Advertisement
TNI AU Tetapkan 4 Tersangka Meninggalnya Prada M Indra Wijaya
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela kegiatan Press Tour dan Airmen Gathering Media Dirgantara 2022 di Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta, Kamis (25/8/2022). - antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya di Biak, Papua.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa keempat tersangka itu adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Advertisement
“Iya, sudah tersangka (4 orang). Untuk sanksi administrasi dapat dipecat,” ujar Indan saat dihubungi wartawan, Rabu (23/11/2022)
Indan mengatakan, bahwa keempatnya dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP Juncto pasal 131 ayat (3) KUHPM
Selain itu, keempat tersangka sudah ditahan untuk 20 hari ke depan untuk penyidikan.
“Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan,” tutur Indan.
Sebelummya, TNI AU masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya anggota TNI AU di Biak, Papua.
BACA JUGA: Kendaraan Parkir Sembarangan Bikin Malioboro Semrawut, Forpi Jogja Punya Buktinya
“Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya,” ujar Indan dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Indra merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Dia meninggal pada Sabtu (19/11/2022), setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
“Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” tutur Indan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Kampanye Keselamatan, Komisi A DPRD DIY Ajak Pemudik Cek Kendaraan
- Jemaah Salat Id di Masjid Gedhe Meluber hingga Sekitar Alun-Alun
- Salat Id di Gumuk Pasir Bantul, Umat Muslim Diajak Pererat Persatuan
- Prabowo Sentil Mobil Dinas Gubernur Rp8 Miliar
- Polri Evaluasi Pemberlakuan One Way Nasional
- Pemerintah Tak Naikkan BBM meski Harga Minyak Naik, Ini Alasannya
- Prabowo Anggap Penyiraman Air Keras sebagai Aksi Terorisme
Advertisement
Advertisement








