Beritakan Perkosaan di Kementerian, Website Konde.co Diserang DDOS

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Situs Konde.co diserang DDOS dan tidak bisa diakses sejak Senin (24/10/2022) pukul 16.31 WIB. Hal ini terjadi setelah media ini memuat berita terkait dengan perkosaan yang terjadi di kementerian.
Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti, menjelaskan pada Senin (24/10) Konde menuliskan laporan berita tentang perkosaan yang terjadi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dilakukan oleh 4 orang pegawai di kementerian tersebut.
“Seorang perempuan yang bekerja di Kementerian Koperasi dan UKM diperkosa, kemudian dipaksa menikah dengan salah satu pelaku. Pernikahan yang hanya berlangsung sesaat ini ternyata dilakukan untuk membebaskan para pelaku dari penjara.”
Berita ini kemudian ramai di Twitter dan media sosial lainnya. “Pada pukul 16.31 WIB tiba-tiba situs Konde.co tidak bisa diakses sampai dengan pernyataan ini dibuat,” kata Luviana dalam rilis kepada Harian Jogja, Senin.
Luviana menambahkan Tim IT Konde.co kemudian menelusuri bahwa website Konde.co mengalami serangan DDOS. Ini ditandai dari aktivitas pengunaan bandwith yang mencurigakan (lalu lintas sangat padat secara drastis) dan load CPU menjadi sangat tinggi padahal tidak ada proses yang dieksekusi yang mengakibatkan kinerja menjadi menurun sampai dengan website tidak bisa diakses.
DDOS sendiri adalah jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan Internet pada server, sistem, atau jaringan.
“Ini merupakan serangan kedua kalinya yang terjadi pada Konde.co terkait dengan berita kekerasan seksual yang kami publikasikan,” katanya.
Kasus pertama, kata Luviana, menimpa Konde.co pada Mei 2020. Twitter Konde saat itu juga terkena hack ketika Konde.co melakukan diskusi kekerasan seksual. “Setelah itu kami tidak bisa mengakses Twitter kami kembali,” ujarnya.
Menurut Luvi, kekerasan seksual merupakan tragedi yang menyerang pada para perempuan di Indonesia dan media yang menulis tentang ini justru mendapatkan persoalan. “Kami menyerukan pada media di Indonesia untuk tidak surut dalam memberitakan kekerasan seksual dan menolak segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan digital yang menyerang media.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Geruduk Kantor Disnakertrans DIY, Buruh Tolak Pengesahan UU Cipta Kerja
Advertisement

Deretan Negara di Eropa yang Bisa Dikunjungi Bagi Pelancong Berduit Cekak
Advertisement
Berita Populer
- Top 7 News Harianjogja.com, Senin 27 Maret 2023
- Daftar BPD Dengan Aset Terbesar di RI
- Bansos Beras Bulog Segera Cair, Dirapel Tiga Bulan
- Viral Amplop Berlogo PDIP Berisi Uang Dibagikan di Masjid
- OMG Jogja Ajari Anak-Anak Muda Bikin Cardholder
- Jalan Tol Cisumdawu Bakal Dibuka H-7 Lebaran 2023
- Kasus TBC Tinggi, Kenali Gejalanya!
Advertisement