Advertisement

Promo November

Dana BOS Tahap II untuk Pesantren Siap Dicairkan, Segini Total Nominalnya

ST22
Rabu, 16 November 2022 - 08:27 WIB
Arief Junianto
Dana BOS Tahap II untuk Pesantren Siap Dicairkan, Segini Total Nominalnya Ilustrasi aktivitas santri. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) siap mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk 2.553 pondok pesantren dengan total Rp69,3 miliar. Saat ini dana tersebut sudah ada di rekening bank penyalur (RPL).

"Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono di Jakarta, Senin (14/11/2022).

Advertisement

Dia mengatakan dana tersebut terdiri atas Rp3,7 miliar untuk 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI); Rp22,5 miliar untuk 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs); dan Rp43 miliar untuk 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).

Kemenag selanjutnya meminta pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening pondok pesantren penerima BOS Tahap II.

BACA JUGA: Bukan Mobil Listrik, Ini Spesifikasi Canggih The Beast, Tumpangan Joe Biden di KTT G20 Bali

Menurutnya, setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pondok pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti unggah (upload) persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.

"Saya minta pondok pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan," kata Waryono.

Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag selaku pengelola menyampaikan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat mencakup 106.758 santri, terdiri atas 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.

Selain pencairan dana BOS tahap II untuk pondok pesantren, Kemenag juga telah mencairkan Rp1,166 triliun dana BOS untuk madrasah tahap II sejak awal November 2022. Bantuan tersebut merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan automatic adjustment (AA).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp404,4 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747 miliar melalui BRI, dan Rp15,3 miliar melalui BSI. Dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah.

Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,8 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Ichlinks Video Competition, Lestarikan Warisan Budaya Tak Benda melalui Kompetisi Video

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 06:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement