Beritakan Perkosaan di Kementerian, Website Konde.co Diserang DDOS
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Situs Konde.co diserang DDOS dan tidak bisa diakses sejak Senin (24/10/2022) pukul 16.31 WIB. Hal ini terjadi setelah media ini memuat berita terkait dengan perkosaan yang terjadi di kementerian.
Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti, menjelaskan pada Senin (24/10) Konde menuliskan laporan berita tentang perkosaan yang terjadi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dilakukan oleh 4 orang pegawai di kementerian tersebut.
Advertisement
“Seorang perempuan yang bekerja di Kementerian Koperasi dan UKM diperkosa, kemudian dipaksa menikah dengan salah satu pelaku. Pernikahan yang hanya berlangsung sesaat ini ternyata dilakukan untuk membebaskan para pelaku dari penjara.”
Berita ini kemudian ramai di Twitter dan media sosial lainnya. “Pada pukul 16.31 WIB tiba-tiba situs Konde.co tidak bisa diakses sampai dengan pernyataan ini dibuat,” kata Luviana dalam rilis kepada Harian Jogja, Senin.
Luviana menambahkan Tim IT Konde.co kemudian menelusuri bahwa website Konde.co mengalami serangan DDOS. Ini ditandai dari aktivitas pengunaan bandwith yang mencurigakan (lalu lintas sangat padat secara drastis) dan load CPU menjadi sangat tinggi padahal tidak ada proses yang dieksekusi yang mengakibatkan kinerja menjadi menurun sampai dengan website tidak bisa diakses.
DDOS sendiri adalah jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan Internet pada server, sistem, atau jaringan.
“Ini merupakan serangan kedua kalinya yang terjadi pada Konde.co terkait dengan berita kekerasan seksual yang kami publikasikan,” katanya.
Kasus pertama, kata Luviana, menimpa Konde.co pada Mei 2020. Twitter Konde saat itu juga terkena hack ketika Konde.co melakukan diskusi kekerasan seksual. “Setelah itu kami tidak bisa mengakses Twitter kami kembali,” ujarnya.
Menurut Luvi, kekerasan seksual merupakan tragedi yang menyerang pada para perempuan di Indonesia dan media yang menulis tentang ini justru mendapatkan persoalan. “Kami menyerukan pada media di Indonesia untuk tidak surut dalam memberitakan kekerasan seksual dan menolak segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan digital yang menyerang media.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
- Pengaruh Dukungan Anies Vs Dukungan Jokowi di Pilkada Jakarta 2024, Siapa Kuat?
- Yusril Bantah Mary Jane Bebas, Hanya Masa Hukuman Dipindah ke Filipina
- ASN Diusulkan Pindah ke IKN Mulai 2025
- Pelestarian Naskah Kuno, Perpusnas Sebut Baru 24 Persen
Advertisement
Kritisi Anggaran Pemkot Jogja Terkait Penanganan Sampah, Dewan : Terlalu Njagakke Pusat
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Status Tersangka Firli Bahuri Segera Genap Setahun, Kapolda Metro Jaya Bilang Begini
- Pemerintah Upayakan Iuran BPJS Kesehatan untuk Pekerja Migran
- Wamen Komdigi: Potensi Transaksi Judi Online di Indonesia Capai Rp700 Triliun
- Beberkan Alasan Tetap Tersenyum Saat Jadi Tersangka, Tom Lembong Tuils Surat dari Penjara
- Hadapi Gugatan PTUN, Begini Respons Ketum Golkar Bahlil
- Wapres Gibran Ajak Anak Panti Asuhan ke Toko Buku, Tanamkan Baca Buku Sejak Dini
- Dari Brasil, Presiden Prabowo Tiba di Inggris, Agenda Bertemu Raja Charles III
Advertisement
Advertisement