Hari Ini, Hendra Kurniawan Cs Jalani Sidang Lanjutan Obstruction of Justice

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) akan menggelar persidangan lanjutan kepada 5 terdakwa kasus obstruction of justice atau penghalangan penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Kamis (10/11/2022) ini.
Kelima terdakwa yang akan disidang itu antara lain Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto dengan agenda pemeriksaan saksi. Lalu, dua terdakwa lagi yaitu Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto akan melasanakan sidang putusan sela.
Pejabat Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan bahwa persidangan nantinya akan dibagi menjadi dua ruang sidang untuk mempercepat proses pemeriksaan.
“Hendra dan Agus di ruang utama. Chuck, Baequni dan Irfan di ruang tiga,” ujar Djuyamto saat dihubungi wartawan, Kamis (10/11/2022).
Baca juga: Vladimir Putin Batal Hadiri KTT G20 Bali
Kemudian, secara terpisah tim penasihat hukum dari tiga terdakwa yaitu Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Irfan Widyanto, Ragahdo Yosodiningrat menyebutkan ada beberapa orang yang akan menjadi saksi untuk kliennya hari ini.
Untuk Hendra dan Agus, Aga menyebut bahwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) menginfokan akan mendatangkan empat orang saksi. Sedangkan untuk Irfan Widyanto, Aga menyebut bahwa saksi yang dihadirkan JPU sama dengan Hendra dan Agus pada minggu lalu, yaitu dari Polres Jaksel.
"Irfan Widyanto rencana saksi-saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum berasal dari Polres Metro Jakarta Selatan yang minggu lalu dihadirkan di perkara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria," ujar Ragahdo saat dihubungi, Rabu (9/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Hanya Braholo, Ada 8 Luweng di Tepus Jadi Tempat Kegiatan Mapala
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
- Pendaftaran Dibuka Besok! Ini Syarat Mudik Gratis Kereta Gubernur Jateng 2023
- Membelah Benua, Retakan Raksasa di Afrika Membentuk Samudra Baru
Advertisement