Advertisement
Bambang Tri Mulyono Penggugat Ijazah Jokowi Ditangkap Bareskrim karena Penistaan Agama

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Bambang Tri Mulyono, orang yang menuduh ijazah Joko Widodo atau Jokowi palsu, ditangkap Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
Bambang menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait ijazah palsu ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. “Benar [ada penangkapan],” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo saat dihubungi wartawan, Kamis (13/10/2022).
Advertisement
Dedi menambahkan akan ada konferensi pers terkait dengan penangkapan kepada Bambang. “Nanti pukul 19.00 WIB akan dilakukan konpers di Barskrim,” tuturnya.
Selain itu, Dedi menjelaskan penangkapan kepada Bambang bukan terkait dengan gugatan ijazah palsu Jokowi namun terkait dengan ujaran kebencian dan penistaan agama.
BACA JUGA: Format Penulisan Ijazah Dipersoalkan, Rektor UGM Punya Penjelasannya...
“Terkait ujaran kebencian dan penistaan agama,” kata dia.
Bambang ditangkap oleh Dittipidsiber pada pukul 15.44 WIB di hotel Sofian, Tebet, Jakarta Selatan. Jokowi digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat karena diduga menggunakan ijazah palsu saat mendaftarkan diri dalam Pilpres 2019 lalu.
Gugatan tersebut dilakukan oleh Bambang Tri Mulyono pada hari ini, Selasa (11/10/2022). Gugatan teregister dengan nomor perkara: 592/Pdt.G/2022/PN Jkt.Pst.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Paket Wisata dan Produk Kreatif Disiapkan di Bantul Selatan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement