Advertisement
Cara Membayar KRL Pakai Gopay
Rabu, 28 September 2022 - 04:37 WIB
Budi Cahyana
Rangkaian kereta rel listrik (KRL) yang dikelola oleh anak perusahaan PT Kereta Api Indonesia/KAI (Persero) berada di dipo kereta, Depok, Jawa Barat, Sabtu (13/8/2022). - JIBI/Bisnis.com/Himawan L Nugraha
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO—Pengguna kereta rel listrik (KRL) bisa membayar memakai Gopay.
Berpergian menggunakan KRL atau Commuterline diwajibkan memiliki kartu multi trip (KMT) atau e-money.
Advertisement
Pasalnya pembayaran KRL tak lagi membutuhkan tiket, namun dilakukan menggunakan kartu. Pembayaran dengan GoPay ini berlaku di KRL Jabodetabek.
BACA JUGA: Simak Jadwal KRL Jogja-Solo
Apabila menggunakan GoPay, penumpang akan mendapat QR Code yang nantinya di-scan di stasiun keberangkatan dan kedatangan.
Berikut cara naik KRL menggunakan GoPay:
- Buka aplikasi Gojek dan klik menu GoTransit bergambar bus
- Klik 'Beli Tiket' pada banner yang bergambar KRL
- Masukkan stasiun asal dan stasiun tujuan. Nantinya akan muncul rincian jumlah pembayaran dan masa berlaku tiket yang akan dipesan
- Pilih metode pembayaran yang Anda inginkan
- Klik 'Bayar Tiket'. Akan memunculkan kode QR untuk di-scan di gate stasiun saat masuk stasiun awal maupun keluar stasiun tujuan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DKPP Pecat Tiga Anggota KPU karena Pelanggaran Kode Etik
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
Advertisement
UGM Jelaskan Tanah Bergerak di Tegal Bertipe Rayapan, Berbahaya
Sleman
| Rabu, 11 Februari 2026, 09:37 WIB
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Wisata
| Senin, 09 Februari 2026, 19:27 WIB
Advertisement
Berita Populer
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- MA Tolak Kasasi Jaksa, Windu Aji Bebas dari TPPU Nikel Antam
- Dishub Jogja Butuh Mobil Derek Tertibkan Parkir Liar
- Lebaran 2026, 82.295 Tiket KA dari Jogja Sudah Terjual
- Tjokro Style Yogyakarta Hadirkan Nusarasa di Ramadhan 2026
- Gempa Pacitan dan Bantul, BMKG Minta Publik Tak Berspekulasi
- Simak Tips Berburu Tiket Kereta Api Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement



