Advertisement
Hari Ini, Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan lanjutan kepada 5 terdakwa kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamis (10/11/2022) ini.
Kelima terdakwa yang akan disidang itu antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi. Lalu, dua terdakwa lagi yaitu Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto akan melasanakan sidang putusan sela.
Advertisement
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa persidangan nantinya akan dibagi menjadi dua ruang sidang untuk mempercepat proses pemeriksaan.
“Hendra dan Agus di ruang utama. Chuck, Baequni dan Irfan di ruang tiga,” ujar Djuyamto saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Vladimir Putin Batal Hadiri KTT G20 Bali
Kemudian, secara terpisah tim penasihat hukum dari tiga terdakwa yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto, Ragahdo Yosodiningrat menyebutkan ada beberapa orang yang akan menjadi saksi untuk kliennya hari ini.
Untuk Hendra dan Agus, Aga menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menginfokan akan mendatangkan empat orang saksi. Sedangkan untuk Irfan Widyanto, Aga menyebut bahwa saksi yang dihadirkan JPU sama dengan Hendra dan Agus pada minggu lalu, yaitu dari Polres Jaksel.
"Irfan Widyanto rencana saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan yang minggu lalu dihadirkan di perkara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria," ujar Ragahdo saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Taspen Resmi Salurkan THR Pensiunan ASN per 22 Maret 2024
- 14 Proyek Strategis Nasional Disetujui Presiden Jokowi, Ini Daftarnya
- Perangi Mafia Tanah, AHY: Mafia Tanah Hambat Investasi dan Rugikan Rakyat
- Ruang Angkasa Gelap Meski Ada Matahari, Ini Penyebabnya
- Tanggul Sungai Wulan Jebol, Jalan Pantura Demak Lumpuh Total
Advertisement
Takbir Keliling di Bantul Boleh tetapi Terbatas, Tak Boleh Ada Petasan dan Obor Api
Advertisement
Ribuan Wisatawan Saksikan Pawai Ogoh-Ogoh Rangkaian Hari Raya Nyepi d Badung Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kejagung Beberkan Dugaan Korupsi Rp2,5 Triliun Libatkan 4 Perusahaan Penerima Kredit LPEI
- 4.200 Jiwa Mengungsi Akibat Banjir Pantura Demak dan Kudus
- Golkar Minta 5 Kursi Menteri kepada Prabowo, Demokrat: Harusnya Tunggu Pengumuman Resmi KPU
- Kasus Free Pemenangan Tender Proyek, KPK Periksa Lagi Eks Wali Kota Bandung
- Baku Tembak dengan OPM, Satu Prajurit TNI Meninggal Dunia
- Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri Direvisi, Ini Komentar Bea Cukai
- Tinggal 2 Hari, Begini Hasil Modifikasi Cuaca BNPB di Semarang
Advertisement
Advertisement