Advertisement
Pelaku Persetubuhan Anak Sendiri di Wonogiri Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, WONOGIRI — Tim Resmob Polres Wonogiri menangkap seorang pelaku persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri. Tersangka yang ditangkap itu berinisial DS, 36.
Informasi penangkapan DS diunggah di Instagram @resmobwonogirii, Jumat (21/10/2022). Dalam keterangannya, pelaku DS ditangkap di kawasan di Jatiyoso, Karanganyar.
Advertisement
Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di salah satu hotel di Wonogiri, Jumat (31/12/2021) pukul 21.00 WIB.
“Saat diperiksa, yang bersangkutan mengaku mencabuli anak kandungnya yang berusia 16 tahun,” tulis @resmobwonogirii.
Di unggahan lainnya, tim Resmob Polres Wonogiri juga menangkap pelaku kasus pencurian dengan pemberatan bermodus merusak kunci mobil di salah satu SPBU Wonogiri, Rabu (5/10/2022) pukul 15.36 WIB. Pelaku yang ditangkap saat itu berinisial FQ, 50. Tersangka ditangkap di Jatikuwung, Karanganyar.
Dalam unggahan itu, @resmobwonogirii juga berpesan kepada masyarakat.
“Selalu berhati-hati dan tetap waspada. Jangan tinggalkan barang di mobil saat mobil diparkir,” tulis @resmobwonogirii.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Jadwal Bus Sinar Jaya Malioboro-Parangtritis Selasa 14 Oktober 2025
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal KRL Solo Jogja Pekan Ini 13-19 Oktober 2025, dari Stasiun Palur
- Perhatikan! Jadwal dan Tarif KA Prameks Jogja Kutoarjo Pekan Ini
- Jadwal dan Tarif Perpanjangan SIM Keliling di Jogja Hari Ini
- Hasil Skotlandia vs Belarus, Skor 2-1, Tartan Army Puncaki Klasemen
- Update Jadwal KRL Jogja Solo Keberangkatan Hari Ini 13 Oktober 2025
- Jadwal dan Tarif Angkutan Wisata Malioboro Jogja ke Borobudur Magelang
- Jadwal Pemadaman Listrik di Jogja Hari Ini, Senin 13 Oktober 2025
Advertisement
Advertisement