Advertisement

Demi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Kembali Ajukan Autopsi

Newswire
Jum'at, 28 Oktober 2022 - 17:37 WIB
Arief Junianto
Demi Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Kembali Ajukan Autopsi Aksi Aremania. - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, MALANG - Salah satu keluarga korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada 1 Oktober 2022, kembali mengajukan proses autopsi untuk mencari penyebab kematian korban.

Kuasa hukum Devi Athok, Imam Hidayat, mengatakan bahwa saat ini pihak keluarga korban sudah menyatakan bersedia kembali untuk dilakukan proses autopsi kepada kedua anaknya. "Keluarga sudah bersedia kembali untuk pelaksanaan autopsi," kata Imam, Jumat (28/10/2022).

Advertisement

Imam menjelaskan, pernyataan persetujuan untuk autopsi tersebut telah disampaikan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang nantinya diteruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurutnya, surat dari pihak keluarga yang menyatakan bersedia untuk pelaksanaan autopsi tersebut sudah disampaikan kepada LPSK pada 24 Oktober 2022. Selain melalui LPSK, pengiriman surat dilakukan secara daring kepada pihak terkait. "Ada beberapa yang kami sampaikan secara daring," ujarnya.

BACA JUGA: Bukan Kaleng-Kaleng, Harta Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Capai Rp8,91 Miliar, Ini Daftarnya...

Devi Athok merupakan ayah dari dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Dua orang putrinya berinisial N dan N menjadi korban dalam tragedi yang menewaskan 135 orang tersebut. Sebelumnya, pihak keluarga sudah sempat menyetujui proses autopsi tersebut.

Namun, pada 17 Oktober 2022, Polda Jawa Timur menyatakan bahwa langkah untuk melakukan tindakan autopsi kepada dua korban tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, batal dilakukan.

Saat itu, pembatalan tersebut dikarenakan pihak keluarga tidak memberikan izin untuk pelaksanaan autopsi. Polisi juga menyatakan bahwa pembatalan autopsi tersebut bukan dikarenakan adanya intimidasi kepada keluarga korban.

Seperti diberitakan, pada Sabtu (1/10/2022) terjadi kericuhan seusai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Kekalahan itu menyebabkan sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata. Akibat kejadian itu, sebanyak 135 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala, leher, dan asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan ada ratusan orang yang mengalami luka ringan dan luka berat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Masa Jabatan Lurah Diperpanjang, Apdesi Bantul: Harus Dioptimalkan Untuk Peningkatan Kinerja Lurah

Bantul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 13:57 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement