Advertisement

Bercuit Soal Pungutan Cek Fisik Kendaraan, Soleh Solihun Malah Didatangi Polisi

Mia Chitra Dinisari
Rabu, 28 September 2022 - 02:37 WIB
Bhekti Suryani
Bercuit Soal Pungutan Cek Fisik Kendaraan, Soleh Solihun Malah Didatangi Polisi Soleh Solihun - solehsolihun.com

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Komika Soleh Solihun menceritakan pengalamannya yang mengaku kena pungutan liar saat melakukan cek fisik kendaraan bermotor miliknya.

Pengalaman itu, dituliskannya di akun twitternya @solehsolihun.

Advertisement

Soleh mengaku melakukan perpanjangan STNK 5 tahunan di Polda Metro Jaya.

Dia menceritakan kronologi sejak kedatangan hingga selesai mendapatkan plat nomor motornya yang baru.

Menurut Soleh, saat dia melakukan cek fisik kendaraan, yang merupakan bagian dari rangkaian pemeriksaan dalam perpanjangan STNK, dirinya diminta untuk membayar uang sebesar Rp30.000.

"Jam 8 pagi sampai samsat di Polda Metro, langsung cek fisik. bayar 30 ribu. setelah cek fisik, motor diparkir, saya tunggu di ruang ini. jam 8.13, berkas diterima. lanjut ke lantai 4," demikian awal cuitan Soleh itu.

Namun, dia mencuit bahwa uang yang dibayarkannya sebesar Rp30.000 bukanlah biaya resmi untuk perpanjangan STNK, melainkan ulah oknum.

Karena sebenarnya untuk melakukan cek fisik kendaraan bermotor itu tidak dikenakan biaya, alias gratis.

Soleh mengatakan karena pengalamannya dan cuitannya itu, AKP Mulyono yang merupakan Kanit Samsat Jakarta Selatan menghubunginya dan meminta maaf padanya atas pengalamannya itu.

AKP Mulyono mengatakan si oknum yang meminta pungli itu akan diberi hukuman.

"Pak Mulyono mencoba menghubungi saya sejak pagi dan bilang mau klarifikasi tentang cuitan pungli saya. Semoga itikad baik pak Mulyono buat membersihkan pungli dari Samsat bisa terus terlaksana. saya tadi kasih saran: pasang pengumuman di tempat cek fisik yang bertuliskan: "CEK FISIK, GRATIS." ujarnya.

BACA JUGA: ORI DIY Ekspos Kasus Jual Beli Seragam, Disdik Sleman: Jangan Digeneralisasi!

Soleh juga mengimbau jika ada yang tengah mengurus perpanjangan STNK dan dikenakan biaya di luar duit pajak dan fotokopi sebaiknya menolak membayar dan laporkan saja.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement