- Pengelola Rest Area Diminta Kelola Smpah Secara Mandiri
Advertisement
Advertisement