Advertisement
TNI AU Tetapkan 4 Tersangka Meninggalnya Prada M Indra Wijaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya di Biak, Papua.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa keempat tersangka itu adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Advertisement
“Iya, sudah tersangka (4 orang). Untuk sanksi administrasi dapat dipecat,” ujar Indan saat dihubungi wartawan, Rabu (23/11/2022)
Indan mengatakan, bahwa keempatnya dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP Juncto pasal 131 ayat (3) KUHPM
Selain itu, keempat tersangka sudah ditahan untuk 20 hari ke depan untuk penyidikan.
“Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan,” tutur Indan.
Sebelummya, TNI AU masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya anggota TNI AU di Biak, Papua.
BACA JUGA: Kendaraan Parkir Sembarangan Bikin Malioboro Semrawut, Forpi Jogja Punya Buktinya
“Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya,” ujar Indan dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Indra merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Dia meninggal pada Sabtu (19/11/2022), setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
“Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” tutur Indan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Kembali Bangun Permukiman Ilegal di Tepi Barat, Sebanayk 2.339 Unit
- Polisi Tangkap Sejumlah Orang Mengaku Wartawan yang Memeras Warga
- Kemenag Imbau Masyarakat Cek Arah Kiblat Secara Mandiri pada 15-16 Juli 2025
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
Advertisement

26 Pembuang Sampah Liar di Bantul yang Terekam CCTV Belum Ditindak, Ini Alasannya
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Satgas Pangan Polri Tindaklanjuti Laporan Dugaan 212 Produsen Beras Nakal, Empat Orang Diperiksa
- Pentagon Akui Rudal Iran Menghantam Pangkalan Udara Al Udeid milik AS di Qatar
- Wacana Pemberangkatan Jemaah Haji Menggunakan Kapal Laut Ditolak BP Haji
- Penerima Bansos Bermain Judol, Cak Imin Tegaskan Akan Ada Sanksi Tegas
- Kecelakaan KMP Tunu Pratama, Nelayan Temukan Satu Jenazah Diduga Penumpang
- Selama 2024 LPSK Menerima 10.217 Pemohon Saksi dan Korban Pidana
- Tim SAR Temukan Bangkai Kapal Tunu dalam Posisi Terbalik di Dasar Laut Selat Bali
Advertisement
Advertisement