Pajak Kendaraan Jateng Nunggak Rp2,4 Triliun, Ini Datanya
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Ilustrasi aktivitas santri./Harian Jogja
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) siap mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II untuk 2.553 pondok pesantren dengan total Rp69,3 miliar. Saat ini dana tersebut sudah ada di rekening bank penyalur (RPL).
"Total ada Rp69.376.900.000 yang akan dicairkan kepada 2.553 satuan pendidikan pesantren," kata Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Waryono di Jakarta, Senin (14/11/2022).
Dia mengatakan dana tersebut terdiri atas Rp3,7 miliar untuk 350 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ula (setara Madrasah Ibtidaiyah/MI); Rp22,5 miliar untuk 1.323 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Wustha (setara Madrasah Tsanawiyah/MTs); dan Rp43 miliar untuk 880 satuan pendidikan pada pesantren jenjang Ulya (setara Madrasah Aliyah/MA).
Kemenag selanjutnya meminta pihak bank untuk segera menyalurkan dana tersebut ke rekening pondok pesantren penerima BOS Tahap II.
BACA JUGA: Bukan Mobil Listrik, Ini Spesifikasi Canggih The Beast, Tumpangan Joe Biden di KTT G20 Bali
Menurutnya, setelah dana masuk ke rekening pesantren, maka pihak pondok pesantren dapat melakukan proses pencairan dengan membawa tanda bukti unggah (upload) persyaratan pencairan BOS 2022 ke bank yang telah ditentukan.
"Saya minta pondok pesantren penerima benar-benar memaksimalkan dana BOS pesantren ini secara cepat dan dimanfaatkan secara tepat sesuai petunjuk teknis bantuan," kata Waryono.
Sementara itu, Kasubdit Pendidikan Kesetaraan pada Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag selaku pengelola menyampaikan bahwa dana BOS Pesantren Tahap II hanya dapat mencakup 106.758 santri, terdiri atas 8.308 santri tingkat Ula, 40.996 santri tingkat Wustha, dan 57.454 santri tingkat ‘Ulya.
Selain pencairan dana BOS tahap II untuk pondok pesantren, Kemenag juga telah mencairkan Rp1,166 triliun dana BOS untuk madrasah tahap II sejak awal November 2022. Bantuan tersebut merupakan dana BOS madrasah yang sebelumnya tertunda pencairannya karena kebijakan automatic adjustment (AA).
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah M. Isom Yusqi mengatakan bahwa dana BOS Madrasah Tahap II disalurkan melalui tiga bank. Sebanyak Rp404,4 miliar melalui Bank Mandiri, Rp747 miliar melalui BRI, dan Rp15,3 miliar melalui BSI. Dana BOS tahap II ini disalurkan untuk 48.660 madrasah.
Dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah (MI), Rp424,8 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah (MTs), dan Rp201 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah (MA).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kepatuhan PKB di Jateng baru 54%. Dari 17 juta kendaraan, tunggakan pajak mencapai Rp2,4 triliun dan opsen Rp900 miliar.
Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Rabu 23 September 2026 tersedia 10 perjalanan, lengkap dengan jam keberangkatan kedua arah.
Jadwal KA Bandara YIA Rabu 23 September 2026 tersedia 24 perjalanan YIA-Tugu dan sebaliknya, mulai dini hari hingga malam.
Jadwal KRL Jogja-Solo Rabu 23 September 2026 lengkap dengan 15 perjalanan, waktu keberangkatan, stasiun, dan tarif Rp8.000.
Jadwal KRL Solo-Jogja Rabu 23 September 2026 dari Palur menuju Jogja lengkap dengan waktu keberangkatan di setiap stasiun.
Dana pendidikan gratis Rp93,7 triliun masih berupa hitungan awal. Mendiktisaintek akan membahasnya bersama Kemenkeu dan Danantara.