Ini Isi Permintaan Maaf Lengkap Bharada E Kepada Keluarga Brigadir J

Lukman Nur Hakim
Lukman Nur Hakim Selasa, 18 Oktober 2022 14:27 WIB
Ini Isi Permintaan Maaf Lengkap Bharada E Kepada Keluarga Brigadir J

Surat permintaan maaf Bharada Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022)./JIBI-Lukman Nur Hakim.

Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membuat surat permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.

Bharada E kemudian membacakan permintaan maaf tersebut usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).

“Untuk keluarga bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf,” ucap Bharada E di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).

Didakwa Pembunuhan Berencana

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.

Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.

BACA JUGA: Sebelum Menembak, Bharada E Serahkan Senjata Api Brigadir J ke Ferdy Sambo

"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).

Isi Permintaan Maaf Bharada E:

Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos, saya berdoa semoga bang Yos diterima disisi tuhan Yesus Kristus.

Untuk keluarga bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf.

Semoga permohonan keluarga dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga bang Yos.

Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jendral, terimakasih.

Minggu, 16 Oktober 2022
Rutan Bareskrim
Richard

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Share

Bhekti Suryani
Bhekti Suryani Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online