Advertisement
Beritakan Perkosaan di Kementerian, Website Konde.co Diserang DDOS

Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Situs Konde.co diserang DDOS dan tidak bisa diakses sejak Senin (24/10/2022) pukul 16.31 WIB. Hal ini terjadi setelah media ini memuat berita terkait dengan perkosaan yang terjadi di kementerian.
Pemimpin Redaksi Konde.co, Luviana Ariyanti, menjelaskan pada Senin (24/10) Konde menuliskan laporan berita tentang perkosaan yang terjadi di Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) yang dilakukan oleh 4 orang pegawai di kementerian tersebut.
Advertisement
“Seorang perempuan yang bekerja di Kementerian Koperasi dan UKM diperkosa, kemudian dipaksa menikah dengan salah satu pelaku. Pernikahan yang hanya berlangsung sesaat ini ternyata dilakukan untuk membebaskan para pelaku dari penjara.”
Berita ini kemudian ramai di Twitter dan media sosial lainnya. “Pada pukul 16.31 WIB tiba-tiba situs Konde.co tidak bisa diakses sampai dengan pernyataan ini dibuat,” kata Luviana dalam rilis kepada Harian Jogja, Senin.
Luviana menambahkan Tim IT Konde.co kemudian menelusuri bahwa website Konde.co mengalami serangan DDOS. Ini ditandai dari aktivitas pengunaan bandwith yang mencurigakan (lalu lintas sangat padat secara drastis) dan load CPU menjadi sangat tinggi padahal tidak ada proses yang dieksekusi yang mengakibatkan kinerja menjadi menurun sampai dengan website tidak bisa diakses.
DDOS sendiri adalah jenis serangan yang dilakukan dengan cara membanjiri lalu lintas jaringan Internet pada server, sistem, atau jaringan.
“Ini merupakan serangan kedua kalinya yang terjadi pada Konde.co terkait dengan berita kekerasan seksual yang kami publikasikan,” katanya.
Kasus pertama, kata Luviana, menimpa Konde.co pada Mei 2020. Twitter Konde saat itu juga terkena hack ketika Konde.co melakukan diskusi kekerasan seksual. “Setelah itu kami tidak bisa mengakses Twitter kami kembali,” ujarnya.
Menurut Luvi, kekerasan seksual merupakan tragedi yang menyerang pada para perempuan di Indonesia dan media yang menulis tentang ini justru mendapatkan persoalan. “Kami menyerukan pada media di Indonesia untuk tidak surut dalam memberitakan kekerasan seksual dan menolak segala bentuk kekerasan termasuk kekerasan digital yang menyerang media.”
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kondisi Medan Tak Stabil, Pencarian Korban di Gunung Kuda Cirebon Dihentikan
- Main Proyek dan Salah Gunakan Wewenang, Dua Pejabat di Kementerian Pertanian Dipecat
- Empat Korban yang Diduga Tertimbun di Gunung Kuda Cirebon Belum Ditemukan
- Kedapatan Berjudi 13 Orang Dihukum Cambuk di Depan Umum oleh Kejaksaan Negeri Bireuen Aceh
- Tahun Ajaran Baru Ada Jam Malam di Jawa Barat, Guru Dilarang Kasih PR
Advertisement

Jadwal SIM Keliling di Gunungkidul Hari ini, Kamis 5 Juni 2025, Cek Lokasinya di Sini
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- PPIH Tegaskan Jemaah Haji Tak Dikenakan Biaya Murur dan Safari Wukuf Lansia Khusus
- Wamen PU Diana Diperiksa Kejaksaan Terkait Dugaan Korupsi Pembangunan Rumah Mantan Pejuang Timor Timur
- Kecelakaan Beruntun di Exit Toll Purwodadi Pasuruan, 2 Orang Tewas dan 6 Terluka
- Jemaah Calon Haji Diimbau Lakukan Pelemparan Jumrah di Mina Sesuai Jadwal
- Otoritas IKN: Kami Berkomitmen Hadirkan Sistem Kemudahan Berinvestasi
- Kasus Covid-19 Muncul Lagi! Kemenkes Siapkan Fasyankes Antisipasi Lonjakan
- PDIP Merespons Surat Usulan Pemakzulan Gibran dari Forum Purnawirawan TNI
Advertisement
Advertisement