Advertisement
KPK Lakukan OTT Terkait Suap Pengurusan Perkara di MA
Gedung KPK - JIBI/Abdullah Azzam
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap beberapa orang terkait suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
"Benar, KPK hari ini melakukan giat tangkap tangan terhadap beberapa orang di Jakarta dan Semarang berkaitan dugaan tindak pidana korupsi suap dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, dikutip dari Antara, Kamis (22/9/2022).
Advertisement
Namun, KPK belum menginformasikan lebih lanjut dari unsur mana saja pihak-pihak yang terjaring OTT tersebut.
Saat ini, kata Ghufron, tim KPK saat ini masih bekerja untuk meminta keterangan terhadap para pihak yang telah ditangkap.
Sesuai Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
2 Korban Pohon Tumbang Monjali Dimakamkan di TPU Seyegan
Advertisement
Air Jernih Pantai Nipah Jadi Surga Snorkeling di Lombok Barat
Advertisement
Berita Populer
- Bank Sampah Bumi Lestari Gondolayu Jogja Dorong Pengelolaan Mandiri
- Indomaret Peduli Berbagi Bantu Korban Tanah Longsor Banjarnegara
- Kekuatan Jembatan Kewek Tinggal 20 Persen, Sultan Tunggu Pemkot Jogja
- 2 Kecelakaan dalam Sehari di Kulonprogo, 2 Meninggal
- Bioteknologi UKDW Perkuat Upaya Konservasi Air dan Ekosistem Telaga
- Fenomena Dua Warna Air Laut Muncul di Pantai Baron
- Sleman Siapkan Data UMK 2026, Tunggu Regulasi Pusat
Advertisement
Advertisement



