Advertisement
Hakim Bentak ART Ferdy Sambo karena Jawaban Berubah-ubah, Hakim: Kalau Bohong, Bisa Dipidana!

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) dengan tegas menyebut akan memproses pidana Susi selaku asisten rumah tangga (ART) dari Ferdy Sambo jika memberi keterangan tidak benar.
Susi sendiri hadir sebagai saksi dalam lanjutan sidang pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J dengan terdakwa Bharada Richard Eliezer (Bharada E).
Advertisement
Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa menegaskan kepada Susi agar menjawab pertanyaan dengan sebenarnya, karena sedari awal Susi menjawab secara tergesa-gesa.
“Kalau keterangan saudara beda dengan yang lain, saudara bisa dipidana loh. Pikirkan dulu jangan jawab cepat-cepat,” tegas Wahyu saat persidangan.
Wahyu juga terus bertanya kepada Susi tentang kejadian yang terjadi dalam rentetan sebelum kejadian di Magelang dan Duren Tiga. Namun, Susi tetap menjawab dengan tidak tegas dan seakan mengada-ngada.
Mendengar jawaban yang tidak pasti dan tidak tegas. Wahyu kembali menegaskan dengan nada tinggi jika menjawab dengan tidak benar dan akan meminta jaksa penuntut umum untuk memproses hukum Susi.
“Jawaban saudara berubah-ubah. Ada apa? Seberapa sering Sambo tinggal di Saguling? Nanti kami panggil saksi lain, kalau keterangan berubah, saya perintah JPU untuk proses saudara. Paham ya?,” tanya Wahyu dengan nada tinggi,
BACA JUGA: Tragedi Halloween, Presiden Korsel Tetapkan Itaewon Zona Bencana
Pertanyaan dari Hakim hanya dijawab dengan tatapan kosong dari Susi yang berada di depan Majelis Hakim.
Sekadar informasi, PN Jaksel menggelar sidang lanjutan pembunuhan Brigadir J dalam agenda pemeriksaan saksi dengan terdakwa Bharada E
Humas PN Jaksel, Djuyamto mengatakan untuk persidangan hari ini akan dilaksanakan pada pagi hari pukul 09.30 WIB.
“Sidang Bharada E dimulai pukul 09.30 WIB,” ucap Djuyamto saat dihubungi Bisnis, Senin (31/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Jadwal KA Prameks Hari Ini, Minggu 6 Juli 2025, dari Stasiun Tugu Jogja hingga Kutoarjo Purworejo
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
- Hamas Sambut Baik Rencana Gencatan Senjata dengan Israel
Advertisement
Advertisement