Advertisement
Terbaru! Kemenkes Laporkan 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
Selasa, 01 November 2022 - 15:27 WIB
Bhekti Suryani
![Terbaru! Kemenkes Laporkan 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak](https://img.harianjogja.com/posts/2022/11/01/1116343/img_20221014_112700.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 304 kasus gangguan ginjal progresif atipikal yang dilaporkan oleh 27 provinsi di Indonesia hingga Senin (31/10/2022).
Secara rinci, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan 304 kasus tersebut terdiri dari 99 kasus sembuh, 159 kasus meninggal, dan 46 kasus lainnya yang masih berada di dalam masa perawatan.
"Sampai 31 Oktober 2022, total kasus kita ada 304 dan yang masih dirawat di seluruh Indonesia sebanyak 46 kasus. Meninggal 159 kasus atau 52 persen dan sembuh 99 kasus," tutur Syahril dalam konferensi pers daring, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan pertambahan jumlah kasus yang dicatat oleh Kemenkes, Syahril menyatakan DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan laporan kasus gangguan ginjal tertinggi di Indonesia. Diketahui bahwa provinsi tersebut telah melaporkan 79 kasus hingga 31 Oktober 2022.
Kemudian diikuti oleh Jawa Barat dengan total 37 kasus, lalu Aceh dengan 31 kasus, dan Jawa Timur dengan 25 kasus.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengungkapkan penyebab dari maraknya temuan kasus gangguan ginjal di Indonesia. Penyakit yang mayoritas menyerang anak-anak ini disebabkan oleh kandungan etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop.
Hingga saat, setidaknya terdapat dua perusahaan farmasi yang diduga telah melakukan tindak pidana usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bukti bahwa kedua perusahaan tersebut telah menggunakan bahan baku yang mengandung senyawa EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Jogja
| Sabtu, 27 Juli 2024, 02:17 WIB
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Wisata
| Rabu, 24 Juli 2024, 15:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement