Advertisement
Kena PHK Perusahaan? Pemerintah Bakal Kasih Rp10,5 Juta, Begini Cara Klaimnya!

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Mungkin tak banyak yang tahu jika pemerintah telah menyiapkan program yang bisa memberi masyarakat Rp10,5 juta secara cuma-cuma.
Meski demikian, hanya mereka yang terkena PHK yang bisa mengajukan klaim Rp10,5 juta dari pemerintah tersebut.
Advertisement
Program yang digagas pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena PHK tersebut adalah Program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).
Program ini merupakan kerjasama antara Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, hanya mereka yang punya gaji maksimal Rp5 juta yang bisa mengajukan klaim ini.
BACA JUGA: Sempat Terhenti karena Kru Tertembak, Produksi Film "Rust" Dilanjutkan Januari 2023
Bagi pekerja yang terkena PHK, maka pemerintah akan membayarkan 45% dari gaji kamu di tiga bulan pertama.
Baru kemudian, pemerintah akan memberi kamu gaji sebesar 25% dari gaji kamu sebelumnya di bulan berikutnya.
Artinya jika gaji kamu Rp5 juta maka selama enam bulan kamu akan mendapat Rp10,5 juta dari pemerintah.
Bagaimana cara klaimnya?
1. Langkah pertama buat akun di SIAPkerja di https://account.kemnaker.go.id/auth/login.
2. Ajukan laporan PHK
- Masuk ke akun SIAPkerja.
- Isi form Pelaporan PHK.
- Kemudian klik KLAIM.
3. Langkah selanjutnya adalah Klaim Manfaat
- Masuk ke akun SIAPkerja.
- Pastikan sudah mengisi Laporan PHK seperti di atas.
- Klik Klaim Manfaat
- Isi Formulir.
- Tunggu verifikasi dan selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Begini Detik-Detik Rumah di Gisikdrono Semarang Ambruk
- Cari 3 Orang Hilang Pascademo, Polri Gandeng 2 Lembaga
- Profil M Qodari, Dari Pengamat Politik Jadi Kepala Staf Kepresidenan
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Dugaan Pemerasan, Kaprodi Anestesiologi Undip Minta Bebas
- Keluarga Harap Delpedro Bisa Menulis Tesis di Tahanan
Advertisement
Advertisement