Advertisement
Ferdy Sambo Ternyata Janjikan Uang Rp1 Miliar dan iPhone 3 Pro Max ke Bharada E

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ferdy Sambo menjanjikan uang Rp1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu setelah menghabisi nyawa Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.
Selain janji duit Rp1 miliar, Sambo juga memberikan handphone merek I Phone 3 Pro Max kepada Bharada E.
Advertisement
Hal tersebut terungkap dalam surat dakwaan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).
Pada 9 Juli 2022, atau sehari setelah eksekusi Brigadir J, Sambo sempat memberikan amplop putih yang berisikan uang pecahan dollar kepada Ricky dan Kuat masing-masing dengan jumlah setara Rp500 juta.
Sementara itu, Richard diberi uang setara Rp1 miliar. "Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh saksi Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," tutur jaksa.
Sambo, lanjut jaksa, memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa Yosua tidak terdeteksi.
Richard, Ricky, dan Kuat menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian handphone dan uang yang dijanjikan tersebut.
Adapun, Sambo cs didakwa melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 dengan ancaman maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun.
"Amplop yang berisikan uang tersebut diambil kembali oleh saksi Ferdy Sambo dengan janji akan diserahkan pada bulan Agustus 2022 apabila kondisi sudah aman," tutur jaksa di PN Jaksel, Senin (17/10/2022).
BACA JUGA: Pengunjung Sidang Ferdy Sambo Dibatasi: Biar Khidmat
"Kemudian saksi Ferdy Sambo memberikan handphone merek iPhone 13 Pro Max sebagai hadiah untuk mengganti handphone lama yang telah dirusak atau dihilangkan agar jejak komunikasi peristiwa merampas nyawa korban Yosua tidak terdeteksi," sambungnya.
Richard, Ricky, dan Kuat menyadari sepenuhnya dan tidak sedikit pun menolak pemberian handphone dan uang yang dijanjikan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

4 Wisatawan Tepergok Masuk Zona Larangan Bukit Kukusan Merapi
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Babak Pertama, Persita vs PSIM 1-0: Eber Bessa Pecah Kebuntuan
- Kasus Chromebook, Uang yang Dikembalikan Baru Rp10 Miliar
- Tagihan Listrik PJU Sleman Tembus Rp3 Miliar per Bulan
- Sekjen ATR/BPN Ajak Jajaran Terapkan SPIP Secara Kolaboratif
- Preview PSBS Biak vs Persib Bandung, Live Pukul 19.00 WIB
- Presiden Prabowo Ultah ke-73, Bobby Kertanegara Beri Ucapan Spesial
- UU Ketenagakerjaan Yunani Picu Protes Pekerja
Advertisement
Advertisement