Advertisement

Ini Temuan KontraS di Kanjuruhan, Kekerasan Sistematis hingga Minimnya Bantuan untuk Suporter

Taufan Bara Mukti
Senin, 10 Oktober 2022 - 14:07 WIB
Arief Junianto
Ini Temuan KontraS di Kanjuruhan, Kekerasan Sistematis hingga Minimnya Bantuan untuk Suporter Aparat keamanan menembakkan gas air mata untuk menghalau suporter yang masuk lapangan seusai pertandingan Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). - Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyampaikan hasil investigasi tim pencari fakta dalam tragedi Kanjuruhan.

Melalui akun media sosialnya, KontraS menyebut Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil telah bekerja dalam tujuh hari terakhir.

Advertisement

Tim pencari fakta independen itu melakukan beberapa langkah, di antaranya menemui korban dan melakukan pemantauan langsung di lokasi kejadian.

Tim juga bertemu sejumlah saksi dan keluarga korban. Beberapa saksi mengalami gegar otak, luka memar, ruam merah pada muka, dan trauma yang berat.

BACA JUGA: Temuan Penting Tim Investigasi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Secara keseluruhan, ada 12 temuan awal yang ditemukan oleh tim pencari fakta dan dibeberkan oleh KontraS, Minggu (9/10/2022).

"Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil mendapatkan temuan awal bahwa peristiwa kekerasan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan merupakan dugaan kejahatan yang terjadi secara sistematis, yang tidak hanya melibatkan pelaku lapangan!" tulis KontraS dalam cuitannya.

Berikut 12 Temuan Fakta oleh KontraS:

1. Pada saat pertengahan babak kedua, terdapat mobilisasi sejumlah pasukan yang membawa gas air mata, padahal diketahui tidak ada ancaman atau potensi gangguan keamanan saat itu.

2. Ketika pertandingan antara Arema FC dan Persebaya selesai, didasari pada keterangan saksi-saksi, sejumlah suporter yang masuk ke dalam lapangan hanya ingin memberikan dorongan motivasi dan memberikan dukungan moril kepada seluruh pemain. Namun, direspons secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan. Inilah yang memicu suporter lain ikut turun ke dalam lapangan untuk menolong suporter yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan

3. Sebelum penembakan gas air mata, tidak ada upaya dari aparat untuk menggunakan kekuatan lain seperti kekuatan yang memiliki dampak pencegahan, perintah lisan atau suara peringatan hingga kendali tangan kosong lunak.

4. Tindak kekerasan yang dialami para suporter, tidak hanya dilakukan oleh anggota Polri tetapi juga dilakukan oleh prajurit TNI dengan berbagai bentuk seperti menyeret, memukul, dan menendang.

5. Penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan, tetapi juga mengarah ke bagian tribun sisi Selatan, Timur, dan Utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang suporter yang berada di tribun.

BACA JUGA: Usai Dilantik, Gubernur dan Wagub DIY Langsung Dapat PR dari Presiden

6. Saat hendak keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci. Diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh aparat kepolisian mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa.

7. Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar.

8. Peristiwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam stadion, tetapi juga terjadi di luar stadion. Diketahui, aparat kepolisian juga ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion

9. Pascaperistiwa, ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung. Tim menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.

10. Hingga saat ini tidak ada informasi yang mendetail dari pemerintah berkaitan dengan data korban jiwa dan luka yang dapat diakses oleh publik, termasuk informasi perkembangan penanganan kasus yang saat ini ditangani oleh pihak kepolisian.

11. Tim masih sedang mendalami fakta. Tim sudah berkomunikasi dengan Komnas HAM dan Info LPSK lalu menyampaikan sejumlah laporan. Tetapi tim belum melihat kerja riil dari Tim Gabungan Independen Pencari Fakta untuk menemui sejumlah saksi dan korban.

12. Narasi temuan minuman alkohol & terminologi “kerusuhan” adalah penyampaian informasi yang menyesatkan. Pasalnya yang terjadi justru ialah serangan atau pembunuhan secara sistematis terhadap para warga sipil. Tidak mungkin ada minuman alkohol di dalam stadion dikarenakan saat masuk ke dalam stadion dilakukan pengecekan yang sangat ketat oleh panpel dan aparat kepolisian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

AJARAN AGAMA: Generasi Milenial Dinilai Penting Belajar Fikih

Bantul
| Rabu, 24 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement