Advertisement
Cek Daftar 5 BLT yang Cair Pekan Ini, Dapat Rp300.000-Rp3 Juta
![Cek Daftar 5 BLT yang Cair Pekan Ini, Dapat Rp300.000-Rp3 Juta](https://img.harianjogja.com/posts/2022/10/05/1113856/blt-umkm.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Setidaknya ada 5 bantuan langsung tunai (BLT) yang akan disalurkan oleh pemerintah kepada masyarakat pada pekan ini.
Bansos itu antara lain bantuan subsidi upah (BSU) tahap 4, blt untuk ojek dan ojek online (ojol), program keluarga harapan (PKH), dan keluarga penerima manfaat (KPM).
Advertisement
Berikut daftar BLT pemerintah yang cair pekan ini beserta besaran uangnya:
BSU
Pemerintah juga merencakan pemberian kembali bantuan subsidi upah (BSU) untuk para pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Bantuan tersebut dianggarkan dengan biaya Rp9,6 triliun dan akan diberikan kepada 16 juta pekerja/
Pengecekan BSU dapat dilakukan melalui bsu.kemnaker.go.id.
BLT BBM
Sebanyak Rp12,4 triliun dianggarkan untuk penyaluran BLT yang rencananya diberikan kepada 20,65 juta kelompok penerima.
Bantuan ini akan diberikan dalam dua tahap, di mana penerima akan mendapat Rp300 ribu sebanyak dua kali pada September dan Desember 2022.
Pemberian BLT BBM Rp600 ribu dari pemerintah ini pun akan melibatkan PT Pos Indonesia.
Masyarakat dapat mengajukan diri untuk mendapatkan BLT BBM melalui https://cekbansos.kemensos.go.id.
Kartu Sembako
Pemerintah juga akan memberikan bantuan berupa Kartu Sembako dengan alokasi anggaran sebesar Rp 11,2 triliun. Besaran bantuan Kartu Sembako Rp 200.000 per keluarga penerima manfaat (KPM).
Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata mengatakan bahwa bansos Kartu Sembako dibagikan setiap 3 bulan sekali.
"Mulai Senin (3/10) nanti, mulai distribusikan untuk yang periode Oktober, November, dan Desember," kata Isa pada Jumat (30/9/2022).
PKH
Bansos lain yang cair pada Oktober 2022 adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dengan anggaran Rp 7,2 triliun.
Besaran bantuan yang diterima berbeda-beda karena mempertimbangkan beberapa aspek, seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan.
Untuk komponen kesehatan, terdiri dari ibu hamil dengan nilai bantuan PKH Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 ribu per kuartal. Kemudian, untuk balita, nilai bantuan PKH Oktober 2022 Rp 3 juta per tahun atau Rp 750 per kuartal.
Bantuan angkutan umum
Selain BLT BBM dan BSU, pemerintah juga merencanakan pemberian bantuan sosial kepada angkutan umum, ojek online, dan nelayan.
Bantuan ini dialokasikan pemerintah daerah dengan memanfaatkan 2 persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun.
"Saya sudah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen dana transfer umum sebesar Rp 2,17 triliun untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online dan untuk nelayan," kata Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement