Advertisement
Lukas Enembe Mengaku Punya Tambang Emas, KPK Ingin Dapat Laporan Resmi
Gubernur Papua Lukas Enembe (kiri) tiba di gedung KPK, Jakarta, Rabu (4/10). - Antara/Hafidz Mubarak A
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengomentari pengakuan kepemilikan tambang emas Gubernur Papua Lukas Enembe.
Menurut Nawawi, meski Lukas sudah menunjukan tambang emas itu ke KPK, bukan berarti penyidikan perkara yang menjeratnya dihentikan.
Advertisement
Dia meminta agar keberadaan tambang emas itu langsung disampaikan ke penyidik lembaga antirasuah.
"Ada tidaknya soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apapun itu silakan disampaikan didalam pemberian keterangan didepan teman-teman penyidik gitu," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (27/9/2022).
Nawawi menjelaskan, Penyidikan hanya bisa dihentikan dengan tiga alasan, pertama bila tidak ditemukan cukup bukti, kedua bila kemudian penyidik mengklaim kalau perkara ini bukan perkara pidana.
"Ketiga kalau penyidikan itu dihentikan dengan didukung misal tersangka meninggal dan sebagainya, kadaluarsa perkaranya. Cuma itu saja, tidak ada proses penghentian penyidikan dengan melakukan pembuktian seperti itu," kata Nawawi.
Sebelumnya, kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening mengakui bahwa kliennya memiliki tambang emas di Distrik Mamit, Kabupaten Tolikara, Papua. Menurut dia, perizinan tambang itu masih diurus.
"Di Tolikara di Mamit itu sedang dalam proses dia punya foto semua dan apa itu, dokumennya sudah diurus oleh stafnya," kata Stefanus kepada wartawan, Senin (26/9/2022).
Stefanus menyebut dia mendengar langsung informasi soal tambang emas itu dari Lukas.
"Sekarang prosesnya sedang dibuat semua, dokumentasinya, termasuk videonya dan saya kemarin sudah coba mengajak kalau bisa kita 'karena pak Marwata [Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK] yang minta' mari kita sama-sama ke Mamit, kita sama-sama ke Tolikara, kita lihat itu tambang," katanya.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan juga mengungkapkan bahwa terdapat transaksi oleh Lukas sebesar Rp560 miliar ke kasino.
"Modus TPPU inilah berbagai macam dan cara,satu diantaranya membelanjakan ataupun menempatkan uang hasil korupsi pada kegiatan lain sehingga seolah-olah merupakan hasil bersih baik yang legal ataupun kejahatan lainnya yang bisa jadi masuk ranah pidana umum seperti halnya judi," kata Ali.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.
BACA JUGA: Terinspirasi Bung Tomo & Soedirman, Warga Ukraina Siap Mati
Lukas Enembe telah berstatus sebagai tersangka kasus korupsi di KPK. Hanya saja KPK belum memperinci kasus apa yang menjerat Lukas.
"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).
PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilai mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Apabila dirupiahkan setoran tunai Lukas ke kasino judi itu mencapai Rp560 miliar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Solopos
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
- DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
- BBPOM Bagikan Kiat Pilih Takjil Aman Selama Ramadan
Advertisement
Kasus Perceraian di PN Sleman Capai 1.483, Ekonomi Jadi Faktor Pemicu
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Badai Salju New York Lumpuhkan Aktivitas, Status Darurat Ditetapkan
- 5 Usaha Sampingan Selama Bulan Ramadan
- Manfaat Semangka untuk Kesehatan, dari Jantung hingga Kulit
- Jadwal Tukar Uang Baru BI Jogja 23-26 Februari 2026 di Empat Masjid
- Alarm Sahur Gagalkan Pencurian Motor di Tamantirto Bantul
- Jadwal Buka Puasa Jogja Hari Ini 23 Februari 2026 Lengkap Waktu Salat
- THR ASN 2026 Segera Diumumkan, Dana Rp55 Triliun Siap Cair
Advertisement
Advertisement





