Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Peristiwa Itu Akibat Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya berhadapan dengan orang tua Brigadir J di sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Sambo menuturkan bahwa peristiwa pembunuhan Brigadir J timbul karena perbuatan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada keluarganya terutama istrinya.
“Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” kata Sambo, Selasa (1/11/2022).
Kendati demikian, Sambo meminta maaf kepada keluarga bekas anak buahnya tersebut. Dia juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan.
“Saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” ucap Sambo kepada kedua orang tua Brigadir J saat persidangan, Selasa (1/11/2022).
Sambo juga mengaku salah dan siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.
“Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawa secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan,” pungkasnya.
Sekadar informasi, majelis hakim PN Jaksel menggelar sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dengan mempertemukan secara langsung pihak keluarga dari Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
“Informasi sementara begitu (keluarga Brigadir J hadir),” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (1/11/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Tak Hanya Braholo, Ada 8 Luweng di Tepus Jadi Tempat Kegiatan Mapala
Advertisement

Bisa Dicoba! Ini 3 Wisata Air di Jogja Langsung dari Sumbernya
Advertisement
Berita Populer
- Cuti Bersama Lebaran Dimajukan, Kapan Gaji ke-13 PNS Cair?
- UU Cipta Kerja Perbolehkan Perusahaan Pecat Karyawan dengan Kondisi Ini
- Mahfud MD Tantang Arteria Dahlan hingga Benny K. Harman Buka-bukaan Soal Transaksi Mencurigakan
- Kartu Prakerja Gelombang 50 Dibuka, Begini Kiat Dapat Bantuan Rp4,2 Juta
- Bongkar Transaksi Janggal Rp349 Triliun, Mahfud MD Malah Disindir KPK
- Pendaftaran Dibuka Besok! Ini Syarat Mudik Gratis Kereta Gubernur Jateng 2023
- Membelah Benua, Retakan Raksasa di Afrika Membentuk Samudra Baru
Advertisement