Advertisement
Pembunuh Ayah Ibu dan Kakak di Magelang Pernah Mencoba Racun Dicampur Dawet

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—DD, pembunuh ayah, ibu, dan kakaknya, di Magelang pernah mencoba meracuni tiga anggota keluarganya memakai dawet. Percobaan pertamanya gagal karena racun terlalu sedikit. Percobaan kedua membuatnya kehilangan ayah, ibu, dan kakaknya.
DD meracuni ayah, ibu, dan kakaknya karena alasan sakit hati. Tiga orang itu ditemukan tewas di rumah mereka di Dusun Prajenan, Desa Mertoyudan, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang, Senin (28/11/2022).
Advertisement
Mereka adalah ayah AA (58), ibu HR (54), dan anak pertama DK (25). Ketiga korban meninggal karena keracunan. Polisi menetapkan anak kedua AA dan HR, yakni DD, sebagai tersangka. Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Djuhandani, saat mendatangi TKP mengatakan Polresta Magelang sudah menemukan pelaku.
“Baik pengakuan pelaku dan alat bukti lainnya,” katanya, Rabu (29/11/2022).
Polda Jateng, lanjutnya, melakukan olah TKP lagi untuk mensinkronkan bukti-bukti yang telah dihimpun oleh aparat Polresta Magelang.
Kabiddokkes Polda Jateng, Kombes Pol. Sumy Hastry, menambahkan ketiga korban meninggal dunia karena keracunan arsenik. “Ketiga jenazah meninggal tidak wajar. Berdasarkan hasil autopsi, ketiganya meminum sejenis cairan yang membuat dari bagian bibir, tenggorokan hingga lambung merah semua. Selain itu di otak, jantung, paru-paru pada tubuh korban juga ada dampak racun,” paparnya.
Plt Kapolresta Magelang AKBP Mochammad Sajarod Zakun mengungkapkan DD sudah ditangkap. Pada saat pemeriksaan, penyidik juga menemukan sejumlah kejanggalan seperti tidak ada sisa muntahan korban. Pelaku juga tidak setuju korban diatopsi.
Kapolresta mengungkapkan pelaku diduga sakit hati.
“Jadi sakit hati. Beberapa bulan lalu korban [si ayah] pensiun. Namun memiliki penyakit yang membutuhkan biaya banyak. Dan satu korban [anak pertama] kemarin bekerja, dan sudah tidak. Pelaku merasa sakit hati karena dibebani memenuhi kebutuhan hidup, sementara si kakak tidak,” jelas Sajarod.
BACA JUGA: Cucu Bunuh Kakek Dalam Mobil di Jogja, Lalu Mayat Dibawa Jalan-Jalan
DD rupanya telah dua kali merencanakan pembunuhan. Pada Rabu (23/11/2022), DD melancarkan aksinya dengan mencampurkan racun di dawet yang diberikan kepada para korban.
“Namun karena dosis sedikit, tidak berhasil. Yang kedua ini kembali dengan takaran dua sendok teh racun dicampurkan teh dan kopi,” jelas Sajarod.
Tesrngka akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto 338 KUHP. Dia yang sudah merencanakan perbuatannya sehingga dikenakan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau hukuman mati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
Advertisement

Surati Sri Sultan, Orang Tua Siswa SMP di Jogja Minta Dugaan Kebocoran Soal ASPD Diusut Tuntas
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kejagung Sita Uang Rp479 Miliar Terkait Korupsi Duta Palma
- Puluhan Preman di Serang Diringkus Polisi, Paling Banyak Anggota Ormas
Advertisement