Advertisement

Terbuka untuk ASN di Jateng, Pemkab Klaten Buka Lowongan 8 Jabatan Eselon II

JIBI
Minggu, 27 November 2022 - 15:27 WIB
Jumali
Terbuka untuk ASN di Jateng, Pemkab Klaten Buka Lowongan 8 Jabatan Eselon II Ilustrasi. - ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Advertisement

Harianjogja.com, KLATENPemkab Klaten membuka lowongan pengisian delapan jabatan pimpinan tinggi pratama (JPT) atau eselon II. Tak hanya di Klaten, lowongan itu terbuka untuk PNS di wilayah Jawa Tengah (Jateng).

BACA JUGA: Sultan Ingatkan Panca Mulia Saat Pelantikan 4 Pejabat Eselon II

Advertisement

Delapan jabatan itu yakni Kepala Dinas Pendidikan (Disdik), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang), Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Sekretaris DPRD, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes), serta Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Klaten, Slamet, mengatakan proses seleksi dilakukan oleh panitia seleksi (Pansel). Tim tersebut terdiri atas dua orang internal atau dari Pemkab Klaten dan tiga orang eksternal atau akademisi.

“Untuk seleksi ini terbuka untuk se-Jateng. Jadi nanti kalau ada dari kabupaten/kota lainnya selama memenuhi syarat dan mendapatkan izin, bisa ikut seleksi,” kata Slamet saat berbincang dengan Solopos.com-jaringan Harianjogja.com, Jumat (25/11/2022).

Slamet mengatakan kekosongan delapan jabatan sudah sejak lama. Disinggung PNS yang berpeluang ikut seleksi pengisian delapan jabatan itu, Slamet menuturkan ada lebih dari 40 orang.

Saat ini, proses seleksi masih dalam tahap pengumuman yang disampaikan hingga 29 November 2022. Pendaftaran dan penerimaan berkas lamaran secara online dibuka mulai 24 November 2022 hingga 30 November 2022.

Proses seleksi meliputi seleksi administrasi, uji kompetisi melalui penggalian potensi, penilaian makalah, penelusuran rekam jejak, hingga presentasi dan wawancara. Direncanakan, pelantikan delapan pejabat yang dinyatakan lolos seleksi dilakukan pada akhir Januari 2023.

Sejumlah persyaratan dalam seleksi terbuka delapan jabatan itu di antaranya berstatis sebagai PNS di lingkungan Pemprov/kabupaten/kota di Jawa Tengah, memiliki pendidikan minimal Sarjana atau Diploma IV, memiliki kompetensi teknis, kompetensi manajerial, dan kompetensi sosial kultural sesuai standar kompetensi Jabatan, memiliki pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan jabatan yang dilamar secara kumulatif paling kurang selama lima tahun.

Kemudian, sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator setara jenjang eselon III.a sekurang-kurangnya selama dua tahun atau setara jenjang eselon III.b sekurang-kurangnya selama tiga tahun. Atau sedang menduduki Jabatan Fungsional yang relevan dengan jabatan yang dilamar paling rendah jenjang Ahli Madya paling singkat dua tahun. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik, dan berusia setinggi-tingginya 56 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia

Wisata
| Jum'at, 19 April 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement