Advertisement

Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur

Lukman Nur Hakim
Jum'at, 14 Oktober 2022 - 19:47 WIB
Jumali
Irjen Teddy Minahasa Batal Jadi Kapolda Jawa Timur Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo membatalkan surat telegram rahasia (TR) terkait pemutasian Irjen Pol Teddy Minahasa menjadi Kapolda Jawa Timur.

“Kami akan keluarkan TR pembatalan dan mengganti (Kapolda Jawa Timur) dengan pejabat lain,” ujar Listyo di gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Advertisement

BACA JUGA : Kapolri Sebut Irjen Teddy Minahasa Melanggar Kasus Narkoba

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Teddy Minahasa ditetapkan sebagai pelanggar terkait kasus Narkoba.

“Tadi pagi sudah dilakukan gelar dan menetapkan TM (Teddy Minahasa) sebagai pelanggar dan sudah di tempatkan ditempat khusus,” ujar Listyo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jumat (14/10/2022).

Listyo juga membenarkan bahwa Teddy diamankan oleh pihak divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada hari lalu. “Kita melihat ada keterlibatan Irjen TM atas dasar tersebut kemarin saya minta Propam menjemput dan memeriksa TM,” tuturnya.

Sekadar informasi, Teddy sendiri resmi menggantikan posisi Irjen Nico Afinta sebagai Kapolda Jawa Timur. Teddy Minahasa sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Sumatra Barat. Dalam TR dengan nomor ST/2134/X/KEP/2022 tertanggal 10 Oktober 2022 terlihat Teddu menggantikan Nico yang dimutasi menjadi Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial Budaya (Sahlisosbud) Kapolri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement