Advertisement
Mengaku Tak Ikut Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Bohongi Kapolri?
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ferdy Sambo sempat berbohong mengaku tidak ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saat ditanya pimpinannya.
Padahal dalam dakwaan jaksa, Sambo diketahui ikut mengeksekusi dengan menembakkan pistol ke arah kepala Brigadir J.
Advertisement
Hal itu terungkap surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Saya sudah menghadap Pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni 'Kamu Nembak Ngga Mbo?' dan Terdakwa Ferdy Sambo, menjawab 'Siap Tidak Jenderal, kalo saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45'," papar jaksa, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA: Bunyi Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Woy! Cepat Kau Tembak!
Adapun, Beberapa jam setelah eksekusi Brigadir J, Sambo bertemu dengan Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun di ruangan Pemeriksaan Biro Provost.
Dalam pertemuan itu, Sambo ingin menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan Brigadir J.
Sambo pun telah menyampaikan cerita rekayasa kepada pimpinannya. Dia mengaku kalau dirinya tidak menembak Brigadir J.
Padahal, Untuk memastikan Brigadir J tak bernyawa lagi, Ferdy Sambo menembakan senjata yang dia pegang ke kepala Brigadir J. Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat menembakkan senjata itu.
Atas perbuatannya Sambo cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- 4 Pelaku Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong Masih di Bawah Umur
- DKPP Gelar Sidang Pemeriksaan Dugaan Pelanggaran Etik Ketua dan Anggota KPU RI
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
Advertisement
Advertisement