Advertisement
UMP 2023 Sudah Ditetapkan, UMK Kapan?
Buruh menggelar aksi demo di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada Rabu (12/10/2022) untuk menyuarakan penolakan kenaikan harga BBM dan sejumlah tuntutan lainnya - BISNIS - Annasa Rizki Kamalina.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencatat, sebanyak 32 dari 34 provinsi sudah menetapkan dan mengumumkan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2023, sementara dua provinsi lainnya yaitu Papua dan Papua Barat masih dalam proses penetapan.
“Papua dan Papua Barat dalam proses,” kata Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) Anwar Sanusi kepada Bisnis-jaringan Harianjogja.com, Selasa (29/11/2022).
Advertisement
Kemenaker sendiri memberikan batas waktu bagi pemerintah provinsi untuk menetapkan dan mengumumkan UMP 2023 paling lambat 28 November 2022. Lantas kapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2023 ditetapkan?
Berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 18/2022 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2023 disebutkan bahwa UMK 2023 ditetapkan setelah penetapan UMP.
“Upah Minimum kabupaten/kota tahun 2023 ditetapkan dan diumumkan paling lambat tanggal 7 Desember 2022,” bunyi pasal 15, dikutip Selasa (29/11/2022).
BACA JUGA: Peneliti UGM Sudah Deteksi Adanya Gejala Bebeberapa Hari Sebelum Gempa Cianjur
Penetapan UMK tersebut, dilakukan dalam hal hasil penghitungan UMK lebih tinggi dari UMP. Adapun, UMP dan UMK yang ditetapkan mulai berlaku pada 1 Januari 2023, sesuai dengan Permenaker yang ditetapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah itu.
Sebagaimana diketahui, pemerintah resmi menetapkan kenaikan UMP 2023 maksimal 10 persen atau lebih besar dari upah minimum 2022.
Penyesuaian nilai Upah Minimum 2023 ini dihitung menggunakan formula baru dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi, indeks tertentu dan inflasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Puncak Arus Kedatangan Pemudik di Bantul Terjadi Hari Ini
- Polisi Sebut Pelaku Penyiraman Air keras Tokoh KontraS Lebih Empat Ora
- Rahang Tuna Bakar Jadi Menu Baru Andalan di Jogja, Ini Keistimewaannya
- Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
- DPR Bentuk Panja Kawal Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
- Film Pelangi di Mars: Ambisi Besar Sci-Fi Lokal Berstandar Global
- Wisata Candi Prambanan Tutup Total Saat Perayaan Nyepi Saka 1948
Advertisement
Advertisement








