Rafale Ikut Manuver HUT Ke-81 RI, Punya Kecepatan Mach 1,8
Pesawat tempur Dassault Rafale ikut manuver 81 pesawat pada HUT Ke-81 RI. Simak spesifikasi, performa, mesin, dan persenjataannya.
Tampilan situs bsu.kemnaker.go.id untuk mengecek status penerima bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000
Harianjogja.com, JAKARTA - Pemerintah akan mulai mencairkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap IV besok, Senin (3/10/2022).
Dana sebesar Rp600.000 tersebut akan diberikan pada pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta.
Ada dua link resmi untuk mengetahui daftar nama penerima BSU tersebut yakni di https://bsu.kemnaker.go.id/ dan https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
Berikut cara cek BSU Rp600.000:
1. Anda bisa klik https://bsu.kemnaker.go.id/ atau https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
2. Untuk situs Kemenaker, Anda akan diminta membuat akun terlebih dahulu.
3. Masukkan saja data yang diminta dan kamu akan mendapat notifikasinya.
Bagaimana jika tidak terdaftar? Mudah, Anda hanya perlu menghubungi HRD tempat Anda bekerja untuk mengurus BSU Subsidi Gaji ini.
Sedangkan untuk mencairkannya juga ada dua cara yakni melalui bank Himbara dan melalui kantor pos, berikut caranya.
Cara mencairkan BSU 2022 di Bank Himbara
1. Jika sudah memiliki rekening dari Bank Himbara maka bisa cek ke ATM dengan cara klik cek saldo pada mesin ATM.
2. Anda bisa melihat mutasi pengiriman dengan mencetak rekening koran atau mencetak mutasi dari mesin ATM Bank Himbara.
3. Datangi langsung teller Bank Himbara yang menjadi penyalur BSU 2022 untuk mengambil langsung uang cash Anda
4. Tarik dana BSU Anda melalui ATM bank Himbara.
Cara Mencairkan BSU 2022 di Kantor Pos
1. Pastikan pekerja menerima undangan dari pemerintah desa atau RT/RW.
2. Datang ke Kantor Pos yang tertera dalam surat undangan undangan.
3. Tunjukkan KTP asli.
4. Bantuan Rp600.000 akan diberikan secara langsung oleh petugas.
1. WNI dibuktikan dengan KTP.
2. Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022.
3. Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.
4. Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri.
5. Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Pesawat tempur Dassault Rafale ikut manuver 81 pesawat pada HUT Ke-81 RI. Simak spesifikasi, performa, mesin, dan persenjataannya.
Joshua Zirkzee mencetak gol penentu kemenangan Belanda 2-1 atas Serbia pada UEFA Nations League di Phillip Stadion, Eindhoven.
Undip dan ITS meraih total empat gelar juara KMHE 2026 di Unej. Simak daftar lengkap pemenang delapan kelas kompetisi.
Manunggal Fair Kulonprogo 2026 digelar tanpa APBD dan melibatkan 125 UMKM lokal. Pengunjung hingga hari ketujuh melampaui 100 ribu orang.
Lionel Messi akan menjalani laga terakhir bersama Argentina melawan Benin. Lionel Scaloni memprediksi momen itu sangat emosional.
Jadwal Bus KSPN Malioboro-Parangtritis tersedia enam kali sehari dengan tarif Rp12.000. Simak jadwal pergi dan pulang selengkapnya.