Advertisement
Terbaru! Kemenkes Laporkan 304 Kasus Gangguan Ginjal Akut Anak
Selasa, 01 November 2022 - 15:27 WIB
Bhekti Suryani

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan 304 kasus gangguan ginjal progresif atipikal yang dilaporkan oleh 27 provinsi di Indonesia hingga Senin (31/10/2022).
Secara rinci, Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan 304 kasus tersebut terdiri dari 99 kasus sembuh, 159 kasus meninggal, dan 46 kasus lainnya yang masih berada di dalam masa perawatan.
"Sampai 31 Oktober 2022, total kasus kita ada 304 dan yang masih dirawat di seluruh Indonesia sebanyak 46 kasus. Meninggal 159 kasus atau 52 persen dan sembuh 99 kasus," tutur Syahril dalam konferensi pers daring, Selasa (1/11/2022).
Berdasarkan pertambahan jumlah kasus yang dicatat oleh Kemenkes, Syahril menyatakan DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan laporan kasus gangguan ginjal tertinggi di Indonesia. Diketahui bahwa provinsi tersebut telah melaporkan 79 kasus hingga 31 Oktober 2022.
Kemudian diikuti oleh Jawa Barat dengan total 37 kasus, lalu Aceh dengan 31 kasus, dan Jawa Timur dengan 25 kasus.
Sebelumnya, Kemenkes telah mengungkapkan penyebab dari maraknya temuan kasus gangguan ginjal di Indonesia. Penyakit yang mayoritas menyerang anak-anak ini disebabkan oleh kandungan etilen glikol dan dietilen glikol pada obat sirop.
Hingga saat, setidaknya terdapat dua perusahaan farmasi yang diduga telah melakukan tindak pidana usai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bukti bahwa kedua perusahaan tersebut telah menggunakan bahan baku yang mengandung senyawa EG dan DEG yang melebihi ambang batas aman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- 3 Orang Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut, Dedi Mulyadi Minta Maaf dan Janji Berikan Santunan Rp150 juta per Keluarga
- Rangkaian Kegiatan Pernikahan Anak Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Ricuh, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia di Pesta Rakyat Garut
- Ada Tambang Ilegal di IKN, Menteri ESDM Serahkan Kasus kepada Penegak Hukum
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
Advertisement

Becak Kayuh Bertenaga Listrik Resmi Mengaspal di Malioboro, Bentor Akan Dibatasi
Jogja
| Sabtu, 19 Juli 2025, 07:17 WIB
Advertisement

Taman Kyai Langgeng Magelang Kini Sediakan Wisata Jeep untuk Berpetualang
Wisata
| Selasa, 15 Juli 2025, 23:07 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Harga Pangan Hari Ini, Cabai Rawit Merah dan Bawang Merah Turun
- Cegah Praktik Pungli dan ODOL, Kemenhub Bangun Sistem Elektronik
- Permintaan Bebas Bos Pabrik Narkoba Asal Ukraina Ditolak oleh Majelis Hakim PN Denpasar
- Ini Cara Bedakan Beras Oplosan, Medium dan Premium Versi Bapanas
- Maurene Comey Tak Terima Dipecat oleh Donald Trump Tanpa Alasan yang Jelas
- Puluhan Tersangka Sindikat Judi Online Jaringan China dan Kamboja Ditangkap Bareskrim Polri
- Sampaikan Dupik, Hasto Kritiyanto Tuding KPK Melakukan Rekayasa Hukum
Advertisement
Advertisement