Advertisement
Netizen Minta Ibu Penjual Dawet Fiktif di Stadion Kanjuruhan Dihukum

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Dunia sepak bola berduka, Indonesia berduka atas insiden kerusuhan suporter di stadion Kanjuruhan Malang yang terjadi Sabtu malam (1 Oktober 2022). DI tengah duka tersebut, seorang ibu yang sempat mengaku sebagai penjual dawet di Pintu 13 Stadion Kanjuruhan menjadi bahan nyinyian netizen.
Hal itu karena perempuan tersebut membuat pengakuan fiktif melalui media sosial. Hingga Kamis, 13 Oktober 2022, ia masih menjadi bahan olok-olok netizen.
Advertisement
BACA JUGA: TelkomClick 2023: Kesiapan Kerja Karyawan dalam Sukseskan Strategi Five Bold Moves di Tahun 2023
Belakangan, media sosial dihebohkan oleh seorang ibu yang meminta maaf karena sudah memberi kesaksian palsu.
Ibu tersebut sebelumnya mengaku sebagai penjual dawet di dekat pintu 13 Stadion Kanjuruhan. Dalam sebuah rekaman suara, ibu tersebut mengatakan jika kematian disebabkan oleh desak-desakan Aremania.
Yang paling kontroversial, "ibu penjual dawet" itu juga menyebut jika gas air mata yang ditembakkan di stadion tidak seberapa.
Ia justru menuduh jika Aremania itu sendiri yang menjadi penyebab banyaknya korban meninggal dalam tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022 lalu.
"Kalau gas air mata gak terlalu, tapi karena uyel-uyelan dan desak-desakannya itu," kata ibu yang mengaku penjual dawet dalam rekaman tersebut.
Namun pada Rabu, 12 Oktober 2022, ibu yang mengaku bernama Prapti tersebut kemudian meminta maaf kepada keluarga salah satu korban Tragedi Kanjuruhan.
Ia mengaku jika perbuatannya itu tidak dalam maksud apa-apa dan tidak dalam suruhan siapa-siapa.
"Tidak ada tujuan saya untuk mencemarkan nama baik mas Nawi, tolong dimaafkan. Demi Allah nggak ada settingan apa-apa dan saya bukan suruhan siapa-siapa. Mohon maaf yang sebesar-besarnya mbak Eka ya," katanya.
Update terbaru
Permintaan maaf ibu tersebut mungkin diterima oleh keluarga korban, akan tetapi netizen punya keputusan lain.
Melalui Twitter, netizen masih meminta agar ibu tersebut mendapat hukuman yang setimpal.
Bukan hanya secara hukum, namun warganet juga memberikan hukuman sosial kepada ibu tersebut. Bahkan banyak yang tidak percaya jika dia bukan suruhan siapa-siapa.
Dalam postingan @AremaniaCulture, banyak netizen yang membeberkan identitas ibu penjual dawet fiktif tersebut yang diduga anggota partai.
Selain itu, diketahui juga jika nama lengkapnya adalah Suprapti Fauzi, S.Pd dan menjabat sebagai Wakil Ketua DPD PSI Kab. Malang.
Meski demikian, belum diketahui kebenaran tentang informasi tersebut karena masih dugaan netizen.
Sementara akun Twitter @tukangsleding13 mengatakan jika rumah ibu tersebut belakangan ini dijaga ketat oleh beberapa anggota pramuka.
Pihak kepolisian sendiri belum memberikan keterangan tentang kasus kesaksian palsu ibu tersebut.
BACA JUGA: Finnet Dukung Digitalisasi Sistem Pembayaran Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
- 11,39 Juta Wajib Pajak Telah Lapor SPT Tahunan
- Alasan Kejagung Tuntut Teddy Minahasa Hukuman Mati
- KPK Duga Rafael Alun Trisambodo Terima Gratifikasi Dalam Bentuk Uang
- Batal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20, PDIP Klaim Tidak Ada Beda Sikap dengan Jokowi
Advertisement

Belasan Motor Milik Remaja Pelaku Perang Sarung Disita hingga Lebaran
Advertisement

Ini Wisata Air di Wilayah Terpencil Gunungkidul yang Menarik Dikunjungi
Advertisement
Berita Populer
- Catat! Ada Tambahan Jadwal KRL Jogja Solo, Hari Ini!
- Ini Jadwal Kereta Bandara Jogja YIA, Sabtu 1 April 2023
- Rekor Tertinggi! 700 Ribu Kasus TBC Ditemukan Sepanjang 2022
- Tiket Bisa Dibeli Online, Ini Jadwal Bus DAMRI Jogja-Bandara YIA Sabtu 1 April 2023
- Prakiraan Cuaca DIY, Sabtu 1 April 2023: Siang Ini, Sleman Hujan Petir
- Top 7 News Harianjogja.com, Sabtu 1 April 2023
- Polres Magelang Kota Amankan 100 Kilogram Bahan Mercon, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement
Advertisement