Advertisement
TNI AU Tetapkan 4 Tersangka Meninggalnya Prada M Indra Wijaya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya di Biak, Papua.
Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa keempat tersangka itu adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.
Advertisement
“Iya, sudah tersangka (4 orang). Untuk sanksi administrasi dapat dipecat,” ujar Indan saat dihubungi wartawan, Rabu (23/11/2022)
Indan mengatakan, bahwa keempatnya dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP Juncto pasal 131 ayat (3) KUHPM
Selain itu, keempat tersangka sudah ditahan untuk 20 hari ke depan untuk penyidikan.
“Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan,” tutur Indan.
Sebelummya, TNI AU masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya anggota TNI AU di Biak, Papua.
BACA JUGA: Kendaraan Parkir Sembarangan Bikin Malioboro Semrawut, Forpi Jogja Punya Buktinya
“Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya,” ujar Indan dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).
Indra merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Dia meninggal pada Sabtu (19/11/2022), setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.
“Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” tutur Indan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Dwipanti Jadi Perempuan Pertama yang Menjabat Sekda DIY
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Transparansi Pemilu, DPR Pertanyakan Dokumen Capres yang Dibatasi
- 600 Ribu Rekening Bermasalah Bisa Dapat Bansos, Ini Syaratnya
- Menteri Koperasi Minta Tambahan Anggaran untuk Kopdes Merah Putih
- Kemenag dan Kemenkes Perkuat Program Pesantren Sehat
- Malaysia Serukan Negara Dunia Akhiri Hubungan dengan Israel
- 100 Ribu WNI di AS Belum Lapor ke Kedutaan
- Mahmoud Abbas Desak Internasional Bertanggungjawab Atas Kejahatan Israel
Advertisement
Advertisement