Advertisement
Ini Isi Permintaan Maaf Lengkap Bharada E Kepada Keluarga Brigadir J

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membuat surat permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Bharada E kemudian membacakan permintaan maaf tersebut usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Advertisement
“Untuk keluarga bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf,” ucap Bharada E di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Didakwa Pembunuhan Berencana
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
BACA JUGA: Sebelum Menembak, Bharada E Serahkan Senjata Api Brigadir J ke Ferdy Sambo
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Isi Permintaan Maaf Bharada E:
Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos, saya berdoa semoga bang Yos diterima disisi tuhan Yesus Kristus.
Untuk keluarga bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf.
Semoga permohonan keluarga dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jendral, terimakasih.
Minggu, 16 Oktober 2022
Rutan Bareskrim
Richard
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement