Advertisement
Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Bareskrim karena Penistaan Agama

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bambang Tri Mulyono, orang yang menuduh ijazah Joko Widodo atau Jokowi palsu, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bambang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Benar [ada penangkapan],” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Kamis (13/10/2022).
Advertisement
Dedi menambahkan akan ada konferensi pers terkait dengan penangkapan kepada Bambang. “Nanti pukul 19.00 WIB akan dilakukan konpers di Barskrim,” tuturnya.
Selain itu, Dedi menjelaskan penangkapan kepada Bambang bukan terkait dengan gugatan ijazah palsu Jokowi namun terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama.
BACA JUGA: Format Penulisan Ijazah Dipersoalkan, Rektor UGM Punya Penjelasannya...
“Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama,” kata dia.
Bambang ditangkap oleh Dittipidsiber pada pukul 15.44 WIB di hotel Sofian, Tebet, Jakarta Selatan. Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019 lalu.
Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono pada hari ini, Selasa (11/10/2022). Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jelang Libur Waisak, 368.470 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
- Menteri HAM Natalius Pigai Menilai Bagus Rencana Gubernur Jabar Mengirim Siswa Nakal ke Barak Militer
- Satgas Koperasi Merah Putih Resmi Dibentuk, Zulkifli Hasan Jabat Ketua
- Selain GBK, Hotel Sultan hingga TMII Juga Bakal Dikelola Danantara
- Puluhan Warga Badui Digigit Ular Berbisa, 2 Meninggal Dunia
Advertisement

Tanah Tutupan di Bantul Sudah Bersertifikat, Warga Tuntut Ganti Rugi JJLS
Advertisement

Amerika Serikat Keluarkan Peringatan Perjalanan untuk Warganya ke Indonesia, Hati-Hati Terorisme dan Bencana Alam
Advertisement
Berita Populer
- Gencatan Senjata India dan Pakistan Resmi Dimulai
- Polisi Turunkan Paksa Atribut Bendera dan Spanduk Ormas
- Stok Beras Capai 3,6 Juta Ton, Pemerintah Akan Bangun 25 Ribu Gudang Darurat
- Kemenkopolkam: Berantas Premanisme Berkedok Ormas Lewat Penindakan Hukum
- Viral Pengamen Rusak Bus Primajasa, 1 Pelaku Diringkus dan 1 Orang Buron
- Sekjen PBB Sambut Positif Gencatan Senjata India-Pakistan
- Ratusan Preman Ditangkap dalam Operasi Serentak di Jawa Tengah
Advertisement