Advertisement
Ini Isi Permintaan Maaf Lengkap Bharada E Kepada Keluarga Brigadir J
Surat permintaan maaf Bharada Richard Eliezer Pudihang atau Bharada E yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022). - JIBI/Lukman Nur Hakim.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J, Bharada Richard Eliezer alias Bharada E membuat surat permintaan maaf kepada keluarga Brigadir J.
Bharada E kemudian membacakan permintaan maaf tersebut usai sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Advertisement
“Untuk keluarga bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf,” ucap Bharada E di PN Jaksel, Selasa (18/10/2022).
Didakwa Pembunuhan Berencana
Adapun jaksa penuntut umum (JPU) mendakwa ajudan mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E) dari melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua atau Brigadir J.
Pembunuhan itu dilakukan oleh Bharada E bersama-sama dengan Sambo, Putri Chandrawathi, Kuat Ma'aruf, dan Bripka Ricky Rizal.
BACA JUGA: Sebelum Menembak, Bharada E Serahkan Senjata Api Brigadir J ke Ferdy Sambo
"Mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain," seperti dalam dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (18/10/2022).
Isi Permintaan Maaf Bharada E:
Saya menyampaikan turut berbela sungkawa yang sedalam-dalamya, untuk kejadian yang menimpa bang Yos, saya berdoa semoga bang Yos diterima disisi tuhan Yesus Kristus.
Untuk keluarga bang Yos, bapak, ibu, Reza, serta keluarga besar bang Yos saya mohon maaf.
Semoga permohonan keluarga dapat diterima oleh pihak keluarga. Tuhan Yesus selalu memberikan kekuatan dan penghiburan buat keluarga bang Yos.
Saya sangat menyesali perbuatan saya, namun saya hanya menyatakan bahwa saya hanyalah seorang anggota yang tidak memiliki kemampuan untuk menolak perintah dari seorang jendral, terimakasih.
Minggu, 16 Oktober 2022
Rutan Bareskrim
Richard
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Longsor dan Pergerakan Tanah Terjang Tiga Kecamatan di Bogor
- Delapan Tahun Terjerat Judi Online, Erwin Kehilangan Rp800 Juta
- Ketegangan AS-Iran Meningkat, Trump Pertimbangkan Aksi Militer
- IDAI Ungkap PHBS Jadi Benteng Utama Hadapi Virus Nipah
- Antisipasi Virus Nipah, Singapura Perketat Pemeriksaan di Changi
Advertisement
Investasi di Piyungan Bantul Tak Seimbang, Ini Penjelasannya
Advertisement
Wisata ke Meksiko Dilarang Bawa Vape, Turis Terancam Penjara 8 Tahun
Advertisement
Berita Populer
- Dirut Mundur, OJK Pastikan BEI Tetap Stabil
- Galon Bekas dan Biopori Tekan Sampah Warungboto Jogja hingga 50 Persen
- 13 Calon Petugas Haji Dicopot saat Diklat PPIH, Ini Alasannya
- Pemkab Bantul Bebaskan Pajak LP2B dan Siapkan Seragam Gratis di 2026
- Kasat Lantas Sleman Diganti Seusai Temuan Audit Itwasda Polda DIY
- Menkeu Purbaya Menilai Mundurnya Dirut BEI Jadi Sinyal Positif
- Kemenpar Belum Batasi Wisatawan Terkait Virus Nipah, Tunggu Kemenkes
Advertisement
Advertisement



