Advertisement
Komnas HAM Temukan Tujuh Pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Tragedi Kanjuruhan
Tragedi Kanjuruhan - Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan tujuh pelanggaran hak asasi manusia dalam Tragedi Kanjuruhan Malang pada 1 Oktober 2022.
Pelanggaran HAM tersebut meliputi penggunaan kekuatan berlebihan, pelanggaran hak memperoleh keadilan, hak untuk hidup, dan hak kesehatan, pelanggaran hak atas rasa aman, hak anak, serta pelanggaran terhadap bisnis.
Advertisement
"Tragedi kemanusiaan di Kanjuruhan merupakan pelanggaran hak asasi manusia," kata Komisioner Komnas HAM Mochammad Choirul Anam di Jakarta dalam keterangan resmi, Kamis (3/11/2022).
Menurut dia, pelanggaran HAM terjadi akibat entitas bisnis mengabaikan hak asasi manusia.
"Pengelolaan pertandingan lebih menonjolkan aspek-aspek bisnisnya daripada aspek hak asasi manusia. Itu tujuh pelanggaran dalam peristiwa tragedi kemanusiaan Kanjuruhan," kata Anam.
BACA JUGA: Tragedi Kanjuruhan: Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa
Dia juga menyebut pelanggaran HAM di tragedi Kanjuruhan juga terlihat dalam tindakan berlebihan atau excessive use of force oleh aparat keamanan berupa penembakan gas air mata.
"Eksesifnya itu karena penembakan yang diarahkan ke tribune dengan jumlah sangat besar, dalam 9 detik ada 11 tembakan," kata Anam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Musim Flu AS Catat 2,9 Juta Kasus, 1.200 Orang Meninggal
- Korupsi Kepala Daerah Masih Terjadi, Pakar Nilai Retret Bukan Solusi
- PBB Desak Israel Buka Akses Bantuan, Palestina Angkat Bicara
- Langgar VoA, Imigrasi Bali Deportasi Bintang Porno Asal Inggris
- Banjir Besar Menerjang AS dan Kanada, Puluhan Ribu Mengungsi
Advertisement
Kementerian Komdigi Siapkan Genset Pulihkan Jaringan Telekomunikasi
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Gunungkidul Lautan Bakmi, Ribuan Porsi Bakmi Ludes dalam Sekejap
- Mahasiswa UKDW Raih Prestasi Internasional Lewat Inovasi OneTrianggle
- Kantong Parkir Malioboro Terbatas, Terminal Giwangan Disiapkan
- Timnas U-22 Indonesia Menang Tapi Gagal ke Semifinal SEA Games
- LPS Bantu Pemeriksaan dan Sembako Gratis untuk Masyarakat Sleman
- Upaya Kolaboratif Ahmad Luthfi Genjot Investasi Menuai Apresiasi
- Pegawai PPPK Bantul Terima SK Baru dalam Apel Besar 2025
Advertisement
Advertisement




