Advertisement
Realisasi Fisik Kegiatan Pemkab Magelang Baru 74%

Advertisement
Harianjogja.com, MAGELANG—Capaian realisasi fisik kegiatan Pemerintah Kabupaten Magelang pada 2022 sampai dengan akhir triwulan III, baru mencapai 74,22% dari target 77,76%.
"Ini berarti terdapat deviasi minus sebesar 3,54 persen apabila dibandingkan dengan capaian dua tahun sebelumnya dengan periode yang sama, maka progres capaian realisasi fisik Tahun 2022 ini masih jauh lebih baik, dari sisi persentase capaian maupun deviasinya," ungkap Bupati Magelang Zaenal Arifin saat membuka kegiatan Rakor POK Triwulan III Tahun 2022 yang dilaksanakan di Ruang Command Center, Setda Kabupaten, Rabu (26/10/2022).
Advertisement
Zaenal berharap agar setiap OPD tidak terlena dan terus berupaya dalam mengejar target hingga akhir tahun anggaran ini. Berbeda lagi dengan capaian realisasi keuangan yang baru mencapai 59,51%, capaian ini tentunya masih sangat jauh dari target. Realisasi fisik seharusnya diiringi juga dengan penyerapan anggaran.
Melihat data capaian kinerja fisik maupun keuangan sampai dengan akhir triwulan III Tahun Anggaran 2022 ini yang masih ada deviasi, ia meminta OPD yang realisasi fisik dan keuangannya masih rendah segera melakukan langkah-langkah percepatan penyerapan anggaran secara koordinatif.
"Sementara terkait dengan kegiatan yang sumber dananya bukan dari APBD murni, seperti Bantuan Keuangan Provinsi dan DAK, saya sampaikan juga bahwa sampai dengan akhir Triwulan III, realisasi fisik DAK sudah mencapai 84,50 persen, akan tetapi realisasi keuangan baru diangka 54,34 persen, sedangkan untuk bantuan keuangan provinsi, realisasi fisiknya sudah mencapai 90,67 persen tetapi realisasi keuangan baru mencapai 22,21 persen," paparnya.
Oleh karena itu, kepada kepala OPD pengampu, Zaenal menekankan untuk dapat segera memenuhi segala persyaratan pencairan sesuai ketentuan serta melakukan optimalisasi pelaksanaan kegiatan.
Demikian halnya pada kegiatan pembangunan/pemeliharaan infrastruktur pelayanan publik, termasuk di dalamnya Sepuluh Paket Strategis Kabupaten Magelang Tahun 2022, untuk benar-benar dilaksanakan dengan baik karena nilai manfaat dari pembangunan tersebut telah dinantikan masyarakat.
Zaenal juga mengucapkan terima kasih kepada Organisasi Perangkat Daerah yang telah berhasil melaksanakan kegiatan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
BACA JUGA: Mahasiswa di Jogja Banyak yang Stres, Ini Penyebabnya
Selain masih memiliki tanggungjawab dalam menyelesaikan kegiatan pada APBD Penetapan Tahun Anggaran 2022, masih ada tugas untuk melaksanakan beberapa tambahan kegiatan dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022 dan juga menyusun APBD Tahun Anggaran 2023.
"Mengingat hal tersebut saya tegaskan kembali kepada OPD untuk memerintahkan PPTK untuk mengupayakan percepatan penyelesaian fisik dan penyerapan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun Non APBD, melaksanakan pengendalian dan evaluasi atas pelaksanaan kegiatan/sub kegiatan melalui rakor internal perangkat daerah, dan meningkatkan koordinasi antar perangkat daerah/instansi terkait," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Jalan Trisik Penghubung Jembatan Pandansimo di Kulonprogo Rusak Berat Akibat Truk Tambang
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement