Komnas HAM Temukan Tujuh Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan tujuh pelanggaran hak asasi manusia dalam Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022.
Pelanggaran HAM tersebut meliputi penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, dan hak kesehatan, pelanggaran hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis.
"Tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam di Jakarta dalam keterangan resmi, Kamis (3/11/2022).
Menurut dia, pelanggaran HAM terjadi akibat entitas bisnis mengabaikan hak asasi manusia.
"Pengelolaan pertandingan lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia. Itu tujuh pelanggaran dalam peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Anam.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa
Dia juga menyebut pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan juga terlihat dalam tindakan berlebihan atau excessive use of force oleh aparat keamanan berupa penembakan gas air mata.
"Eksesifnya itu karena penembakan yang diarahkan ke tribune dengan jumlah sangat besar, dalam 9 detik ada 11 tembakan," kata Anam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
- Seru! Ratusan Siswa SDIT Nur Hidayah Solo Sambut Ramadan dengan Camping Qur'an
- Gedung Dibangun, SMPN 26 Solo Pindah dan Jam Belajar Siswa Terpangkas
- Semangat Pantang Menyerah Bikin Persis Solo Mampu Tumbangkan Barito Putera
- Nilai Santunan Jasa Raharja 2022 Tertinggi sejak 6 Tahun Lalu, Ini Penyebabnya
Berita Pilihan
- Tradisi Nyepi: Dari Upacara Melasti hingga Lampu Mati
- Kaesang Masih Ikut KK Gibran, Erina Tidak Bisa Nyoblos di Solo
- Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA, Selasa 21 Maret 2023
- Daftar 82 Daerah yang Mulai Besok Wajib Beli BBM Pakai MyPertamina
- Buntut Istri Flexing! PPATK Akan Periksa Harta Pejabat Setneg Esha Rahmansah
Advertisement

Geledah Indekos Terduga Pelaku Mutilasi di Sleman, Polisi Temukan Petunjuk Soal Utang
Advertisement

Pesta Daging Iftar Ramadan di Horison Ultima Riss Malioboro Yogyakarta
Advertisement
Berita Populer
- Terbaik dalam Layanan Digital, Kemenkumham Terima Penghargaan dari Kementerian PANRB
- Subsidi Motor Listrik Resmi Berlaku, Mobil Listrik Meluncur 1 April
- Hasto Mengaku PDIP Diprovokasi Supaya Segera Umumkan Capres 2024
- Loh! Wiranto Tunda Gabung PAN, Ada Apa?
- Pemuda Diajak Teguhkan Semangat Bhineka Tunggal Ika
- Demi Eksperimen Ilmiah, Profesor Ini Putuskan Tinggal di Bawah Laut Selama 100 Hari
- Mahfud MD Sebut Transaksi Mencurigakan Bukan Rp300 T, Tapi Rp349 T
Advertisement