Adu Jotos Taruna di Monas Viral, Kemenhub akan Beri Sanksi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan sanksi terkait dengan insiden taruna yang adu jotos usai acara Pelantikan Terpadu Perwira Transportasi Tahun 2022 di Monas pada Selasa (25/10/2022).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) menyesalkan terjadinya insiden tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Survey Kemenhub, Banyak PNS Nyambi Jadi Driver Ojol
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi dari para taruna dan pengasuh, didapatkan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi setelah selesai acara dan kembali ke tempat masing-masing. Insiden ini juga bersifat perorangan bukan atas nama sekolah.
"Kepala BPSDMP telah memerintahkan untuk memberikan sanksi bagi yang terbukti melanggar," jelasnya, Rabu (26/10/2022).
BPSDMP pub telah melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan dimaksud sambil terus melakukan pendalaman-pendalaman untuk mencari penyebab yang memicu insiden dimaksud. Sesuai dengan tata tertib taruna pada sekolah BPSDMP, taruna dilarang melakukan kekerasan ataupun terlibat perkelahian.
Selanjutnya, kata Adita, untuk mengeratkan rasa persatuan dan kebersamaan, BPSDMP memberikan pengarahan dan pembekalan kepada para perwira yang baru dilantik hari ini yang nantinya akan melaksanakan tugas di sekolah sekolah BPSDMP.
Dia berharap para perwira transportasi ini dapat secara persuasif menyebarluaskan pesan untuk meningkatkan rasa persatuan antar taruna sekolah BPSDMP. Justru, keberagaman dari sekolah-sekolah BPSDMP, dapat menjadi kekuatan dalam melaksanakan transportasi yang menghubungkan Indonesia.
Sebelumnya beredar Video viral yang memperlihatkan taruna Kemenhub berkelahi seusai diwisuda di media sosial pada Selasa (25/10/2022). Penyebabnya adalah karena saling senggol antartaruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
Advertisement
20 Bidang Tanah Wakaf dan Masjid Kulonprogo Terdampak Tol Jogja-YIA
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Musim Hujan Tiba, Masyarakat Diminta Waspada Ancaman Demam Berdarah
- Seniman Keluhkan Mahalnya Sewa Panggung Seni, Fadhli Zon Bilang Begini
- Pakar Hukum Sebut Penegak Hukum Harus Kejar hingga Tuntas Pejabat yang Terlibat Judi Online
- Pemerintah Pastikan Penetapan UMP 2025 Molor, Gubernur Diminta Bersabar
- 8 Terduga Teroris Ditangkap, Terkait dengan NII
- Dugaan Suap ke Sahbirin Noor, KPK Periksa Empat Saksi
- Desk Pemberantasan Judi Online Ajukan Pemblokiran 651 Rekening Bank
Advertisement
Advertisement