Advertisement
Amazon Bakal PHK 10.000 Karyawannya
Foto ilustrasi. - Ist/Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Amazon, perusahaan milik Jeff Bezos, dikabarkan akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10.000 karyawannya mulai pekan ini. Kebijakan tersebut bakal menyusul langkah yang dilakukan Elon Musk terhadap Twitter dan Mark Zuckerberg untuk Meta baru-baru ini.
BACA JUGA : Bantah PHK 5.000 Karyawannya, Ini Penjelasan Manajemen GOTO
Advertisement
Sebab, belum lama ini beberapa perusahaan teknologi, seperti Twitter hingga Meta mulai melakukan PHK alias layoff terhadap ribuan karyawannya.
Dikutip dari laporan The New York Times, Rabu (16/11/2022), rencana ini akan fokus pada tim perangkat Amazon seperti perangkat suara Alexa, tim divisi ritel, dan human resources. Dikatakan juga bahwa PHK akan dilakukan secara bertahap, tim per tim.
Laporan tersebut juga menyebut bahwa PHK massal ini dilakukan lantaran Amazon mencatat penurunan pertumbuhan bisnis dalam beberapa waktu terakhir, bahkan bisa dibilang terendah dalam dua dekade.
PHK yang akan dilakukan perusahaan milik orang terkaya dunia Jeff Bezos itu, disebut-sebut jadi yang terbesar sepanjang sejarah perusahaan.
Sebab, jika sebanyak 10.000 karyawan yang di PHK, maka akan mengurangi sebanyak 3 persen karyawan Amazon dan kurang dari 1 persen karyawan secara global yang terdiri dari pekerja per jam.
Kabarnya, informasi PHK massal ini akan disampaikan Amazon dalam pekan ini secara publik. Namun Amazon sendiri belum mengonfirmasi rumor terkait PHK karyawan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Disdikpora Kulonprogo Beri Tali Asih Siswa SD Bawa Adik ke Sekolah
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




