Advertisement
Masih Uji Coba, Pembelian Pertalite Dibatasi 120 Liter/Hari

Advertisement
Harianjogja.com, SOLO - Pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi akan dilakukan pembatasan mulai bulan ini. Pembatasan ini dilakukan sebagai uji coba untuk mobil kendaraan pribadi dan angkutan umum roda empat.
Sementara dalam masa uji coba ini, pembatasan yang diberlakukan yakni untuk kendaraan roda empat hanya boleh membeli 120 liter Pertalite per hari.
Advertisement
Adapun pembelian Solar menurut Keputusan Kepala BPH Migas No. 04/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 dibatasi menjadi:
- Untuk kendaraan pribadi roda empat maksimal 60 liter per hari
- Untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda empat maksimal 80 liter per hari
- Untuk kendaraan umum angkutan orang atau barang roda enam atau lebih maksimal 200 liter per hari
Namun hingga kini, aturan ini masih akan dikaji sembari menunggu revisi Perpres Nomor 191 Tahun 2014.
Baca juga: Wisatawan Jogja! 4.000 Pedagang Pasar Beringharjo Bakal Gunakan Transaksi Non-Tunai
“Belum. Sejauh ini belum ada perintah pembatasan. Kita masih menunggu untuk kebijakan pengaturannya. Dari pemerintah seperti apa. Kita sebagai badan usaha pada prinsipnya akan mengikuti semua regulasi yang ditetapkan pemerintah,” kata
Pjs. VP Corporate Communications Pertamina Heppy Wulansari dikutip dari Bisnis.com-jaringan Harianjogja.com, Selasa (20/9/2022).
Dalam pembatasan ini, SPBU Pertamina akan melakukan pencatatan nomor kendaraan yang telah melakukan pengisian bensin jenis Pertalite dan Solar.
Sehingga kendaraan yang sudah mencapai batas volume akan secara otomatis di-stop pembeliannya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana membatasi pembelian Pertalite dan Solar lewat aplikasi MyPertamina.
Namun, hingga kini pemberlakuan MyPertamina belum berjalan karena menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
Advertisement

Kasus Mas-mas Pelayaran: Polisi Tegaskan Driver Ojol Pengantar Makanan Hanya Telat 5 Menit
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tujuh Hari Belum Ditemukan, Operasi Pencarian Nelayan Tenggelam di Pantai pangandaran Dihentikan
- Ulang Tahun ke-90, Dalai Lama Ingin Hidup hingga 130 Tahun
- Banjir Terjang Mataram, Ratusan Rumah Terendam
- Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
- Menlu Inggris David Lammy Janjikan Dukungan untuk Suriah
- JKT48 All In Tour 2025 Bersama Axioo Dimulai dari Semarang Berakhir di Jakarta
- Gunung Raung Erupsi 2 Kali Pagi ini, Tinggi Letusan Capai 1 Km
Advertisement
Advertisement