Advertisement

Promo November

Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Peristiwa Itu Akibat Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya

Lukman Nur Hakim
Selasa, 01 November 2022 - 15:37 WIB
Bhekti Suryani
Ferdy Sambo ke Orang Tua Brigadir J: Peristiwa Itu Akibat Perbuatan Anak Bapak ke Istri Saya Terdakwa Ferdy Sambo tiba untuk menjalani sidang dakwaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat serta ?obstruction of justice? atau menghalangi proses hukum di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/10/2022). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan - aww.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Ferdy Sambo akhirnya berhadapan dengan orang tua Brigadir J di sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Sambo menuturkan bahwa peristiwa  pembunuhan Brigadir J timbul karena perbuatan yang dilakukan oleh Brigadir J kepada keluarganya terutama istrinya.

Advertisement

“Saya ingin menyampaikan bahwa peristiwa yang terjadi adalah akibat dari kemarahan saya atas perbuatan anak bapak kepada istri saya,” kata Sambo, Selasa (1/11/2022).

Kendati demikian, Sambo meminta maaf kepada keluarga bekas anak buahnya tersebut. Dia juga mengaku menyesal telah melakukan pembunuhan.

“Saya sangat memahami perasaan bapak. Saya mohon maaf. Saya sangat menyesal, saat itu saya tidak mampu mengontrol emosi dan tidak jernih,” ucap Sambo kepada kedua orang tua Brigadir J saat persidangan, Selasa (1/11/2022).

Sambo juga mengaku salah dan siap bertanggung jawab sesuai dengan hukum dan ketentuan yang berlaku.

“Saya yakini bahwa saya telah berbuat salah dan saya akan bertanggung jawa secara hukum. Saya juga sudah minta ampun kepada Tuhan,” pungkasnya.

Sekadar informasi, majelis hakim PN Jaksel menggelar sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Sidang hari ini mengagendakan pemeriksaan saksi dengan mempertemukan secara langsung pihak keluarga dari Brigadir J dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Informasi sementara begitu (keluarga Brigadir J hadir),” ucap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Djuyamto kepada Bisnis, Selasa (1/11/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Jadwal SIM Keliling Sleman Sabtu 23 November 2024

Jogja
| Sabtu, 23 November 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement