Advertisement
Polisi Selidiki Kecelakaan Tunggal Minibus di Wonogiri
Advertisement
Harianjogja.com, SEMARANG — Polisi menyelidiki kasus kecelakaan lalu lintas tunggal sebuah minibus Panca Tunggal di Dusun Kepuh Kulon, Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah, Senin (21/11/2022) malam, yang menewaskan enam orang.
BACA JUGA : Mobil Terguling di Wonogiri
Advertisement
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Iqbal Alqudusy membenarkan peristiwa nahas minibus yang mengangkut 36 penumpang tersebut.
Menurut dia, kecelakaan tersebut bermula ketika minibus bernomor AD-1684-BG melaju di jalan dengan kontur menanjak.
"Melintas di jalan menanjak, diduga tidak kuat sehingga berjalan mundur," katanya.
Saat melaju mundur, minibus terperosok ke jurang yang merupakan area persawahan.
Menurut dia, enam penumpang minibus meninggal di lokasi kejadian.
Sementara itu, korban terluka dilarikan ke RS Hermina Wonogiri.
Petugas gabungan sudah berada di lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta melakukan evakuasi terhadap para korban.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement