Advertisement

Komnas HAM Temukan Tujuh Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan

Setyo Aji Harjanto
Kamis, 03 November 2022 - 17:47 WIB
Budi Cahyana
Komnas HAM Temukan Tujuh Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan Tragedi Kanjuruhan - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan tujuh pelanggaran hak asasi manusia dalam Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022. 

Pelanggaran HAM tersebut meliputi penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, dan hak kesehatan, pelanggaran hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis.

Advertisement

"Tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam di Jakarta dalam keterangan resmi, Kamis (3/11/2022).

Menurut dia, pelanggaran HAM terjadi akibat entitas bisnis mengabaikan hak asasi manusia.

"Pengelolaan pertandingan lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia. Itu tujuh pelanggaran dalam peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Anam.

BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa

Dia juga menyebut pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan juga terlihat dalam tindakan berlebihan atau excessive use of force oleh aparat keamanan berupa penembakan gas air mata.

"Eksesifnya itu karena penembakan yang diarahkan ke tribune dengan jumlah sangat besar, dalam 9 detik ada 11 tembakan," kata Anam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ingin Hasil ASPD Optimal, Dinas Pendidikan Gunungkidul Gelar Tryout

Gunungkidul
| Kamis, 03 April 2025, 15:57 WIB

Advertisement

alt

Dusun Mlangi dan Jejak Islam di Jogja

Wisata
| Minggu, 23 Maret 2025, 22:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement