Advertisement
Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Bareskrim karena Penistaan Agama
Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan sambutan pada Konferensi Ekonomi Kreatif Dunia (WCCE) ke-3 di Nusa Dua, Bali, Kamis (6/10). (Tangkapan layar ANTARA - Indra Arief)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bambang Tri Mulyono, orang yang menuduh ijazah Joko Widodo atau Jokowi palsu, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bambang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Benar [ada penangkapan],” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Kamis (13/10/2022).
Advertisement
Dedi menambahkan akan ada konferensi pers terkait dengan penangkapan kepada Bambang. “Nanti pukul 19.00 WIB akan dilakukan konpers di Barskrim,” tuturnya.
Selain itu, Dedi menjelaskan penangkapan kepada Bambang bukan terkait dengan gugatan ijazah palsu Jokowi namun terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama.
BACA JUGA: Format Penulisan Ijazah Dipersoalkan, Rektor UGM Punya Penjelasannya...
“Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama,” kata dia.
Bambang ditangkap oleh Dittipidsiber pada pukul 15.44 WIB di hotel Sofian, Tebet, Jakarta Selatan. Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019 lalu.
Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono pada hari ini, Selasa (11/10/2022). Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
- Idulfitri Jadi Kesempatan Baik Saling Hargai Perbedaan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Nasib Bidding Indonesia di Piala Asia 2031 Tertahan Kebijakan Baru
- Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Sabtu 21 Maret
- Cek Lur! Jadwal KA Prameks Kutoarjo-Jogja Hari Ini, Sabtu 21 Maret
- Jadwal KRL Solo-Jogja dari Stasiun Palur Sabtu 21 Maret 2026
- Jadwal KRL Jogja-Solo Hari Ini, Sabtu 21 Maret 2026
- Cek Jadwal KA Bandara YIA Sabtu 21 Maret, Paling Pagi Pukul 04.20 WIB
- Presiden Prabowo Ajak Rakyat Perkuat Persatuan di Hari Raya Idulfitri
Advertisement
Advertisement









