Advertisement
Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Bareskrim karena Penistaan Agama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bambang Tri Mulyono, orang yang menuduh ijazah Joko Widodo atau Jokowi palsu, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bambang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Benar [ada penangkapan],” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Kamis (13/10/2022).
Advertisement
Dedi menambahkan akan ada konferensi pers terkait dengan penangkapan kepada Bambang. “Nanti pukul 19.00 WIB akan dilakukan konpers di Barskrim,” tuturnya.
Selain itu, Dedi menjelaskan penangkapan kepada Bambang bukan terkait dengan gugatan ijazah palsu Jokowi namun terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama.
BACA JUGA: Format Penulisan Ijazah Dipersoalkan, Rektor UGM Punya Penjelasannya...
“Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama,” kata dia.
Bambang ditangkap oleh Dittipidsiber pada pukul 15.44 WIB di hotel Sofian, Tebet, Jakarta Selatan. Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019 lalu.
Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono pada hari ini, Selasa (11/10/2022). Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Kemenkes Buka Pendaftaran Lowongan Nakes untuk 4 Rumah Sakit
- Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Gorontalo
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
Advertisement
Advertisement