Advertisement
Lima Tokoh Bakal Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan melantik anggota KPU dan Bawaslu terpilih pada Selasa (12/4/2022). - Youtube
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan bahwa pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada lima tokoh yang dipilih berdasarkan usulan masyarakat dan telah melalui sejumlah proses seleksi.
"Hari ini Bapak Presiden Joko Widodo sesudah berdiskusi dengan kami, dengan Dewan Gelar dan Tanda-Tanda Kehormatan, itu memutuskan tahun ini memberikan lima [gelar pahlawan nasional] kepada tokoh-tokoh bangsa yang telah ikut berjuang mendirikan negara Republik Indonesia melalui perjuangan kemerdekaan dan mengisinya dengan pembangunan-pembangunan sehingga kita eksis sampai sekarang sebagai negara yang berdaulat," ujarnya, Kamis (3/11/2022).
Advertisement
Pertama, Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan ini menyebut pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Soeharto dari Jawa Tengah yang dinilai telah berjuang bersama Presiden Soekarno dalam perjuangan kemerdekaan Republik Indonesia. Bahkan setelah kemerdekaan, almarhum Soeharto ikut serta dalam pembangunan sejumlah infrastruktur di Tanah Air.
"Ikut pembangunan department store syariah dan pembangunan Monumen Nasional serta Masjid Istiqlal dan pembangunan Rumah Sakit Jakarta serta salah seorang pendiri berdirinya IDI (Ikatan Dokter Indonesia)," kata Mahfud.
Kedua, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum KGPAA Paku Alam VIII yang merupakan Raja Paku Alam dari tahun 1937-1989.
Beberapa jasa yang telah diberikan almarhum KGPAA Paku Alam VIII antara lain bersama Sultan Hamengkubowono IX dari Keraton Yogyakarta mengintegrasikan diri pada awal kemerdekaan Republik Indonesia sehingga Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi utuh hingga saat ini.
"Sehari sesudah [kemerdekaan] itu beliau menyatakan bergabung ke Negara Kesatuan Republik Indonesia dan kemudian Yogyakarta menjadi ibu kota yang kedua dari Republik ketika terjadi agresi Belanda pada tahun 1946," tuturnya.
Ketiga, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Raden Rubini Natawisastra, dari Kalimantan Barat.
Menurutnya, almarhum Raden Rubini Natawisastra telah menjalankan misi kemanusiaan sebagai dokter keliling pada saat kemerdekaan. Bahkan, almarhum bersama istrinya dijatuhi hukuman mati oleh Jepang karena perjuangannya yang gigih untuk kemerdekaan Republik Indonesia.
Keempat, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Salahuddin bin Talibuddin dari Maluku Utara. Selama 32 tahun, almarhum Salahuddin bin Talibuddin dinilai telah berjuang dan ikut membangun Indonesia berdasarkan Pancasila.
"Beliau pernah dibuang ke Boven Digul tahun 1942 dan juga dibuang ke Sawahlunto tahun 1918-1923," katanya.
Kelima, pemerintah akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada almarhum Ahmad Sanusi dari Jawa Barat. Mahfud menjelaskan bahwa almarhum Kyai Ahmad Sanusi merupakan salah satu anggota Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) yang belum mendapat gelar pahlawan nasional. Beliau juga tokoh Islam yang memperjuangkan dasar negara yang menghasilkan kompromi lahirnya negara Pancasila.
"Dari semula ada sisi kanan ingin menjadikan negara Islam, sisi kiri menjadikan negara sekuler, kemudian diambil jalan tengah lahirlah ideologi Pancasila sesudah menyetujui pencoretan tujuh kata di Piagam Jakarta," ujarnya.
Mahfud pun mengimbau kepada daerah-daerah yang merupakan asal dari para tokoh penerima gelar pahlawan nasional untuk mempersiapkan diri hadir pada peringatan Hari Pahlawan 10 November, yang rencananya akan digelar pada Senin, 7 November 2022 mendatang di Istana Negara Jakarta.
BACA JUGA: Bukit Bintang Rawan Longsor, BPBD DIY Minta Langkah Strategis Pemkab
"Kami sarankan kepada daerah-daerah tadi yang sudah mempunyai usul-usul dan disetujui oleh pemerintah supaya segera menyiapkan diri untuk hadir dan melakukan penyambutan-penyambutan, baik upacara adat, upacara daerah, atau apapun yang bisa dilakukan untuk menyongsong anugerah ini," pungkas Mahfud.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Wabah Flu Burung Jerman Berpotensi Menyebar ke Negara Tetangga Eropa
- Diguyur Hujan Deras, Semarang Kembali Banjir
- Tokoh hingga Sultan dari Berbagai Daerah Mendeklarasikan FKN
- Ketum Muhammadiyah Berharap Generasi Muda Mewarisi Nilai Sumpah Pemuda
- Seorang Penumpang Meninggal Dunia di Bandara Soekarno-Hatta
Advertisement
UMP DIY 2026 Diusulkan Naik Jadi Rp3,6 Juta hingga Rp4 Juta
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Omzet Peserta Naik 3 Kali Lipat di Inkubasi Bisnis Kawula Muda
- UKDW Hadirkan eKatalog Kota Perakku di Festival Perak ke-2
- Masyarakat Waspada, Sungai di Bantul Rawan Laka Air Saat Musim Hujan
- Dies Natalis ke-16 SV UGM Tekankan Dampak Nyata Pendidikan Vokasi
- Perkuat Jejaring, UKDW Gelar Mitra Gathering 2025
- Wamen ESDM Gaungkan Penggunaan Nuklir untuk Transisi Energi
- Praktisi Industri SMK-SMTI Yogyakarta Dorong Siswa Siap Kerja
Advertisement
Advertisement



