Komisi 8%, Driver Grab Sebut Penghasilan Bergantung Pola Kerja
Mitra pengemudi Grab menyebut penghasilan usai kebijakan komisi 8% dipengaruhi pola kerja, jam operasional, dan kondisi permintaan order.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan sanksi terkait dengan insiden taruna yang adu jotos usai acara Pelantikan Terpadu Perwira Transportasi Tahun 2022 di Monas pada Selasa (25/10/2022).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) menyesalkan terjadinya insiden tersebut.
BACA JUGA : Survey Kemenhub, Banyak PNS Nyambi Jadi Driver Ojol
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi dari para taruna dan pengasuh, didapatkan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi setelah selesai acara dan kembali ke tempat masing-masing. Insiden ini juga bersifat perorangan bukan atas nama sekolah.
"Kepala BPSDMP telah memerintahkan untuk memberikan sanksi bagi yang terbukti melanggar," jelasnya, Rabu (26/10/2022).
BPSDMP pub telah melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan dimaksud sambil terus melakukan pendalaman-pendalaman untuk mencari penyebab yang memicu insiden dimaksud. Sesuai dengan tata tertib taruna pada sekolah BPSDMP, taruna dilarang melakukan kekerasan ataupun terlibat perkelahian.
Selanjutnya, kata Adita, untuk mengeratkan rasa persatuan dan kebersamaan, BPSDMP memberikan pengarahan dan pembekalan kepada para perwira yang baru dilantik hari ini yang nantinya akan melaksanakan tugas di sekolah sekolah BPSDMP.
Dia berharap para perwira transportasi ini dapat secara persuasif menyebarluaskan pesan untuk meningkatkan rasa persatuan antar taruna sekolah BPSDMP. Justru, keberagaman dari sekolah-sekolah BPSDMP, dapat menjadi kekuatan dalam melaksanakan transportasi yang menghubungkan Indonesia.
Sebelumnya beredar Video viral yang memperlihatkan taruna Kemenhub berkelahi seusai diwisuda di media sosial pada Selasa (25/10/2022). Penyebabnya adalah karena saling senggol antartaruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Mitra pengemudi Grab menyebut penghasilan usai kebijakan komisi 8% dipengaruhi pola kerja, jam operasional, dan kondisi permintaan order.
Presiden Prabowo Subianto menghadiri akad nikah Kasespri Rizky Irmansyah dan Chika Yenalovi di JCC, Jakarta, Minggu pagi.
BPBD Gunungkidul mengajukan tambahan anggaran 5.000 tangki air bersih karena bantuan diperkirakan hanya bertahan hingga pertengahan September.
BNI meluncurkan wondrZ, tabungan anak dan remaja untuk belajar menabung dan mengelola keuangan dengan pendampingan orang tua.
Harga BBM 23 Agustus 2026 berubah. Pertamax turun menjadi Rp15.950, sementara Pertalite tetap Rp10.000 per liter.
BNPB mencatat 53.971 rumah rusak akibat gempa 7,7 M di NTT. Sebanyak 19.006 rumah rusak berat dan data masih diverifikasi.