Advertisement

TNI AU Tetapkan 4 Tersangka Meninggalnya Prada M Indra Wijaya

Lukman Nur Hakim
Rabu, 23 November 2022 - 22:17 WIB
Bhekti Suryani
TNI AU Tetapkan 4 Tersangka Meninggalnya Prada M Indra Wijaya Kepala Dinas Penerangan Angkatan Udara (Kadispenau) Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah saat memberikan keterangan kepada wartawan di sela-sela kegiatan Press Tour dan Airmen Gathering Media Dirgantara 2022 di Kota Yogyakarta, Provinsi DI Yogyakarta, Kamis (25/8/2022). - antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA-- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Udara (AU) menetapkan empat orang tersangka dalam kasus meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya di Biak, Papua.

Kepala Dinas Penerangan TNI AU (Kadispenau), Marsma TNI Indan Gilang Buldansyah mengatakan bahwa keempat tersangka itu adalah Prada SL, Prada MS, Pratu DD, dan Pratu BG.

Advertisement

“Iya, sudah tersangka (4 orang). Untuk sanksi administrasi dapat dipecat,” ujar Indan saat dihubungi wartawan, Rabu (23/11/2022)

Indan mengatakan, bahwa keempatnya dijerat dengan Pasal 338 KUHP Juncto Pasal 351 ayat (3) KUHP Juncto pasal 131 ayat (3) KUHPM

Selain itu, keempat tersangka sudah ditahan untuk 20 hari ke depan untuk penyidikan.

“Sudah masuk dalam penahanan sementara tingkat pertama selama 20 hari untuk penyidikan,” tutur Indan.

Sebelummya, TNI AU masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya anggota TNI AU di Biak, Papua.

BACA JUGA: Kendaraan Parkir Sembarangan Bikin Malioboro Semrawut, Forpi Jogja Punya Buktinya

“Satuan Polisi Militer (Satpom) Koopsud III Biak terus melakukan penyidikan dan pendalaman terhadap dugaan kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya Prajurit Dua (Prada) Muhammad Indra Wijaya,” ujar Indan dalam keterangannya, Selasa (22/11/2022).

Indra merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat Makoopsud III Biak. Dia meninggal pada Sabtu (19/11/2022), setelah sebelumnya dilakukan perawatan di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.

“Prada Muhammad Indra Wijaya dilaporkan telah meninggal di rumah Sakit Lanud Manua Biak, setelah sebelumnya pingsan di mess tamtama Tiger Makoopsud III Biak,” tutur Indan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Kamis 25 April 2024: Hujan Lebat Sleman dan Gunungkidul

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 05:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement