Advertisement
Hakim Bentak ART Ferdy Sambo karena Jawaban Berubah-ubah, Hakim: Kalau Bohong, Bisa Dipidana!
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan tegas menyebut akan memproses pidana Susi selaku asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo jika memberi keterangan tidak benar.
Susi sendiri hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Advertisement
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menegaskan kepada Susi agar menjawab pertanyaan dengan sebenarnya, karena sedari awal Susi menjawab secara tergesa-gesa.
“Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat,” tegas Wahyu saat persidangan.
Wahyu juga terus bertanya kepada Susi tentang kejadian yang terjadi dalam rentetan sebelum kejadian di Magelang dan Duren Tiga. Namun, Susi tetap menjawab dengan tidak tegas dan seakan mengada-ngada.
Mendengar jawaban yang tidak pasti dan tidak tegas. Wahyu kembali menegaskan dengan nada tinggi jika menjawab dengan tidak benar dan akan meminta jaksa penuntut umum untuk memproses hukum Susi.
“Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Seberapa sering Sambo tinggal di Saguling? Nanti kami panggil saksi lain, kalau keterangan berubah, saya perintah JPU untuk proses saudara. Paham ya?,” tanya Wahyu dengan nada tinggi,
BACA JUGA: Tragedi Halloween, Presiden Korsel Tetapkan Itaewon Zona Bencana
Pertanyaan dari Hakim hanya dijawab dengan tatapan kosong dari Susi yang berada di depan Majelis Hakim.
Sekadar informasi, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement