Advertisement
Imigrasi Bakal Deportasi Orang Asing yang Ganggu KTT G20 Bali
Penumpang melintas di area Terminal Kedatangan Internasional Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu (5/11/2022). Seluruh pengerjaan beautifikasi dan revitalisasi bandara serta persiapan berbagai fasilitas serta sarana pendukung di Bandara Bali telah rampung dan siap untuk menyambut tamu negara dan delegasi pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20. ANTARA FOTO - Fikri Yusuf
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Widodo Ekatjhajana menegaskan akan menindak setiap orang asing yang mengganggu jalannya Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20 yang akan berlangsung di Bali pekan depan.
Hal tersebut disampaikan Widodo menanggapi adanya warga negara asing (WNA) yang melakukan aksi unjuk rasa menentang pelaksanaan G20.
Advertisement
“Langkah kami tegas namun juga humanis dalam mendukung suksesnya penyelenggaraan KTT G20 ini. Terkait WNA yang melakukan aksi unjuk rasa, kami akan langsung mendeportasi demi keamanan dan ketertiban sepanjang kegiatan G20 ini,” jelasnya dalam keterangan resmi, Rabu (9/11/2022).
Pada kesempatan tersebut, Widodo mencontohkan tindakan pengamanan yang baru saja dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Jember terhadap seorang WN Jepang berinisial TS (57) pada Senin (7/11/2022).
Baca juga: Dirangkul Sambo, Putri Candrawathi Bantah Lihat Jasad Brigadir J Saat Keluar Kamar
Dia menyebut tindakan tersebut merupakan tindakan preventif dan persuasif karena yang bersangkutan melakukan aksi protes membentangkan spanduk di Jalan Yos Sudarso, Banyuwangi.
“Saya telah menghubungi Konjen Jepang di Surabaya sehubungan dengan adanya Warga Jepang yang berdemonstrasi di sini. Sikap kami jelas bahwa di tengah perhelatan G20, Imigrasi tetap memberikan pelayanan yang terbaik. Di sisi lain, kami juga menjalankan fungsi keamanan, jika ada pelanggaran oleh orang asing maka kami tetap tegas sesuai aturan yang berlaku,”ujar Widodo.
WN Jepang tersebut, menurut Widodo, telah mengakui kesalahannya dan sudah diberitahu oleh petugas imigrasi bahwa dirinya akan segera dideportasi. Widodo mengapresiasi Konjen Jepang di Surabaya yang kooperatif dalam koordinasi penanganan terkait ulah warganya tersebut.
Pria asal Jepang tersebut diketahui masuk Wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2022 melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dengan menggunakan Visa on Arrival dengan tujuan wisata. Dia kemudian melakukan perjalanan domestik ke Yogyakarta, Surabaya, dan Banyuwangi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Momen Lebaran, Kecelakaan di Ring Road Utara Libatkan Dua Pemotor
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Prabowo Malam Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
- Malam Takbir di Plosokuning Dipusatkan di Masjid Pathok Negoro
- Kadin Gunungkidul Turun Tangan Bantu Bocah Rawat Orang Tua Sakit
- Volume Kendaraan di Tol Jogja-Solo Melonjak hingga 54%
- Prabowo Buka Opsi Tim Independen Usut Kasus Penyiraman Air Keras
- April Taman Budaya Bantul Mulai Dikerjakan
- Takbir Keliling di Bantul Dibatasi hingga Pukul 23.00 WIB
Advertisement
Advertisement








