Advertisement
Adu Jotos Taruna di Monas Viral, Kemenhub akan Beri Sanksi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan sanksi terkait dengan insiden taruna yang adu jotos usai acara Pelantikan Terpadu Perwira Transportasi Tahun 2022 di Monas pada Selasa (25/10/2022).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) menyesalkan terjadinya insiden tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Survey Kemenhub, Banyak PNS Nyambi Jadi Driver Ojol
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi dari para taruna dan pengasuh, didapatkan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi setelah selesai acara dan kembali ke tempat masing-masing. Insiden ini juga bersifat perorangan bukan atas nama sekolah.
"Kepala BPSDMP telah memerintahkan untuk memberikan sanksi bagi yang terbukti melanggar," jelasnya, Rabu (26/10/2022).
BPSDMP pub telah melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan dimaksud sambil terus melakukan pendalaman-pendalaman untuk mencari penyebab yang memicu insiden dimaksud. Sesuai dengan tata tertib taruna pada sekolah BPSDMP, taruna dilarang melakukan kekerasan ataupun terlibat perkelahian.
Selanjutnya, kata Adita, untuk mengeratkan rasa persatuan dan kebersamaan, BPSDMP memberikan pengarahan dan pembekalan kepada para perwira yang baru dilantik hari ini yang nantinya akan melaksanakan tugas di sekolah sekolah BPSDMP.
Dia berharap para perwira transportasi ini dapat secara persuasif menyebarluaskan pesan untuk meningkatkan rasa persatuan antar taruna sekolah BPSDMP. Justru, keberagaman dari sekolah-sekolah BPSDMP, dapat menjadi kekuatan dalam melaksanakan transportasi yang menghubungkan Indonesia.
Sebelumnya beredar Video viral yang memperlihatkan taruna Kemenhub berkelahi seusai diwisuda di media sosial pada Selasa (25/10/2022). Penyebabnya adalah karena saling senggol antartaruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Uni Eropa Tetapkan IRGC Iran Sebagai Organisasi Teroris
- China Eksekusi 11 Terpidana Jaringan Penipuan Lintas Negara
- Investasi Kulonprogo 2025 Tembus Rp566 Miliar, PSN YIA Jadi Pengungkit
- Sultan HB X Dorong Creative Financing Atasi Tekanan Fiskal DIY
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, 30 Januari 2026
- Jadwal KA Bandara YIA Reguler dan Xpress Jumat 30 Januari 2026
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 30 Januari 2026
Advertisement
Advertisement




