Advertisement
Adu Jotos Taruna di Monas Viral, Kemenhub akan Beri Sanksi
Ilustrasi. - Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan memberikan sanksi terkait dengan insiden taruna yang adu jotos usai acara Pelantikan Terpadu Perwira Transportasi Tahun 2022 di Monas pada Selasa (25/10/2022).
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Perhubungan (BPSDMP) menyesalkan terjadinya insiden tersebut.
Advertisement
BACA JUGA : Survey Kemenhub, Banyak PNS Nyambi Jadi Driver Ojol
Berdasarkan hasil pengumpulan data dan informasi dari para taruna dan pengasuh, didapatkan informasi bahwa kejadian tersebut terjadi setelah selesai acara dan kembali ke tempat masing-masing. Insiden ini juga bersifat perorangan bukan atas nama sekolah.
"Kepala BPSDMP telah memerintahkan untuk memberikan sanksi bagi yang terbukti melanggar," jelasnya, Rabu (26/10/2022).
BPSDMP pub telah melakukan mediasi dan menyelesaikan permasalahan dimaksud sambil terus melakukan pendalaman-pendalaman untuk mencari penyebab yang memicu insiden dimaksud. Sesuai dengan tata tertib taruna pada sekolah BPSDMP, taruna dilarang melakukan kekerasan ataupun terlibat perkelahian.
Selanjutnya, kata Adita, untuk mengeratkan rasa persatuan dan kebersamaan, BPSDMP memberikan pengarahan dan pembekalan kepada para perwira yang baru dilantik hari ini yang nantinya akan melaksanakan tugas di sekolah sekolah BPSDMP.
Dia berharap para perwira transportasi ini dapat secara persuasif menyebarluaskan pesan untuk meningkatkan rasa persatuan antar taruna sekolah BPSDMP. Justru, keberagaman dari sekolah-sekolah BPSDMP, dapat menjadi kekuatan dalam melaksanakan transportasi yang menghubungkan Indonesia.
Sebelumnya beredar Video viral yang memperlihatkan taruna Kemenhub berkelahi seusai diwisuda di media sosial pada Selasa (25/10/2022). Penyebabnya adalah karena saling senggol antartaruna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Jadwal KSPN Malioboro ke Obelix Sea View dan Pantai Ndrini 26 Maret
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Kunjungan Wisata Bantul Fluktuatif saat Libur Lebaran 2026
- Kunjungan Wisata Kraton Jogja Naik 20 Persen saat Libur Lebaran 2026
- Laka Laut di Pantai Selatan DIY Meningkat saat Lebaran, Korban Selamat
- Guru Besar UIN: Kasus Penyiraman Aktivis Harus Dilihat sebagai Oknum
- PHRI DIY Ungkap Okupansi Hotel di Jogja Turun Meski Musim Liburan
- Makam Dibongkar, Warga Dukun Magelang ternyata Korban Pembunuhan
- Rute Sawah ke Tol Jogja Solo GT Purwomartani Dihapus dari Google Maps
Advertisement
Advertisement







