Advertisement
Mengaku Tak Ikut Tembak Brigadir J, Ferdy Sambo Bohongi Kapolri?

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ferdy Sambo sempat berbohong mengaku tidak ikut menembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, saat ditanya pimpinannya.
Padahal dalam dakwaan jaksa, Sambo diketahui ikut mengeksekusi dengan menembakkan pistol ke arah kepala Brigadir J.
Advertisement
Hal itu terungkap surat dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
"Saya sudah menghadap Pimpinan dan menjelaskan. Pertanyaan Pimpinan cuma satu yakni 'Kamu Nembak Ngga Mbo?' dan Terdakwa Ferdy Sambo, menjawab 'Siap Tidak Jenderal, kalo saya nembak kenapa harus di dalam rumah, pasti saya selesaikan di luar, kalo saya yang nembak bisa pecah itu kepalanya (Jebol) karena senjata pegangan saya kaliber 45'," papar jaksa, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA: Bunyi Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E: Woy! Cepat Kau Tembak!
Adapun, Beberapa jam setelah eksekusi Brigadir J, Sambo bertemu dengan Hendra Kurniawan, Benny Ali, Agus Nurpatria Adi Purnama, dan Harun di ruangan Pemeriksaan Biro Provost.
Dalam pertemuan itu, Sambo ingin menyampaikan dan menyamakan pikiran sesuai skenario yang telah dibuat sebelumnya atas peristiwa penembakan Brigadir J.
Sambo pun telah menyampaikan cerita rekayasa kepada pimpinannya. Dia mengaku kalau dirinya tidak menembak Brigadir J.
Padahal, Untuk memastikan Brigadir J tak bernyawa lagi, Ferdy Sambo menembakan senjata yang dia pegang ke kepala Brigadir J. Sambo mengenakan sarung tangan hitam saat menembakkan senjata itu.
Atas perbuatannya Sambo cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
Advertisement

Ruas JJLS Baron Ambles, Pengguna Jalan Diminta Berhati-Hati
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BGN Minta Anggaran Makan Bergizi Gratis Ditambah Jadi Rp335 Triliun
- Polda Metro Jaya Targetkan Penyelidikan Kasus Kematian Diplomat Staf Kemenlu Rampung dalam Sepekan
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
Advertisement
Advertisement