Advertisement

Kena PHK Perusahaan? Pemerintah Bakal Kasih Rp10,5 Juta, Begini Cara Klaimnya!

Hesti Puji Lestari
Jum'at, 21 Oktober 2022 - 13:37 WIB
Bhekti Suryani
Kena PHK Perusahaan? Pemerintah Bakal Kasih Rp10,5 Juta, Begini Cara Klaimnya! Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan

Advertisement

Harianjogja.com, SOLO - Mungkin tak banyak yang tahu jika pemerintah telah menyiapkan program yang bisa memberi masyarakat Rp10,5 juta secara cuma-cuma.

Meski demikian, hanya mereka yang terkena PHK yang bisa mengajukan klaim Rp10,5 juta dari pemerintah tersebut.

Advertisement

Program yang digagas pemerintah untuk membantu pekerja yang terkena PHK tersebut adalah Program JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan).

Program ini merupakan kerjasama antara Kemnaker dengan BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, hanya mereka yang punya gaji maksimal Rp5 juta yang bisa mengajukan klaim ini.

BACA JUGA: Sempat Terhenti karena Kru Tertembak, Produksi Film "Rust" Dilanjutkan Januari 2023

Bagi pekerja yang terkena PHK, maka pemerintah akan membayarkan 45% dari gaji kamu di tiga bulan pertama.

Baru kemudian, pemerintah akan memberi kamu gaji sebesar 25% dari gaji kamu sebelumnya di bulan berikutnya.

Artinya jika gaji kamu Rp5 juta maka selama enam bulan kamu akan mendapat Rp10,5 juta dari pemerintah.

Bagaimana cara klaimnya?

1. Langkah pertama buat akun di SIAPkerja di https://account.kemnaker.go.id/auth/login

2. Ajukan laporan PHK

  • Masuk ke akun SIAPkerja.
  • Isi form Pelaporan PHK.
  • Kemudian klik KLAIM.

3. Langkah selanjutnya adalah Klaim Manfaat

  • Masuk ke akun SIAPkerja.
  • Pastikan sudah mengisi Laporan PHK seperti di atas.
  • Klik Klaim Manfaat
  • Isi Formulir.
  • Tunggu verifikasi dan selesai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Harga Pangan di Bantul Pekan Ini: Beras Turun, Bawang Merah Melonjak

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 16:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement